-->

Bendera Putih Pascabencana Alarm Kegagalan Negara Melindungi Rakyat


Oleh : Isna Anafiah
Aktivis Muslimah 

Miris...walau pun bencana yang melanda tiga Provinsi sudah satu bulan. Namun kondisi darurat seolah tidak pernah berakhir. Korban bencana masih bertahan di tempat pengungsian karena kondisi rumah-rumah mereka masih rusak dan belum layak huni. Akvitas hidup terganggu, kebutuhan dasar masih sulit di dapatkan, sementara harapan makin menipis.

Ironisnya realitas getir ini belum mendapat sorotan utama dari pemerintah. Keselamatan rakyat kemabali dipertaruhkan antara kehadiran negara atau tumbuhnya keputusasaan. Dalam kondisi seperti ini, keseriusan negara dalam melindungi nyawa warganya bukan sebuah pilihan melainkan kewajiban.

Sungguh memperihatinkan satu bulan pasca bencana, kondisi darurat di sejumlah wilayah belum sepenuhnya pulih. Infrastruktur masih rusak, distribusi bantuan masih tersendat, sehingga membuat publik mendesak pemerintah agar segera menetapkan status bencana nasional demi percepatan penanganan. Realitas tersebutlah yang telah mendorong (GAM) melakukan aksi solidaritas dan mengibarkan bendera putih karena mereka merasa putus asa. 

Seperti dikutip dari laman Serambinews.com (26/12/2025), GAM) Gerakan Aceh Menggugat melakukan aksi solidaritas bersama ratusan massa serta mengibarkan bendera putih sebagai simbol bahwa mereka menuntut pemerintah untuk segera menetapkan status bencana nasional di tiga Provinsi. 

Fakta tersebut menunjukkan lambannya pemulihan pasca bencana, pada hal rakyat dalam kondisi darurat. Seharusnya pemerintah mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Sebab pemerintah merupakan pelindung rakyat. Dan mengurusi kebutuhan rakyat adalah kewajiban pemerintah bukan individu atau relawan. Sayangnya negara kerap bersikap reaktif, bukan preventif. 

Pemerintah mengungkapkan alasan status bencana nasional yang belum juga di tetapkan untuk Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat karena dari tiga puluh delapan Provinsi yang terkena bencana hanya tiga Provinsi saja, tidak seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Untuk itu status bencana nasional belum di butuhkan, pemerintah meyakini kapasitas negeri ini mampu menyelesaikan persoalan tiga provinsi tersebut. (mns.com, 1/1/2026)

Namun realitas di lapangan terasa getir, pemerintah sampai saat ini belum mampu menyelesaikan masalah Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat secara solutif. Kondisi ini menunjukkan negara gagal menyediakan anggaran dana yang dibutuhkan untuk recovery pasca bencana. Sementara rakyat sedang membutuhkan tindakan cepat dan solutif. Minimal kebutuhan dasar rakyat terpenuhi. Jika kebutuhan dasar tidak terpenuhi maka akan menimbulkan penderitaan fisik, kelaparan dan berbagai keluhan kesehatan hingga masalah mental. Selain itu, rakyat pun akan kehilangan kepercayaan.

Fenomena beredarnya bendera putih merupakan alarm sosial, artinya rakyat merasa negara tidak pernah benar-benar hadir justru rakyat merasa ditinggalkan oleh pemerintah. Realitas ini menunjukkan kegagalan pemerintah yang tidak amanah dan mampu menjalankan fungsinya untuk meri'ayah rakyat. Pemerintah hanya hadir sebagai fasilitator untuk para oligarki bukan menjadi pelindung dan pengurus rakyat. Sistem kapitalis secara nyata telah menjadikan hutan, tanah dan SDA yang Allah ciptakan untuk kebutuhan manusia di eksploitasi habis-habisan, menjadikannya komoditas ekonomi. Undang-undang dan kebijakan yang ada justru menjadi ruang terbuka untuk para korporasi. Tidak ada perlindungan ekologi, sampai kapan rakyat akan terus menjadi korban. 

Terjadinya bencana alam di suatu wilayah memang merupakan qadha ( ketetapan ) Allah yang tidak dapat dihindari. Namun ada ikhtiar yang dapat dilakukan oleh manusia agar terhindar dari berbagai keburukan. Rasulullah saw dan para sahabat saat menjadi kepala negara pernah membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menghindari berbagai keburukan termasuk potensi bencana. Jika tiba-tiba terjadi bencana pemerintahan di dalam Islam akan membuat kebijakan yang komprehensif berdasarkan syariat Islam dengan tujuan kemaslahatan publik. Penanganannya meliputi saat terjadi bencana dan pasca terjadi bencana. Pemerintahan di dalam Islam kepala negaranya akan melakukan mitigasi bencana untuk melindungi rakyatnya dari ancaman bencana. 

Islam memandang keselamatan rakyat merupakan kewajiban dan perioritas utama pemerintah bukan sekedar pilihan dan kebijakan. Meri'ayah rakyat di dalam Islam merupakan visi dari negara untuk merealisasikan kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat. Negara selalu hadir dalam situasi apa pun untuk rakyatnya. Jika tiba-tiba terjadi bencana negara akan melakukan fungsinya sebagaimana mestinya, rakyat akan menjadi sorotan utama. Berbagai kesulitan saat terjadi bencana tidak bisa di selesaikan oleh individu melainkan oleh negara. Allah Swt menjadikan kepala negara sebagai pengurus rakyat (raa'in) sebagaimana sabda Rasulullah saw,

“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Pemerintahan di dalam Islam menyadari fungsinya sebagai pengurus dan pelindung harus mampu meri'ayah rakyatnya pascabencana dengan memimpin langsung langkah-langkah untuk menolong korban bencana agar seluruh upaya yang dilakukan terpusat, serta koordinasinya berjalan dengan baik. Selain itu orang yang ahli di berbagai bidang akan diminta terjun kelokasi bencana secara langsung untuk menolong korban bencana agar terhindar dari berbagai penyakit, kelaparan hingga gangguan mental pascabencana. 

Pemerintah di dalam Islam juga bertanggung jawab penuh atas penanganan bencana, mulai dari tahap mitigasi, tanggap darurat, hingga rehabilitasi, tanpa menunggu tekanan publik. Untuk menyelamatkan rakyat korban bencana dan merecovery wilayah yang terdampak bencana pemerintahan di dalam menggunakan dana yang tersedia di Baitul Mal sebagai sumber pembiayaan negara. Dalam kondisi darurat, dana tersebut digunakan untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat mulai dari pangan, hunian, kesehatan, hingga infrastruktur.

Jika dana yang tersedia di Baitul Mal tidak mampu mencukupi, maka negara akan mencari sumber pemasukan lain dengan menumbuhkan rasa empati masyarakat dan memberlakukan pajak bagi orang-orang kaya (orang yang memiliki harta berlimpah) saja dan tidak membiarkan rakyat bertahan sendiri. Penanganan bencana dilakukan secara tersentral, cepat, dan solutif, serta terkoordinasi, tidak terhambat oleh birokrasi berlapis.
Dengan paradigma seperti ini maka bencana yang terjadi tidak akan menjadi krisis berkepanjangan yang menggerus (trust) kepercayaan rakyat.

Satu bulan pascabencana seharusnya pemerintah mampu melakukan pemulihan secara optimal, solutif dan tersentral bukan memperpanjang penderitaan. Sayangnya realitas menunjukkan rakyat masih berada di jembatan darurat serta mengibarkan bendera keputusasaan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan, tetapi juga legitimasi negara. Islam menawarkan solusi yang menempatkan nyawa manusia sebagai prioritas utama Bukan sekadar janji, namun sistem Islam memastikan negara benar-benar hadir. Sebab keselamatan rakyat bukan urusan belas kasihan, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan oleh penguasa.

Wallahualam bissawab