Perempuan Pilar Pembangunan, Benarkah?
Oleh : Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Hari Ibu yang ditetapkan 22 Desember setiap tahun diperingati dengan berbagai seremoni meriah. Di lingkungan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA, perayaan ini kerap diwujudkan melalui kegiatan simbolik seperti para siswi mengenakan pakaian adat perempuan dari berbagai daerah, kebaya, baju bodo, dan lainnya. Sementara dalam peringatan nasional, negara menegaskan komitmen terhadap pemberdayaan perempuan sebagai salah satu kunci menuju Indonesia Emas 2045.
Perempuan dipuji sebagai pilar pembangunan, penggerak ekonomi, dan aktor strategis dalam bonus demografi. Namun, benarkan? Pasalnya, di balik narasi manis tersebut, tersimpan persoalan mendasar yang jarang disentuh, yakni ketika perempuan, terutama para ibu semakin direduksi menjadi instrumen ekonomi semata, bukan sebagai penjaga dan pembentuk peradaban.
Melalui pidato pejabat negara, termasuk Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kembali diserukan agar perempuan menjadi tangguh, mandiri, produktif, dan adaptif terhadap tuntutan zaman. Sekilas pesan ini terdengar positif, tetapi patut dipertanyakan lebih jauh, berdaya menurut siapa, dan untuk kepentingan apa?
Dalam praktik pembangunan hari ini, seorang ibu kerap dianggap tidak produktif jika tidak tercatat dalam angka partisipasi kerja atau kontribusi finansial. Perempuan yang masuk pasar tenaga kerja dipuji sebagai aset pembangunan, sementara ibu yang fokus mendidik generasi justru dipandang tertinggal. Padahal, peran strategis ibu dalam membentuk karakter, akidah, dan arah hidup anak nyaris tak pernah masuk dalam indikator pembangunan.
Inilah wajah paradigma sekuler kapitalistik yang menyempitkan makna pemberdayaan menjadi sekadar kemandirian ekonomi dan memaknai kesetaraan sebagai penyeragaman peran. Perempuan disebut “maju” ketika mampu mengikuti ritme pasar, meski harus memikul beban ganda dan mengorbankan peran keluarga.
Jika Hari Ibu hanya dimaknai sebagai dorongan produktivitas ekonomi, maka negara keliru membaca arah peradaban. Indonesia tak akan menjadi emas dengan memaksa ibu melayani pasar, sebab peradaban besar lahir dari rahim dan asuhan ibu yang dimuliakan. Pemberdayaan sejati bukan penyeragaman peran, melainkan penempatan sesuai fitrah; nafkah adalah kewajiban laki-laki dan negara, sementara negara wajib menjamin kebutuhan dasar perempuan.
Namun negara tampak lebih berperan sebagai regulator pasar tenaga kerja daripada pelindung kehormatan dan kesejahteraan perempuan. Partisipasi ekonomi perempuan didorong, tapi dampak sosialnya diabaikan. Perlindungan keluarga diserahkan pada kemampuan individu masing-masing perempuan, bukan jaminan sistemik negara. Negara lupa kehidupan generasi muda saat ini tidak bisa lepas dari media digital. Berbagai aktivitas dilakukan dengan melibatkan media digital.
Sayangnya, digitalisasi yang kerap dianggap netral sejatinya berada dalam hegemoni kapitalisme, yang menguasai berbagai platform digital. Tujuannya bukan sekadar motif ekonomi tapi juga menyebarkan sekularisasi, ideologi batil yang menjauhkan umat dari Islam sebagai ideologi kehidupan. Kaum ibu saat ini juga mengalami hal yang sama. Gaya hidupnya disetir oleh algoritma media sosial. Tak sedikit ibu-ibu menjadi korban sistem Kapitalisme, selain menjadi konsumen juga menjadi pelaku ekonomi digital.
Hingga kewajiban seorang ibu mendidik anak kerap terabaikan. Arus digitalisasi kian deras membawa ide sekularisme. Ide yang memisahkan kehidupan dengan aturan Islam, menjadikan konten ruang digital bebas tanpa batas. Alhasil, generasi muda sebagai konsumen utama kehilangan jati dirinya sebagai pelopor perubahan. Mereka nyaman menjadi generasi rebahan dengan menghabiskan waktu di media digital.
Kaum ibu pun ikut terseret arus digitalisasi. Bermula sekadar ingin tahu supaya melek teknologi, malah kebablasan hingga melalaikan kewajiban. Perannya sebagai pengurus rumah tangga dan menjadi pendidik generasi mengalami degradasi. Negara sekuler memandang generasi muda dan kaum ibu merupakan objek komersial. Objek yang dapat mendatangkan cuan, sehingga mereka diberdayakan dan diperdaya melalui media digital untuk kepentingan mereka.
Maka jelaslah sudah akar persoalannya terletak pada pengadopsian ide sekularisme dan kapitalisme sebagai paradigma bernegara. Selama ide ini diterapkan, maka Islam hanya dipelajari dan diterapkan sebagai ibadah ritual. Tidak dijadikan sebagai pengatur kehidupan. Wajar saja jika mayoritas penduduk negeri ini muslim, tetapi gaya hidupnya tidak terikat syariat Islam. Kemaksiatan pun merajalela, baik di dunia nyata maupun maya.
Sudah waktunya Ibu dan generasi harus menyadari ada penjajahan di balik masifnya media digital. Arus digitalisasi harus dihadapi bersama dengan sudut pandang Islam agar tidak tenggelam dalam arus sekularisasi digital. Kaum ibu dan generasi tidak boleh bersikap abai, mereka dua generasi yang harus bersatu sebagai subjek pelopor perubahan. Sinergi di antara mereka akan berdampak besar untuk melejitkan pemikiran Islam, yakni perempuan dimuliakan dan dilindungi kehormatannya. Mereka boleh berkontribusi di ranah publik, tetapi dalam sistem yang menjaga martabat dan tidak mengorbankan peran strategisnya sebagai pendidik generasi.
Untuk itu dibutuhkan kehadiran jamaah dakwah Islam ideologis menjadi hal yang sangat urgen, karena dibutuhkan untuk membina kaum ibu dan generasi. Yakinlah, pembinaan Islam ideologis akan melahirnya umat yang berkepribadian Islam, baik pada generasi tua maupun muda. Membentuk umat berkepribadian Islam, dan terjun di tengah-tengah masyarakat melakukan amar makruf nahi mungkar, baik di dunia nyata maupun maya. Serta menyadarkan umat akan perannya sebagai agen perubahan peradaban, dan menjadikan Islam sebagai Ideologi dalam bingkai negara yang syar’i. []

Posting Komentar