-->

Berkibarnya bendera putih dan ditanamnya salib merah


Oleh : Heni Satika (Praktisi Pendidikan) 
 
Sudah sebulan lebih bencana banjir yang terjadi di Sumatera. Kalau diperhatikan lebih jauh, isu yang muncul pasca bencana. Bukan lagi terkait upaya penanganan atau pemulihan kondisi Sumatera khususnya Aceh. Tetapi melebar menjadi isu yang menghangat dan cenderung akan memanas setelah kemunculan bendera bulan bintang sebagai symbol dari GAM dibeberapa tempat aksi. Masyarakat mengadakan aksi mendesak pemerintah untuk menetapkan status darurat bencana nasional. Bahkan pengibaran bendera putih terjadi di sepanjang jalan yang menghubungkan Kabupaten Aceh Tamiang ke kota Langsa sebagai bentuk ketidakberdayaan atas kondisi yang menimpa mereka saat ini.
 
Sontak aksi mengibarkan bendera bulan bintang mendapat reaksi dari pemerintah, sehingga bentrok Antara TNI dengan masyarakat yang melakukan aksi akhirnya terjadi. seperti dilansir dari beritasatu.com (26/12/2025) di Lhokseumawe terjadi bentrokkan Antara TNI, POLRI bersenjata lengkap dengan masyarakat. Munculnya spekulasi dari penguasa bahwa ada kekuatan asing di atas bencana ini, lalu menolak semua bantuan karena khawatir kedaulatan negara terancam. 
 
Sementara di Aceh pengibaran bendera putih maka di Papua penanaman salib merah yang memiliki arti tidak jauh dari kata menyerah. Bahkan lebih seram yakni penanda Antara hidup dan mati. Apa yang menyebabkan rakyat Papua juga melakukan aksi yakni hari dimana ratusan alat berat datang dan digunakan untuk membuka hutan sepanjang 13 kilometer dan digunakan untuk PSN (proyek strategis pemerintah) untuk membangun Bandara, pelabuhan dan lainnya.
 
Kesamaan dari kasus Aceh dan Papua adalah adanya permainan dari para pengusaha yang memiliki akses pada kekuasaan untuk mengeruk sumber daya alam tanpa mempertimbangkan kondisi alam dan berakibat nanti pada ekosida. Kekhawatiran masyarakat Papua terancam bencana sebagaimana terjadi di Aceh. Ini bukanlah kekhawatiran kosong tanpa dasar. Dilansir dari walhipapua.org (2025/02/17) bahwa hutan di Papua makin menipis akibatnya banyaknya usaha penambangan nikel, kayu dan migas. 
 
Jika pemerintah membiarkan ini tanpa penanganan yang tepat bukan tidak mungkin ada gelombang protes besar-besaran dan berakibat pada perpecahan wilayah. Penangan yang tepat bisa dilakukan dengan beberapa cara, sebagaimana ketika Khilafah dengan system pemerintahan Islam berkuasa dengan menjadikan Al Quran dan As Sunah sebagai dasar hokum. Pertama perbaiki seluruh sarana prasarana yang terjadi di daerah bencana dengan cara mengalihkan segala potensi keuangan ke daerah tersebut. Misalnya dengan menunda MBG demi Aceh. Meminta bantuan kepada daerah lain yang diberikan kelapangan rezeki untuk turut menyumbang. Jika ini belum mencukupi maka meminta bantuan ke sesame negeri muslim. Sebagaimana dilakukan pada masa paceklik melanda Madinah. Umar bin Khattab meminta bantuan ke wilayah lain.
 
Kedua menyelediki penyebab bencana dan membawa perusahaan yang terkait ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya bahkan mengganti kerugiaan yang disebabkan oleh usaha mereka. Jika terbukti bersalah maka penutupan perusahan harus dilakukan. 

Ketiga tidak memperbolehkan perusahaan manapun untuk melakukan kegiatan penambangan di daerah yang rawan bencana atau hutan lindung.
 
Keempat wajib penguasa untuk hidup dan bertempat tinggal di tempat bencana, sehingga merasakan kesusahan. Kata Umar bin Khattab cara terbaik untuk berempati pada masyarakat yang sedang kesusahan adalam mengalami sendiri bencana tersebut. Sehingga ia akan bergegas untuk keluar dari penderitaan. 
 
Semua solusi tersebut tidak akan mungkin terjadi dan dilakukan di Indonesia jika hukum yang diterapkan adalah demokrasi. Karena nafas Demokrasi adalah oligarki. Kondisi ini tidak akan bisa berakhir happy ending. Doa terbaik untuk saudara di Aceh dan Papua bahwa solusi masalah kalian bukan berpisah dengan Indonesia. Tetapi menerapkan syariat Allah di tanah kita, semoga menjadi keberkahan bagi semuanya