-->

PERAN NEGARA DALAM MEMBENTUK KEPRIBADIAN ISLAM DI DUNIA PENDIDIKAN


Oleh : Sri Wijayanti

Kembali terjadi kekisruhan didunia pendidikan, seorang guru yang dikeroyok siswanya karena ingin mendisiplinkan. Menurut Kapolsek Berbak, Iptu Hans Simangunsong, yang menyelidiki kasus pengeroyokkan siswa terhadap guru, keributan bermula ketika sang oknum guru menegur salah seorang siswa yang diduga mengucapkan kata –kata tidak pantas di area sekolah. Namun, teguran tersebut justru disambut dengan perlawanan hingga terjadi cekcok mulut yang panas. Situasi pun tak terkendali saat guru secara refleks melayangkan tamparan kearah siswa. (inews.id 14/01/2026)

Menurut koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan sebagaimana dijamin dalam konstitusi dan UU Perlindungan Anak. Sementara nasib guru berada dalam keadaan dilema seperti dua mata pisau, disatu sisi bertugas mencerdaskan anak bangsa, namun disisi lain, guru juga sering dipidanakan karena dianggap melakukakn kekerasan terhadap siswa. Sungguh miris nasib guru didalam sistem pendidikan kapitalisme diberikan gaji kecil dengan taruhan yang besar. 
Didalam sistem pendidikan kapitalisme dengan asas akidah sekuler, yakni pemisahan agama dari kehidupan, pendidikan hanya sebatas mencetak orang pintar, namun kosong dari 
keimanan kepada Allah. 

Walhasil siswa yang terbentuk sering bertindak tidak sopan, kasar, dan kehilangan batas adab, bahkan dengan mudahnya menindakpidanakan guru yang ingin mendisiplinkan siswa. Sementara disisi lain, tidak dipungkiri banyak dari guru yang tidak mencerminkan diri sebagai pendidik. 
Ini adalah problem serius yang terjadi didunia pendidikan, dimana harusnya relasi murid dan guru dibangun atas dasar penghormatan dan keteladanan namun bukan kekerasan. Dalam sistem pendidikan islam, murid dididik untuk memuliakan guru, sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, bukan hinaan. Guru adalah figur teladan bukan sekedar pengajar. 

Disinilah peran besar negara untuk segera mengambil langkah nyata menyelesaikan permasalahan dunia pendidikan. Negara harus menjamin output pendidikan memiliki kepribadian islam, yakni memiliki pemikiran Islam dan berakhlak mulia. Begitu juga negara menjamin kehidupan yang layak bagi guru serta menjamin terlindunginya guru dari tindak pidana. Oleh karena itu, semua akan terwujud apabila Negara memastikan kurikulum yang dibangun didalam dunia pendidikan berlandaskan akidah Islam bukan akidah sekuler. Negara juga memastikan mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian islam ,bukan sekedar kompetensi pasar.

Wallahu a'lam bishowab