-->

Bencana Sumatra, Bukti Bahaya Tata Kelola Alam dalam Sistem Kapitalisme


Oleh : Alin Aldini, S.S., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Rentetan bencana longsor dan banjir bandang yang melanda berbagai wilayah di Sumatra, mulai dari Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, hingga daerah lain, kembali menyisakan duka mendalam. Ratusan nyawa melayang, ribuan rumah rusak, dan aktivitas masyarakat lumpuh. Data terbaru menunjukkan korban meninggal akibat bencana di Sumatra telah mencapai ratusan jiwa. Namun, di balik tragedi ini, pertanyaan dasar atas masalah yang timbul dari bencana ini, benarkah semua ini semata-mata faktor alam?

Narasi pemerintah yang kerap disampaikan kepada publik yakni tingginya curah hujan sebagai penyebab utama. Padahal, hujan lebat merupakan fenomena alam yang sudah sejak lama dikenal, bahkan menjadi bagian dari siklus tahunan di wilayah tropis seperti Indonesia. Fakta di lapangan menunjukkan, banjir bandang dan longsor kali ini jauh lebih parah karena daya tampung wilayah yang terus menurun. 

Hutan yang seharusnya menjadi penyangga ekosistem telah rusak, tanah kehilangan kemampuan menyerap air, dan aliran sungai berubah menjadi jalur maut.

Bencana yang terjadi hari ini tidak dapat dilepaskan dari kejahatan lingkungan yang berlangsung sistematis dan dilegitimasi oleh kebijakan penguasa. Pemberian hak konsesi (izin/hak) lahan skala besar pada individu bahkan korporasi (pengusaha) swasta/asing, obral izin perusahaan sawit, tambang terbuka, hingga regulasi seperti UU Minerba yang menjadi karpet merah bagi eksploitasi alam. 

Bahkan, praktik tambang yang melibatkan berbagai kepentingan politik dan ekonomi menunjukkan alam diperlakukan semata sebagai komoditas (barang dagangan), bukan amanah yang harus dijaga kelestariannya.

Sikap penguasa seperti ini bukanlah sekadar penyimpangan semata, melainkan sebuah keniscayaan dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme untuk membayar harga kampanye. Dalam sistem ini, relasi antara penguasa dan pengusaha sering kali dibangun atas dasar kepentingan dan keuntungan. 

Negara berubah fungsi menjadi fasilitator/regulator kepentingan para pemilik modal, sementara hak milik rakyat dan keselamatan lingkungan dikorbankan atas nama pembangunan. Sistem yang rusak ini melahirkan kebijakan zalim yang dampaknya harus ditanggung rakyat kecil.

Musibah banjir dan longsor di Sumatra menjadi bukti nyata bahaya pembukaan hutan secara besar-besaran untuk perkebunan bisnis semata, tanpa perhitungan ekologis. Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan daerah aliran sungai menjadi korban paling awal, sementara pengusaha dan elite penguasa tetap menikmati hasil eksploitasi. Inilah konsekuensi ketika negara meninggalkan hukum Allah SWT dalam mengatur kehidupan, termasuk pengelolaan lingkungan.

Islam telah jauh hari mengingatkan, kerusakan di muka bumi akibat ulah tangan manusia. Peringatan ini seharusnya mendorong kesadaran, menjaga kelestarian alam merupakan bagian dari keimanan. 

Dalam sistem Islam, negara wajib mengurus seluruh urusan rakyat dengan hukum Allah SWT, termasuk memastikan pengelolaan hutan dan sumber daya alam dilakukan secara benar dan bertanggung jawab.

Negara dalam sistem Islam akan mengalokasikan biaya yang memadai untuk pencegahan bencana, juga berdasarkan kajian para ahli lingkungan. Pengelolaan tata ruang dilakukan secara menyeluruh melalui pemetaan wilayah sesuai fungsi alaminya, mana yang menjadi kawasan lindung, pemukiman, industri, dan pertambangan, tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem.

Hanya dengan penerapan hukum Allah SWT, negara mampu meminimalisir bencana yang menyengsarakan rakyat. Khalifah sebagai penguasa dan pemegang amanah akan menjamin keselamatan manusia dan lingkungan sebagai prioritas utama kebijakan, bukan melayani para kapitalis (para pemilik modal) yang licik dan culas. 

Bencana di Sumatra seharusnya menjadi momentum refleksi, bahwa sistem kapitalisme yang masih bercokol, sudah menunjukkan borok dan bobroknya dalam mengurusi manusia kebanyakan, selama sistem kapitalisme diterapkan dalam kehidupan, maka selama itu pula kerusakan alam dan penderitaan rakyat akan terus berulang.[]