Paradoks Demokrasi yang Membungkam Kebenaran
Oleh : Umma Almyra
Demokrasi selalu dipromosikan sebagai sistem politik paling beradab. Ia dielu-elukan sebagai penjaga kebebasan berekspresi, pelindung hak asasi manusia, dan ruang aman bagi kritik rakyat terhadap penguasa. Namun, realitas yang terjadi hari ini justru menyingkap wajah lain demokrasi: wajah yang represif, alergi kritik, dan gemar menggunakan teror sebagai alat kontrol. Ketika suara kritis dibalas dengan intimidasi, ancaman, dan kekerasan simbolik, maka demokrasi tak lagi layak disebut sebagai sistem pembebasan. Ia telah menjelma menjadi demokrasi otoriter.
Serangkaian teror terhadap konten kreator, influencer, dan aktivis yang mengkritik kebijakan pemerintah—khususnya dalam isu penanganan bencana dan kebijakan publik—menjadi bukti nyata bahwa kebebasan berpendapat sedang berada di titik nadir. Kritik yang seharusnya diposisikan sebagai mekanisme koreksi justru diperlakukan sebagai ancaman yang harus dibungkam.
Teror terhadap Pengkritik: Fakta yang Tak Terbantahkan
Berbagai laporan media nasional dan internasional mencatat bahwa sejumlah konten kreator dan aktivis yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan rezim mengalami teror dengan pola yang berulang dan sistematis. Bentuk teror tersebut bukan sekadar serangan verbal, tetapi sudah menjurus pada ancaman fisik dan psikologis yang serius. Mulai dari doxing data pribadi, peretasan akun digital, perusakan properti, pengiriman bom molotov, bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban.
Teror semacam ini tidak dapat dipandang sebagai insiden individual yang berdiri sendiri. Ia terjadi pada kelompok yang sama—mereka yang kritis terhadap penguasa. Pola ini menunjukkan adanya pesan politik yang hendak disampaikan: kritik memiliki harga, dan keberanian bersuara akan dibayar dengan rasa takut.
Ironisnya, negara yang seharusnya hadir melindungi warganya justru tampak lemah dalam mengusut dan menghentikan teror tersebut. Ketika kejahatan yang menyasar pengkritik kekuasaan dibiarkan berlarut-larut, maka pembiaran itu sendiri adalah bentuk kekerasan negara.
Teror sebagai Bahasa Kekuasaan
Dalam kajian politik, teror terhadap pengkritik merupakan ciri khas rezim yang rapuh secara legitimasi. Penguasa yang percaya diri dengan kebenaran kebijakannya tidak akan takut pada kritik. Sebaliknya, penguasa yang bergantung pada pencitraan dan manipulasi opini publik akan memandang kritik sebagai ancaman eksistensial.
Teror dijadikan bahasa kekuasaan ketika argumen tak lagi mampu dipertahankan. Ketika kebijakan gagal, suara kritis harus dibungkam. Ketika legitimasi goyah, rasa takut harus diproduksi. Inilah politik ketakutan—sebuah strategi lama yang selalu digunakan rezim otoriter untuk mempertahankan kekuasaan.
Demokrasi hari ini justru menyediakan ruang yang subur bagi praktik semacam ini. Di permukaan, kebebasan berpendapat tetap diklaim. Namun dalam praktiknya, batas-batas kritik ditarik secara halus namun mematikan. Siapa pun yang melampaui batas itu akan berhadapan dengan intimidasi, stigma, bahkan kekerasan.
Demokrasi Otoriter: Ketika Kritik Dianggap Musuh
Fenomena teror terhadap konten kreator kritis menunjukkan bahwa sistem yang berjalan bukanlah demokrasi substantif, melainkan demokrasi prosedural yang berwatak otoriter. Pemilu tetap digelar, lembaga negara tetap berdiri, namun ruang kritik dipersempit. Demokrasi hanya dirayakan selama tidak mengganggu kepentingan kekuasaan.
Dalam demokrasi otoriter, kritik bukan dipahami sebagai mekanisme perbaikan, melainkan sebagai gangguan stabilitas. Kebebasan berekspresi berubah menjadi slogan kosong yang hanya berlaku bagi suara yang sejalan dengan rezim. Inilah paradoks demokrasi: mengklaim diri sebagai sistem kebebasan, namun mempraktikkan represi dengan cara-cara halus dan brutal sekaligus.
Islam Menolak Kekuasaan yang Meneror
Islam memiliki pandangan yang sangat tegas tentang kekuasaan. Dalam sebuah hadis sahih, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya imam (pemimpin) itu adalah junnah (perisai).”
(HR. al-Bukhari dan Muslim)
Makna junnah adalah pelindung. Artinya, penguasa dalam Islam berfungsi melindungi rakyat dari ketidakadilan dan ancaman, bukan menjadi sumber ancaman itu sendiri. Ketika rakyat justru takut kepada penguasa, maka fungsi junnah telah runtuh.
Lebih jauh, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Pemimpin yang paling buruk adalah yang kalian benci dan mereka membenci kalian.”
(HR. Muslim)
Kebencian timbal balik antara penguasa dan rakyat merupakan tanda rusaknya relasi kekuasaan. Teror terhadap pengkritik adalah manifestasi nyata dari kebencian kekuasaan terhadap suara rakyat.
Kritik dalam Islam: Kewajiban, Bukan Kejahatan
Berbeda dengan demokrasi yang ambigu dalam memosisikan kritik, Islam menempatkan kritik sebagai kewajiban syar’i. Amar makruf nahi mungkar adalah fondasi kehidupan sosial dan politik umat.
Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.”
(QS. Ali ‘Imran: 104)
Ayat ini bersifat umum dan mencakup penguasa. Bahkan Rasulullah ﷺ menyebut bahwa jihad terbaik adalah menyampaikan kebenaran di hadapan penguasa zalim. Dengan demikian, kritik terhadap kebijakan yang menyimpang bukanlah tindakan subversif, melainkan ibadah.
Membungkam kritik berarti menghalangi perintah Allah dan mematikan fungsi kontrol moral dalam masyarakat.
Teladan Rasulullah ﷺ: Kekuasaan Tanpa Paranoia
Rasulullah ﷺ adalah kepala negara, panglima perang, dan pemimpin umat. Namun, beliau tidak pernah menunjukkan sikap paranoid terhadap kritik. Dalam Perang Badar, beliau menerima koreksi strategi dari Hubab bin Mundzir. Dalam persoalan tawanan perang, beliau menerima pendapat berbeda dari para sahabat.
Kritik tidak pernah dianggap ancaman, melainkan bagian dari musyawarah. Jika Rasulullah ﷺ—manusia terbaik dan pemimpin paling agung—tidak takut dikritik, maka tidak ada alasan bagi pemimpin setelahnya untuk membungkam kritik dengan teror.
Para Khalifah dan Tradisi Koreksi Terbuka
Tradisi menerima kritik dilanjutkan oleh para Khalifah Rasyidin. Umar bin Khattab ra. secara terbuka meminta rakyat untuk mengoreksinya. Ketika seorang perempuan menegur kebijakan Umar soal mahar, Umar tidak marah atau mengintimidasi. Ia mengakui kesalahannya di hadapan publik.
Bandingkan dengan realitas hari ini, ketika kritik terhadap kebijakan justru dibalas dengan teror. Perbandingan ini menunjukkan betapa jauhnya praktik kekuasaan modern dari nilai-nilai Islam.
Demokrasi Gagal, Islam Menawarkan Jalan
Demokrasi hari ini terbukti gagal melindungi mereka yang paling berani bersuara. Ia menjanjikan kebebasan, tetapi membiarkan teror. Ia mengklaim supremasi hukum, tetapi tumpul ke atas. Ia memuja prosedur, tetapi abai terhadap keadilan.
Islam menawarkan paradigma yang berbeda. Kekuasaan adalah amanah, bukan privilese. Penguasa adalah pelayan dan pelindung rakyat. Kritik adalah mekanisme internal untuk menjaga keadilan. Kekuasaan tidak dipertahankan dengan rasa takut, melainkan dengan ketakwaan.
Teror adalah Tanda Rezim Takut pada Kebenaran
Teror terhadap konten kreator dan aktivis kritis bukanlah penyimpangan teknis dalam demokrasi, melainkan konsekuensi logis dari sistem yang menuhankan kekuasaan manusia, bukan kebenaran. Demokrasi boleh mengklaim diri sebagai sistem paling rasional, tetapi ketika ia gagal melindungi kritik dan justru membiarkan teror, maka yang runtuh adalah legitimasi moralnya.
Rezim yang membungkam kritik sedang mengakui kelemahannya sendiri. Ia takut pada kebenaran, tidak percaya pada kebijakannya, dan tidak berani dikoreksi. Maka teror dijadikan alat, intimidasi dijadikan bahasa, dan rasa takut dijadikan fondasi kekuasaan.
Islam dengan tegas menolak model kekuasaan semacam ini. Dalam Islam, kebenaran tidak tunduk pada penguasa; justru penguasalah yang wajib tunduk pada kebenaran. Kritik bukan ancaman stabilitas, melainkan penjaga keadilan. Rakyat yang berani bersuara bukan musuh negara, melainkan penjaga amanah.
Di titik inilah umat harus jujur bertanya: apakah kita akan terus mempertahankan sistem yang memusuhi kritik dan memelihara teror, atau berani berpaling pada sistem Islam yang menjadikan kekuasaan sebagai amanah, penguasa sebagai pelindung, dan amar makruf nahi mungkar sebagai nadi kehidupan politik? Sebab selama teror dijadikan alat kekuasaan, selama demokrasi berubah menjadi otoritarianisme berkedok kebebasan, maka berkata benar bukan hanya hak—melainkan kewajiban ideologis.
Wallahu a’lam bish-shawab

Posting Komentar