-->

Kekerasan pada Game Online Memicu Agresifitas Anak


Oleh : Nining Ummu Hanif

Tidak bisa dipungkiri bahwa kemajuan teknologi saat ini terutama digitalisasi banyak memberi kemudahan dalam kehidupan manusia seperti kemudahan informasi, komunikasi, dan hiburan. Salah satunya adalah permainan video game dengan menggunakan koneksi internet yang dikenal sebagai game online. Banyak anak-anak, remaja hingga orang dewasa yang selalu terfokus pada gadgetnya masing-masing. Mereka bukan mencari informasi ataupun belajar, namun kebanyakan dari mereka memainkan game yang berada di smartphonenya.  

Namun apabila terlalu sering bermain game online akan menimbulkan efek negatif yaitu kecanduan, yang dikenal sebagai Gaming Disorder. Kondisi kecanduan ini apabila anak tidak mau berhenti bermain game, lebih memproritaskan game dibanding aktifitas penting yang lain, terus bermain game meskipun ada konsekuensi negatif. Sebagian besar game online mengandung unsur kekerasan seperti adegan peperangan, senjata, darah serta luka. Semakin sering anak menyaksikan adegan kekerasan maka perilaku agresif yang timbul pada anak semakin mudah dilakukan.

Seperti yang terjadi di Medan, seorang anak Al (12 th) tega menikam ibunya F (42th) hingga tewas dengan menggunakan pisau. Diduga hal ini dipicu karena pelaku sering melihat kekerasan yang dilakukan korban kepada ayah dan kakaknya memakai ikat pinggang, sapu lidi, bahkan pisau. Selain itu pelaku sakit hati karena aplikasi game dihapus oleh korban. Setelah ditelisik ternyata pelaku sering bermain game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime adegan menggunakan pisau.

Digitalisasi ala Kapitalisme

Sesungguhnya penggunaan media digital di Indonesia tidak bisa dikatakan alamiah. Sebab dirancang oleh sistem kapitalisme yang menguasai infrastruktur dunia digital saat ini. Disamping itu, platform digital juga tidak netral dari nilai. karena mengandung ajaran dan nilai-nilai yang merusak tetapi dikemas dalam bentuk hiburan atau game yang menarik.

Platform digital sejatinya lahir dari rahim sistem kapitalisme. Sistem ini tidak memandang generasi muda sebagai masa depan peradaban, melainkan sebagai pasar bagi produk-produk kapitalis. Dalam industri digital kapitalis tujuan utamanya adalah akumulasi keuntungan melalui perhatian (attention economy), jadi dirancang untuk membuat keterikatan pengguna selama mungkin. Sedangkan dampak negatif game online pada generasi sama sekali tidak diperdulikan.

Hal ini menjadi bukti nyata bahwa negara telah gagal melindungi generasi dari paparan negatif dunia digital, khususnya game online dengan konten kekerasan. Regulasi yang dikeluarkan negara hanya bersifat reaktif dan partial saja. Negara justru menyerahkan tanggung jawabnya kepada orangtua tanpa diiringi kebijakan untuk melindungi anak di ruang digital. 

Apabila kita ingin menyelesaikan masalah generasi ini secara tuntas sampai ke akarnya, maka harus melakukan perubahan sistemik dengan mengganti sistem kapitalisme yang terbukti rusak dan gagal melindungi generasi.

Islam Melindungi Generasi

Islam memiliki paradigma berbeda dalam memandang generasi. Negara dalam Islam ibarat ‘benteng’ yang melindungi generasi muda dari kerusakan apapun termasuk dari platform digital. Allah Swt berfirman :
“Janganlah jerumuskan dirimu ke dalam kebinasaan” (Al Baqarah-195)

Hegemoni digital di tangan raksasa digital yang sekuler lagi rakus cuan hanya bisa dilawan oleh kedaulatan digital umat Islam. Dalam Islam menekankan kemaslahatan sebagai tujuan utama, oleh karena itu teknologi dan dunia digital diarahkan untuk kemaslahatan umat bukan untuk orientasi keuntungan. 

Selain itu Islam mempunyai 3 pilar untuk menjaga generasi. Pertama,ketakwaan individu yang bisa dicapai ketika seseorang sudah memiliki akidah yang kuat dan menjadikan akidahnya sebagai pengontrol dalam tingkah laku. Individu yang bertakwa akan merasa selalu diawasi, maka dia akan berhati-hati dan menghindari kemaksiatan.
Kedua, kontrol masyarakat dimana masyarakat harus peka terhadap kerusakan dan senantiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Ketiga, perlindungan negara yang hanya bisa dilakukan oleh negara dengan sistem Islam. Negaralah yang menentukan iklim dan suasana keimanan pada seluruh rakyat. Regulasi yang dikeluarkann sesuai dengan hukum Allah. Sanksi yang diberikan pun berdasarkan syariat islam.

Ke-tiga pilar tersebut bisa dilaksanakan apabila negara sudah menerapkan sistem ekonomi , politik, pendidikan , pergaulan sosial, dan budaya Islam. Alhasil, negara dapat melindungi generasi dari kerusakan akibat kemajuan dunia digital sehingga akan menjadikan generasi yang tangguh pelopor perubahan yang memiliki kepribadian Islam.