-->

Program Makan Bergizi Gratis dan Paradoks Penanganan Stunting


Oleh : Arianneur (Pemerhati publik) 

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan selama satu tahun dan digadang-gadang sebagai solusi utama penanggulangan stunting. Menurut UNICEF, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat malnutrisi kronis, yang umumnya diukur dari tinggi badan yang lebih rendah dibandingkan standar usia di bawah lima tahun. Kondisi ini sering dipengaruhi oleh kurangnya asupan gizi yang memadai sejak masa kehamilan hingga usia balita.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai salah satu upaya percepatan pengentasan masalah gizi guna menekan angka stunting nasional. Intervensi ini diberikan kepada kelompok rentan, seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Namun, meskipun pemerintah mengklaim bahwa program penanganan stunting telah berhasil, kenyataannya stunting masih menjadi persoalan serius. Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan yang diklaim belum sepenuhnya tercermin dalam kondisi gizi masyarakat di lapangan.

Berbagai persoalan justru mewarnai pelaksanaan MBG. Salah satu kritik yang paling menonjol adalah kasus keracunan massal yang berulang. Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, banyak insiden keracunan dilaporkan di seluruh provinsi di Indonesia. Insiden pertama tercatat hanya sepuluh hari setelah peluncuran, ketika puluhan siswa di Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami gejala sakit setelah makan dari program MBG. Kasus ini kemudian menyebar ke berbagai wilayah, dengan laporan ribuan siswa terpengaruh oleh makanan yang didistribusikan melalui MBG. Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional (BGN), ada lebih dari 11.600 orang yang mengalami keracunan, termasuk siswa di berbagai daerah yang dirawat karena terindikasi masalah keamanan pangan dari MBG.

Data lain yang dipublikasikan menunjukkan bahwa pada akhir Oktober 2025 lebih dari 16.000 murid telah dilaporkan mengalami gejala keracunan makanan terkait MBG, sebuah angka yang memantik pertanyaan mendalam mengenai efektivitas pengawasan standar sanitasi dan keamanan pangan di dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Disatu sisi, isu yang menjadi sorotan publik adalah kontroversi soal “ompreng” atau wadah makanan MBG yang diduga mengandung minyak babi. Meskipun pemerintah menyatakan masih menelusuri kebenaran temuan ini, isu tersebut telah memicu kekhawatiran luas di masyarakat yang mayoritas beragama Islam, serta tuntutan akan transparansi dan kepastian sertifikasi halal. Beberapa data juga mengkritik soal standar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan ketentuan. 

Ironisnya, permasalahan tersebut muncul di tengah anggaran program yang sangat besar dan ambisi target penerima manfaat yang belum sepenuhnya tercapai. Belum lagi, anggaran MBG yang sangat besar berdampak pada pengurangan alokasi dana untuk sektor strategis lain, sehingga menimbulkan pertanyaan serius tentang prioritas dan akuntabilitas negara. Pemerintah menyatakan bahwa anggaran penanganan bencana sebesar Rp60 triliun yang telah disiapkan mencukupi untuk kebutuhan tanggap darurat di wilayah Sumatra, termasuk pemulihan pascaprbencana seperti banjir dan longsor. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dengan ketersediaan dana tersebut, tidak perlu mengalihkan anggaran dari program lain, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini sekaligus menanggapi usulan sebagian anggota DPR yang meminta agar sebagian anggaran MBG dialihkan untuk mendukung pemulihan gizi masyarakat terdampak bencana selama masa libur sekolah. Pemerintah menegaskan bahwa program MBG akan tetap berjalan sesuai rencana tanpa terganggu oleh kebutuhan anggaran penanganan bencana. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bahkan tetap dilaksanakan pada masa libur sekolah, yakni dari Desember 2025 hingga awal Januari 2026.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa MBG tidak dirancang sebagai solusi substantif untuk mengatasi stunting, melainkan terkesan menyerupai program populis bernuansa kapitalistik. Fokus utama program ini tampak pada pelaksanaan secara masif agar terlihat “bekerja”, bukan pada upaya memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat.

Hal ini seolah memperjelas kondisi stunting direduksi menjadi komoditas kebijakan, bukan persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan secara menyeluruh. Meskipun berbagai persoalan krusial terus muncul di lapangan, MBG tetap dipaksakan untuk terus berjalan. Rakyat ditempatkan sekadar sebagai objek program, bukan sebagai subjek yang kebutuhannya diperjuangkan secara sungguh-sungguh.

Kondisi ini menunjukkan bahwa program tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan rakyat, melainkan cenderung menguntungkan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur-dapur SPPG. Banyak di antara pengelola tersebut disinyalir merupakan bagian dari jejaring kekuasaan, sehingga MBG berpotensi menjadi ladang bisnis yang aman di balik dalih kepedulian terhadap gizi. Lebih jauh, MBG mencerminkan watak penguasa dalam sistem kapitalistik yang tidak amanah dalam mengelola anggaran negara. Dana publik yang seharusnya digunakan secara efektif dan strategis justru dihamburkan melalui program yang bermasalah, tanpa evaluasi serius terhadap dampaknya bagi rakyat. Akibatnya, tujuan mulia untuk menyehatkan generasi justru semakin menjauh.

Berbeda dengan sistem kapitalistik, dalam sistem Islam setiap kebijakan negara wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan terikat oleh syariat. Visi negara adalah sebagai raa’in (pengurus rakyat), sehingga kebijakan tidak boleh diarahkan untuk kepentingan pengusaha atau demi popularitas penguasa. Pemenuhan gizi rakyat dipandang sebagai amanah besar yang harus ditunaikan secara serius dan bertanggung jawab.
Islam memandang pemenuhan kebutuhan gizi sebagai persoalan integral yang melibatkan seluruh sistem. Sistem pendidikan berfungsi mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang. Sistem ekonomi menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, sementara negara menyediakan lapangan kerja agar kepala keluarga mampu mencukupi kebutuhan gizi keluarganya. 

Di sisi lain, negara menjamin ketersediaan pangan yang halal, aman, dan terjangkau.Dengan pendekatan sistemik tersebut, persoalan stunting tidak ditangani secara parsial dan tambal sulam seperti dalam program MBG. Islam menawarkan solusi menyeluruh yang menyentuh akar persoalan, sehingga generasi dapat tumbuh sehat dan berkualitas. Selama negara masih bergantung pada kebijakan populis kapitalistik, ancaman stunting akan terus ada, meskipun program terus berganti dan anggaran terus membengkak.