-->

Teror Konten Bukti Sistem Anti Kritik


Oleh : Ilma Kurnia P (Pemerhati Generasi)

Sejumlah konten kreator dan aktivis yang kritis terhadap kebijakan rezim pada saat ini dilaporkan mengalami teror dan intimidasi. Fenomena ini menunjukkan paradoks serius: demokrasi yang mengklaim kebebasan, tetapi mempraktikkan pembungkaman. Berbagai laporan media arus utama mengungkap fakta mengkhawatirkan. Beberapa konten kreator dan influencer yang menyuarakan kritik, khususnya terkait kebijakan pascabencana di Sumatra, mengalami beragam bentuk teror. Ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban menjadi pola yang berulang. Bahkan, terdapat laporan pengiriman bom molotov dan bangkai ayam ke rumah korban. Fakta-fakta ini tidak lagi dapat dipandang sebagai insiden sporadis, melainkan indikasi adanya iklim ketakutan yang sengaja diciptakan terhadap suara kritis.

Jika ditelaah lebih dalam, teror terhadap aktivis dan influencer kritis merupakan bentuk kekerasan negara—baik secara langsung maupun melalui pembiaran sistemik—untuk membungkam suara rakyat. Ketika kritik dijawab dengan intimidasi, maka yang sedang dipertahankan bukanlah kepentingan publik, melainkan kekuasaan. Teror semacam ini berfungsi menciptakan efek gentar (chilling effect), agar masyarakat luas enggan bersuara dan memilih diam demi keselamatan diri. Sikap anti-kritik yang ditunjukkan rezim merupakan ciri khas demokrasi otoriter. Dalam sistem ini, pemilu dan institusi demokrasi tetap dipertahankan secara formal, tetapi substansinya dikosongkan. Kritik dianggap ancaman, oposisi dipersempit, dan kebebasan berekspresi dibatasi melalui tekanan langsung maupun tidak langsung.
 
Demokrasi akhirnya hanya menjadi slogan, sementara praktik kekuasaan bergerak menuju otoritarianisme.
Kondisi ini menunjukkan kegagalan sistem demokrasi sekuler dalam menjamin perlindungan nyata bagi rakyatnya. Kebebasan berbicara yang dijanjikan sering kali tunduk pada kepentingan politik penguasa. Ketika rakyat bersuara, negara tidak hadir sebagai pelindung, tetapi justru menjadi sumber ketakutan. Di sinilah pentingnya menghadirkan perspektif Islam sebagai pembanding sistemik. Dalam Islam, penguasa bukanlah pengendali ketakutan, melainkan pelindung rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah junnah (perisai/pelindung). Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Makna junnah sangat tegas: penguasa berfungsi melindungi rakyat dari ancaman, bukan menjadi sumber ancaman itu sendiri. Teror, intimidasi, dan pembungkaman jelas bertentangan dengan konsep kepemimpinan dalam Islam. Islam juga mengatur hubungan yang jelas antara penguasa dan rakyat. Penguasa wajib menjalankan peran sebagai ra‘in (pengurus urusan rakyat) dan junnah, sedangkan rakyat memiliki kewajiban muhasabah lil hukam (mengoreksi penguasa). Rasulullah ﷺ bersabda:
“Agama itu adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan kaum Muslimin secara umum.” (HR. Muslim)

Kritik dalam Islam bukan tindakan subversif, melainkan bagian dari ibadah dan tanggung jawab sosial. Bahkan, Rasulullah ﷺ menegaskan kemuliaan menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim:
“Jihad yang paling utama adalah perkataan yang benar di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Sejarah Islam memberikan gambaran konkret bagaimana kritik dihargai. Umar bin Khattab r.a. pernah dikoreksi secara terbuka oleh seorang perempuan terkait kebijakan mahar, dan Umar menerima koreksi tersebut dengan lapang dada. Tidak ada intimidasi, apalagi teror. Sebaliknya, kritik dipandang sebagai mekanisme kontrol agar kekuasaan tetap berada di jalur kebenaran.

Kontras ini menunjukkan perbedaan mendasar antara demokrasi otoriter dan sistem Islam. Demokrasi otoriter memandang kritik sebagai ancaman terhadap stabilitas kekuasaan, sedangkan Islam memandang kritik sebagai penjaga keadilan. Demokrasi otoriter menciptakan rasa takut untuk menjaga kekuasaan, sementara Islam menumbuhkan keberanian moral untuk menjaga amanah. Teror terhadap konten kreator bukan sekadar persoalan kriminalitas, tetapi cermin rusaknya relasi negara dan rakyat. Selama sistem yang berjalan masih menoleransi pembungkaman kritik, maka selama itu pula demokrasi akan tetap menjadi paradoks. Islam menawarkan paradigma alternatif: kekuasaan sebagai amanah, kritik sebagai kewajiban, dan penguasa sebagai pelindung, bukan peneror. Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa kebebasan sejati tidak lahir dari slogan demokrasi, tetapi dari sistem yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas kekuasaan. Tanpa itu, demokrasi hanya akan melahirkan wajah otoriter yang dibungkus bahasa kebebasan.