-->

MENGINCAR UNTUNG DARI LUMPUR BENCANA


Oleh : A. Salsabila Sauma

Sudah lebih dari sebulan sejak bencana banjir dan tanah longsor menerjang Aceh dan Sumatra. Selama itu pula belum ada bantuan signifikan yang diberikan dari pemerintah. Darurat bencana nasional pun hingga hari ini tidak juga dinyatakan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Beliau memiliki pemikiran yang beberbeda tentang bencana banjir dan tanah longsor ini.

Pada Kamis, 1 Januaei 2025, Presiden Prabowo Subianto mengatakan pihak swasta berminat membeli material lumpur pascabencana di Sumatra. Prabowo berujar pemanfaatan lumpur oleh swasta bisa mempercepat normalisasi sungai yang mendangkal akibat sedimaen dari banjir dan longsor. Dia juga menambahkan bahwa pembelian material lumpur oleh swasta juga memberikan manfaat langsung kepada pemerintah daerah. ( tempo )

Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Koala (Satgas Koala) untuk mengatasi pendangkalan sungai di sejumlah wilayah terdampak bencana Sumatra. Satgas ini akan bertugas mempercepat pengerukan kuala dan sungai yang mendangkal akibat lumpur banjir. Selain itu, satgas ini juga bertugas untuk pemanfaatan air yang ada di kawasan kuala. Begitu yang disampaikan oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin. (tempo)

TUJUAN MATERI ALA KAPITALIS

Sikap pemerintah dalam menangani bencana di Sumatra semakin memperlihatkan bahwa hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya hanya bersifat transaksional. Pemerintah hanya meliahat dari untung – rugi semata. Sejak awal terjadi bencana, pengabaian kerap diterima oleh masyarakat terdampak. Bantuan yang lama datang hingga penanganan pascabencana yang lamban. Namun saat melihat potensi keuntungan materi, pemerintah langsung cepat dalam bersikap. 

Bencana Sumatra seharusnya menjadi perhatian besar pemerintah, bukan malah melempar tanggung jawab apalagi mengeruk keuntungan di tengah bencana yang belum usai ini. Kesusahan rakyat kembali dijadikan komoditas oleh kerakusan para pengusaha dan penguasa. Inilah bukti nyata watak kapitalis pemerintah. Kebijakannya selalu salah prioritas. Bukannya mengutamakan rakyat, pemerintah lebih memilih berpihak pada swasta demi keuntungan.

Lemahnya keberpihakan negara pada rakyat berakar pada paradigma terhadap kepemimpinan. Para pejabat memandang kekuasaan sebagai alat untuk memperluas jaringan keuntungan pribadinya, bukan sebagai amanah melindungi dan menyejahterakan rakyat. Pandangan ini muncul karena dari awal negeri ini sudah tertanam pemikiran kapitalis dalam menjalankan pemerintahannya.

Pada praktiknya, sistem demokrasi, yang dianggap sebagai sistem yang dipakai di Indonesia, sering terhubung dengan kepentingan para pemilik modal. Akibatnya seperti sekarang, penguasa mendahulukan kepentingan para pemilik modal karena mereka memberikan dukungan finansial terhadap negara dan dianggap lebih menguntungkan dari pada mengurus rakyatnya sendiri dengan benar. 

Pemahaman kapitalis juga menyebabkan pemerintah selalu mengeluarkan solusi yang sifatnya pragmatis. Solusi jangka pendek yang malah menimbulkan masalah baru, bukan menyelsaikannya. Hal tersebut terjadi karena kapitalis membuat pemerintah menjadi perhitungan dalam mengurus rakyat sehingga solusi yang digunakan selalu yang paling sedikit mengeluarkan biaya. Dasar perhitungan kapitalis, untung – rugi. Maka menjadi wajar apabila tidak satu pun masalah di negara ini yang beres dengan tuntas, termasuk bencana banjir bandang dan longsor di Aceh dan Sumatra. Sebuah ironi yang harus ditelan mentah-mentah oleh rakyat.

BELAJAR SISTEM KEPEMIMPINAN ISLAM

Islam bukan sekadar agama. Islam adalah ideology. Sebuah sistem yang Allah SWT. Turunkan untuk mengatur urusan manusia. Bukan hanya urusan individu, tetapi juga urusan negara yang di dalamnya terdapat pengurusan terhadap rakyatnya.

Cara pandang yang dibentuk oleh Islam dalam bernegara adalah ri’ayah syu’un al umah, yaitu mengurus dan mengatur urusan rakyat dengan penuh amanah. Negara dalam pandangan Islam bukanlah alat kekuasaan apalagi privilege politik, melainkan institusi yang diwajibkan syari’ah untuk menjaga kemaslahatan manusia. Konsep ri’ayah mengharuskan pemimpin berada di garda depan dalam melayani dan melindungi rakyat. Selain itu, pemimpin juga menghadirkan keamanan dan wajib menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Kepemimpinan diatur dan dituntun oleh syaria’t, bukan kepentingan kelompok atau kekuatan oligarki.

Hukum syariah Islam menetapkan mekanisme yang adil dalam mengatur kehidupan, termasuk dalam menghadapi bencan dan pascabencana. Syariah Islamlah yang bisa memastikan negara menjalankan fungsinya sebagai pelindung bagi manusia saat aman maupun krisis.

Wallahu’alam bi showab