Bencana Tiada Henti dan Berulang, Tanda Kesalahan Sistem
Oleh : Aktif Suhartini, S.Pd.I., Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok
Ada apa dengan negara Indonesia tercinta? Tragedi banjir bandang pada akhir 2025 tidak dapat disebut semata-mata bencana alam akibat hujan. Pasalnya, tingkat keparahan ditandai derasnya arus, volume lumpur besar, serta seretan kayu yang membuat air hujan langsung mengalir ke sungai dan memicu lonjakan debit secara ekstrem, sehingga hujan lebat berubah menjadi banjir bandang yang menghancurkan.
Sepertinya Aku sedang melihat Ibu Pertiwi yang sedang bersusah hati, air matanya berlinang menandakan Indonesia menangis sedang berduka karena bencana tiada henti. Sampai saat ini tiga provinsi, Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat masih menghadapi kesulitan luar biasa. Tak hanya itu, bencana ini mengisolasi banyak daerah akibat terputusnya akses jalan dan komunikasi sehingga bantuan tidak tersalurkan merata. Meski dampaknya luas, pemerintah belum menetapkannya sebagai Bencana Nasional atau KLB.
Pertanyaan mendasarnya, mengapa bencana seperti ini terus berulang dan kian mengerikan? Tentu saja semua ini tak lepas dari kerusakan lingkungan yang sistemis, bencana bukan semata takdir alam, melainkan akibat perusakan terencana, masif, dan berkelanjutan oleh tangan manusia, dari pelaku lapangan hingga pemegang izin dan kekuasaan.
Peringatan yang kini menelan hampir seribu nyawa bukan hanya ditujukan kepada pelaku langsung deforestasi, tapi kepada semua manusia yang hidup di atas bumi ini, terutama mereka yang didorong gaya hidup dan sistem kapitalisme yang serakah. Lumpur, puing, dan timbunan kayu yang menyelimuti tanah Sumatra adalah jejak dari telah terjadinya deforestasi besar-besaran, ekspansi perkebunan monokultur (kelapa sawit), pertambangan yang menyisakan lubang-lubang raksasa, sungai yang menyempit dan dipenuhi sampah, serta tanah subur yang berubah menjadi beton. Inilah krisis ekologis yang lahir dari tata kelola kapitalistik, yang menjadikan orientasi keuntungan mengalahkan keberlanjutan ekosistem alam. Rakyat hingga pemimpin abai terhadap amanah menjaga bumi.
Negeri akan makmur dan terhindar dari berbagai persoalan bila dipimpin oleh pemimpin yang amanah dan takut hanya kepada Allah SWT. Namun dalam sistem kapitalisme, sosok pemimpin seperti ini sangat sulit ditemukan. Banyak penguasa tak merasa bersalah membebani rakyat dengan pajak, menyelewengkan uang negara demi gaya hidup hedonis, serta menyerahkan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta dan asing. Bahkan perusakan alam demi keuntungan materi dibiarkan, hingga memicu bencana seperti banjir bandang dan longsor di Sumatra dan sekitarnya.
Sebagian pemimpin hanya pandai melakukan pencitraan dan menebar janji-janji manis yang tidak pernah terwujud. Aksi memanggul karung dilakukan agar terlihat peduli pada rakyat, namun mereka menutup mata terhadap kebijakan yang melegalkan penebangan hutan dan berujung pada bencana. Blusukan dan masuk gorong-gorong sekadar menjadi simbol kerakyatan, sementara kebijakan yang diambil justru menyengsarakan rakyat.
Kebohongan menjadi kebiasaan demi terlihat berhasil di hadapan manusia, padahal Allah SWT. Maha Mengetahui apa yang ditampakkan maupun yang disembunyikan. Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang bertanggung jawab penuh terhadap rakyat, hidup sederhana, menjunjung tinggi keadilan, serta tidak menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Keteladanan para pemimpin di zaman kepemimpinan Islam, seharusnya menjadi cermin bagi para pemimpin masa kini. Sayangnya, pemimpin amanah hampir tidak ditemukan dalam sistem kapitalisme demokrasi.
Dalam negara Islam, pengelolaan sumber daya alam diatur secara serius karena manusia diposisikan sebagai pemegang amanah di bumi. Amanah ini tidak boleh dikelola untuk kepentingan segelintir orang, melainkan demi kemakmuran seluruh umat. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan umum (seperti tambang, hutan, dan sumber daya vital), kepemilikan negara, dan kepemilikan individu. Sumber daya alam yang berdampak besar wajib dikelola negara (khalifah) berdasarkan prinsip kemaslahatan dan pencegahan kerusakan, bebas dari kepentingan investor. Negara berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang menjalankan pembangunan sesuai aturan Allah dan Rasul-Nya.
Dalam sistem Islam juga, negara menata ruang dan melindungi bumi sebagai amanah dari Allah SWT. Negara membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan, menyusun tata ruang yang jelas antara permukiman, industri, pertanian, hutan, dan DAS, serta mencegah tumpang tindih kawasan. Kawasan hijau dijaga sebagai wilayah lindung, permukiman ditempatkan di lokasi aman, fasilitas publik disediakan secara merata, dan kawasan industri serta tambang dijauhkan dari pemukiman. Negara juga menerapkan konsep hima (kawasan lindung) dan selalu memperhitungkan risiko ekologis dalam pembangunan.
Seluruh kebijakan ini tidak didasarkan pada untung rugi materi, melainkan pada amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ketika syariat Islam diterapkan secara kaffah, kesejahteraan manusia dan kelestarian bumi berjalan beriringan. Bumi terjaga, manusia sejahtera, dan alam menjadi rahmat bagi seluruh makhluk. Karena itu, kepemimpinan Islam menjadi satu-satunya harapan melalui penerapan syariat, pengawasan ketat, penegakan hukum tegas, serta perjuangan dakwah dan amar makruf nahi mungkar sesuai metode Rasulullah SAW.[]

Posting Komentar