Menyelamatkan Generasi Dari Konten Negatif
Oleh : Ummu Ghoza
Penamabda.Com-Ruang digital makin membahayakan. Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan telah menangani sebanyak 596.457 konten pornografi. Senada dengan hal itu, United Nations Children’s Fund (UNICEF) yang menunjukkan sebanyak 50 persen terpapar konten dewasa.
Selain itu, banyaknya anak dan remaja yang tergerus oleh tontonan gaya hidup bebas tak bermoral hingga mengalami kejahatan perundungan online (cyber bullying) menambah kekhawatiran para orang tua. Berbagai kasus kekerasan akibat terinspirasi game online di antaranya bullying, teror bom di sekolah, pembunuhan, dll.
Semua itu berpengaruh pada emosi dan kesehatan mental serta kondisi ruhiyah mereka. Ujung-ujungnya berdampak pada prilakunya. Seperti diberitakan di Medan, anak bunuh ibu berawal dari game online (kompas.com, 29/12/2025)
Ini menjadi bukti bahwa mudahnya akses media sosial mendorong anak untuk meniru apa yang mereka lihat sampai membawa ke tindakan kriminal. Dampaknya juga bisa menyebabkan kerusakan lain yang mengerikan. Sehingga sosial media sebagai ‘mainan’ anak harus diwaspadai.
Menindaklanjuti sosial media dengan konten yang membahayakan, maka harus ada pembatasan akses konten ini. Oleh karenanya, Komdigi menetapkan Peraturan Pemerintah No. 17/2025 (PP Tunas). Namun, kita tetap hati-hati dengan kebijakan ini, apakah generasi bisa terselamatkan dari game online yang membahayakan?
Sementara itu, banyak konten negatif yang mendapat ribuan like, share, dan respons yang positif di kolom komentar. Hal ini menjadikan content creator makin berani membuat konten maksiat dengan gaya hidup bebas untuk mengekspresikan pribadi mereka.
Dengan konten yang banyak respon, makin akan mendapat eksposur yang lebih besar. Akan mendatangkan keuntungan bagi pembuatnya. Walaupun konten membahayakan, selama banyak peminatnya maka pasar digital dengan konten negatif tetap membesar.
Game online adalah produk (madaniyah) hasil dari kemajuan teknologi yang membentuk tren sesuai fenomena yang terjadi di masyarakat. Kita ketahui sosial media hari ini menyebarkan nilai-nilai sekuler, kapitalis, dan liberalis yang banyak mendatangkan pengaruh negatif di tengah masyarakat. Hal ini tidak lepas dari sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan di negeri ini.
Pemerintah dengan kebijakan PP Tunas yang hanya memberi batasan konten tertentu saja, idak bisa menyelesaikan akar permasalahan generasi terhadap game online. Wajar karena sistem yang diterapkan hari ini ialah sistem kapitalisme sekuer yang rusak sehingga meracuni pola pikir dan perilaku masyarakat yang berdampak di dunia nyata maupun maya.
Platform digital tidak netral, banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game yang menarik. Ruang digital dimanfaatkan oleh Kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia. Negara tidak mampu melindung generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan.
Oleh karenanya, untuk melindungi masyarakat dari paparan konten atau tontonan yang merusak, maka negara harus membuang sistem sekularisme kapitalisme yang diterapkan saat ini. Sebagai gantinya, dibutuhkan negara yang menerapkan Islam kafah yang bisa menciptakan pola pikir dan perilaku generasi khairu ummah. Masyarakat akan dibentengi dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Sehingga masyarakat akan taat syariat dalam menggunakan sosial media, membuat konten, dan mengakses tontonan.
Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Kerusakan generasi bisa ditangkal dengan 3 pilar yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara. Juga diterapkan sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya Islam.
Dengan individu yang bertakwa tidak ada yang akan membuat konten maksiat. Tidak ada pula yang mengakses konten yang melanggar syariat. Demikian juga masyarakat akan senantiasa amal maruf nahi munkar sehingga bisa mencegah kemaksiatan dan mengingatkan pelaku.
Negara juga akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sehingga semua tercukupi dari semua lini kehidupan. Juga akan diberikan pendidikan halal dan haram. Serta menjaga umat dari pergaulan sosial dan budaya tidak islami baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Dalam sistem pemerintahan Islam akan menyeleksi konten-konten tak islami. Sosial media hanya untuk dakwah sehingga tercipta masyarakat beradab luhur dan berkepribadian Islami. Yang melahirkan generasi cemerlang pelopor perubahan peradaban Islam. Waallahu'alam bisshawab. []


Posting Komentar