Lumpur Dijadikan Ladang Bisnis, Ironi di Tengah Bencana
Oleh : Rengga Lutfiyanti
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa endapan lumpur akibat bencana alam banjir bandang dan longsor di Aceh menarik minat sejumlah pihak swasta untuk dimanfaatkan (daerah.sindonews.com, 01/01/2026). Beliau menyampaikan bahwa pihak swasta bisa memanfaatkan material lumpur banjir yang ada di mana-mana. Selain di sungai, mereka juga bisa membeli lumpur yang menutupi sawah. Sehingga beliau mempersilakan pemerintah daerah yang ingin menjual lumpur ke pihak swasta. Pemanfaatan lumput oleh swasta bisa mempercepat normalisasi sungai yang mendangkal akibat sendimen dari banjir dan longsor. Selain itu, pembelian material lumpur juga dinilai memberikan manfaat langsung kepada pemerintah daerah. (tempo.co, 02/01/2026)
Rencana normalisasi sungai tersebut muncul di tengah lambannya penanganan bencana Sumatera yang terjadi satu bulan yang lalu. Berbagai persoalan mendasar seperti pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, hingga kejelasan langkah rehabilitasi belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan publik, mengingat urgensi penanganan bencana menuntut responnya cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada keselamatan nyawa korban.
Alih-alih memprioritaskan pemulihan dan perlindungan masyarakat, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang memberi kesan bahwa aspek ekonomi lebih dahulu dipertimbangkan dibandingkan penderitaan warga yang masih berjuang menghadapi dampak bencana. Situasi ini menjadi ironi yang mendalam. Bencana yang seharusnya ditangani sebagai panggilan kemanusiaan dan tanggung jawab negara, justru dipersepsikan sebagai peluang bisnis.
Kebijakan semacam ini tidak hanya melukai masyarakat, tetapi juga mengaburkan esensi penanganan bencana sebagai kewajiban negara terhadap rakyat. Inilah realita pahit yang harus ditanggung oleh masyarakat yang hidup dalam sistem kapitalisme. Rakyat hidup susah karena dipimpin oleh penguasa yang berwatak materialistik. Karena orientasi sistem kapitalisme adalah materi, maka wajar saja jika apapun itu akan dinilai dari untung dan rugi. Termasuk dalam hal urusan penguasa mengurus rakyatnya.
Inilah yang menjadi alasan logis munculnya wacana nir empati. Seperti menjadikan lumpur pasca bencana sebagai bisnis. Bencana tidak akan ditangani secara lamban bahkan dijadikan ladang bisnis oleh pemerintah yang berfungsi sebagai raa'in (pengurus rakyat). Karena penguasa berjiwa raa'in akan bersikap sebagaimana layaknya negara untuk rakyatnya, yaitu menjadi pelayan umat. Rasulullah saw., bersabda, "Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya". (HR. Al Bukhari)
Dalam konsep kepemimpinan Islam, paradigma kepemimpinan yang berlandaskan prinsip ra'awiyah akan menjadikan seorang penguasa yang memandang kekuasaan sebagai amanah untuk mengurus, melindungi, dan memenuhi kebutuhan umat. Pemimpin tidak bertindak sebagai penguasa yang antipati, melainkan sebagai pelayan yang memastikan setiap kebijakan berpihak pada kemaslahatan rakyat. Terutama dalam kondisi darurat. Sebagaimana Rasulullah saw., pernah bersabda, "Barang siapa diserahi urusan kaum muslimin, lalu ia menutup diri (bersikap antipati) dari mereka dengan alasan memenuhi hajat mereka, niscaya Allah akan menutup diri dari hajatnya". (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Karena itu, saat dulu sistem Islam diterapkan secara menyeluruh, para pemimpinnya sangat responsif menangani bencana. Seperti peristiwa bencana paceklik yang menimpa Madinah. Khalifah Umar langsung sigap menjadi pihak terdepan menangani bencana tersebut. Beliau menyediakan tempat-tempat pengungsian, menyurati gubernur-gubernurnya di Syam dan Mesir untuk mengirim bantuan. Fakta sejarah ini adalah gambaran mudahnya Daulah Islam menangani bencana.
Maka jika ada Daulah Islam, negara yang berfungsi sebagai raa'in, bencana Sumatera tidak akan berlarut-larut demikian. Negara akan sigap dan responsif menjadi pihak utama dan pertama dalam menangani bencana. Negara akan memudahkan urusan rakyat. Seluruh sumber daya negara dikerahkan untuk penyelamatan, pemulihan, dan perlindungan masyarakat terdampak. Dengan begitu masyarakat akan cepat pulih secara mental, ekonomi, hingga sosial mereka. Sikap ini merupakan cerminan ketundukan pada sabda Rasulullah saw., "Barang siapa yang mengurusi urusan umatku lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah ia. Dan barangsiapa mengurusi urusan umatku lalu ia menyayangi mereka, maaka sayangilah ia." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Negara juga tidak akan menjadikan bencana sebagai peluang bisnis seperti sistem kapitalisme hari ini. Sebab musibah dipandang sebagai amanah yang menuntut kehadiran negara secara penuh. Bukan sebagai celah untuk meraih keuntungan ekonomi. Oleh karena itu, Daulah Islam bertindak semata-mata untuk menyelamatkan jiwa, menjaga kehormatan, dan memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Bukan mengeksploitasi penderitaan mereka. Kepemimpinan semacam inilah yang mampu menghadirkan kehadiran keadilan, kepedulian, dan perlindungan nyata bagi umat dalam setiap kondisi.
Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar