-->

Teror Konten Kreator Kritisi Kebijakan, Dimana Demokrasi


Oleh: Hamnah B. Lin

Dilansir oleh MediaIndonesia, 31/12/2025, gelombang teror terhadap konten kreator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali mengemuka. Kali ini, intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia.

Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. 

Adanya teror dan intimidasi terhadap konten kreator yang mengkritisi kelambanan pemerintah terkait penanganan bencana sumatera sungguh sangat disayangkan dan tidak sepantasnya demikian. Adanya masukan , kritikan sejatinya menunjukkan rakyat masih peduli kepada pemimpin. Agar keberadaan mereka sebagai pemimpin tetap bisa memimpin secara amanah. Karena kritikan yang datang adalah untuk kebaikan kinerja pemerintah, untuk pelayanan kebutuhan rakyat.

Dari kejadian teror ini akhirnya umat paham, bahwa pemerintah tidak mau kritik dan saran dari rakyat, suara rakyat berusaha dibungkam habis- habisan. Efeknya banyak umat yang mengambil langkah syetan bisu, tak mau ada resiko, maka lahirlah umat Islam yang individualis. Kondisi ini lahir dari sistem sekuler kapitalis individualis yang menaungi umat. 

Dari sistem Demokrasi sendiri yang katanya bebas menyampaikan pendapat, nyatanya justru menciptakan sistem yang otoriter. Demokrasi yang katanya dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat berubah semuanya dari kapitalis, untuk kapitalis, oleh kapitalis. Maka wajar berbagai kebijakan penguasa lebih pro kepada para kapitalis. Teror ini adapun sejatinya untuk melindungi kepentingan para kapitalis.

Sudah saatnya kita mencari alternatif lain, adalah Islam yang layak menjadi sistem kehidupan kita. Tidak hanya mengatur permasalahan ibadah saja tapi juga mengatur pemerintahan. Negara Islam akan menjamin setiap aturan sesuai dengan perintah dan larangan Allah yang berada didalam Aqur'an. Sempurnanya Islam dalam hal pemerintahan, bagaimana menjalankan nya dan bagaimana agar negara kokoh berdiri, semua ada dalam sistem pemerintahan Islam. Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam memiliki kekhasan dalam menjalankan pemerintahannya:

Pertama, pemimpin di dalam Islam itu sebagai pelindung rakyatnya yang berkewajiban untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya. Karena dia memiliki amanah yang besar maka nanti akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Bagi penguasa yang beriman dan bertakwa akan berupaya untuk menjalankan amanahnya dengan baik.

Kedua, dalam hal menjalankan pemerintahan adanya kontrol dari rakyat yang di sebut majelis umat. Penguasa itu adalah manusia yang kerap terjadi kelalaian sehingga perlunya di berikan saran atau kritik apabila terjadi kelalaian didalam menjalankan pemerintahan. 

Dengan adanya kritikan dari majelis umat ini maka pemimpin akan mengevaluasi apakah kebijakannya sesuai dengan aturan Allah atau belum sehingga akan meminimalisir terjadinya kesalahan dalam memutuskan kebijakan.

Hal ini tergambar saat pada masa Rasulullah Saw mendirikan negara pertama di Madinah dan dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin. Selanjutnya para Khalifah yang telah menerapkan aturan Islam di dalam bernegara dan sejarah membuktikan 2/3 dunia Islam berjaya dalam menduduki dunia. Apabila ini diterapkan maka negara tersebut akan ada keberkahan, karena Islam merupakan agama dan juga ideologi yang melahirkan sistem dalam kehidupan yang merupakan lahir dari sang pencipta yakni dari Allah Swt. Sehingga di dalam penerapannya akan sesuai dengan perintah dan larangan-Nya. Seperti dalam Al-Qur'an surah Al Araf ayat 59 yang berbunyi: 
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَىٰ آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ

“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi…”
(QS. Al-A‘raf: 96)

Sistem khilafah membuka lebar- lebar koreksi atau muhasabah dari rakyat lewat Majelis Umat. Karena khilafah dan penguasa lainnya juga memiliki peluang melakukan kelalaian bahkan pelanggaran hukum syariat.
Wallahualam bissawwab