Wahai Pemuda, Alqur'an Adalah Pedomanmu
Oleh: Hamnah B. Lin
Allah berfirman dalam QS.Al-Isra (17) : 9: "Sesungguhnya Al-Qur'an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar."
Inilah titah dari Allah, pemberitahuan yang pasti benar, berasal dari Sang Pencipta dan Pengatur. Dan sebgai hamba adalah wajib mengikuti seluruh perintah dan larangan dari Allah SWT.
Namun memprihatinkan generasi sekarang utamanya, di tengah derasnya arus informasi dari ruang digital, malah makin membuat generasi bimbang bahkan terjerumus dalam informasi salah hingga merubah arah pandang dan aktivitas mereka, bahkan mampu mengubah landasan kehidupan mereka, yakni aqidah mereka. Sungguh ini adalah masalah serius.
Data dari BisnisTekno 06/08/2025, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 229,43 juta jiwa pada 2025. Angka tersebut naik dibandingkan 2024 yang mencapai 221,56 juta orang.
Kini ruang digital mengalahkan Alqur'an, Alqur'an yang seharusnya menjadi pedoman telah bergeser menjadi pajangan di rumah - rumah kaum mereka. Dan justru sebaliknya, ruang digital telah menjadi pedoman, tuntunan bagi kehidupan mereka. Saat ini kehidupan mayoritas Muslim sangat jauh dari pedoman hidupnya yakni Al-Qur'an. Mulai dari maraknya perzinaan, khamr, pencurian, berpakaian tidak sesuai syariat, judol, riba, dan masih banyak lagi aktivitas yang dilakukan manusia yang mengaku dirinya beragama Islam namun jauh dari aturan Allah SWT.
Negara sekuler termasuk Indonesia tidak sedikit yang masih mengingkari Al-Qur'an, meski mayoritas penduduknya beragama Islam. Kehidupan yang dijalani sungguh tidak berpegang teguh pada Al-Qur'an. Muslim namun keislamannya hanya tercantum di dalam KTP saja. Menjalani kehidupan berdasarkan paham sekularisme liberal yaitu mereka mempunyai kebebasan dalam menjalankan kehidupan sesuai dengan akal dan nafsunya saja. Bahkan mereka tidak mau terikat dengan aturan Allah. Maka wajar sekiranya kalau penduduk negeri ini mengalami kesulitan, kemiskinan, kesenjangan sosial, pergaulan bebas, kesejahteraan masyarakat tidak terpenuhi. Karena semua itu tidak dikontrol dengan aturan yang benar dan hakiki yang datang dari Allah SWT yaitu hukum-hukum Islam yang ada di dalam petunjuk Al-Qur'an.
Dalam Islam, Al-Qur’an tidak hanya wajib menjadi pedoman bagi setiap individu dan masyarakat muslim. Akan tetapi Al-Qur’an pun wajib menjadi pedoman dalam kehidupan bernegara. Ini karena Al-Qur’an adalah mukjizat paling agung yang Allah Swt. turunkan kepada manusia.
Al-Qur’an tentu tidak cukup sebatas dibaca dan dihafal. Lebih dari itu, seluruh kandungan Al-Qur’an wajib dipahami dan diamalkan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan bernegara. Sebabnya, selain berdimensi individu, hukum-hukum Al-Qur’an juga berdimensi sosial dan kenegaraan. Contohnya, Al-Qur’an mewajibkan setiap individu muslim untuk berpuasa dengan perintahnya, “Kutiba ‘alaykum ash-shiyaam (Telah diwajibkan atas kalian berpuasa [Ramadan]).” (QS Al-Baqarah [2]: 183). Al-Qur’an pun memerintahkan kepada penguasa muslim, “Kutiba ‘alaykum al-qishaash. (Telah diwajibkan atas kalian [untuk menegakkan] hukum qishaash [balasan yang setimpal] dalam kasus pembunuhan).” (QS Al-Baqarah [2]: 178). Hukum qishaash ini—juga hukum hudud dan hukum-hukum lainnya—jelas wajib diterapkan oleh negara. Demikian pula perintah Al-Qur’an kepada kaum muslim, “Kutiba ‘alaykum al-qitaal (Telah diwajibkan atas kalian berperang [jihad]).” (QS Al-Baqarah [2]: 216).”
Maka sesungguhnya berhukum dengan hukum-hukum Al-Qur’an merupakan bukti keimanan kepada Allah Swt. (Lihat: QS An-Nisa’ [4]: 65). Allah Swt. pun menegaskan agar manusia tidak boleh berhukum kepada selain Al-Qur’an karena hal itu berarti berhukum kepada hukum jahiliah. Allah Swt. juga menegaskan bahwa tidak ada yang lebih baik daripada hukum-Nya. (Lihat: QS Al-Maidah [5]: 50).
Berbicara pemuda hari ini khususnya, Islam mengajarkan bahwa kebangkitan sejati bukan hanya semangat, tetapi pemikiran yang benar (mafahim sahihah). Pemuda perlu belajar Islam bukan sebatas ritual, tapi sebagai sistem kehidupan yang mengatur politik, ekonomi, pendidikan, hingga sosial. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan dalam kitab Nizhamul Islam, bahwa umat hanya akan bangkit jika memahami Islam sebagai ideologi bukan sekadar agama ritual.
Pemuda Islam seharusnya tidak ikut arus, tetapi menjadi arus perubahan. Jangan mau jadi generasi yang cuma bangga karena “follower banyak”, tetapi kosong arah perjuangan. Bangkitlah dengan ilmu, bukan emosi. Sebab keberanian tanpa pemikiran hanya akan melahirkan kekacauan.
Kalau dulu pemuda rela mempertaruhkan nyawa demi menegakkan kebenaran, masa sekarang pemuda rela kehilangan sinyal aja sudah panik? Padahal tantangan dakwah zaman ini bukan pedang dan tombak, tetapi perang pemikiran. Maka, wahai pemuda, arahkan energimu pada jalan yang benar. Jangan hanya bangkit dalam euforia tak berarti. Tapi bangkitlah dalam kesadaran ideologis bahwa Islamlah jalan kebangkitan umat. Dan semua kesuksesan dunia akhirat hanya bisa kau raih tatkala Alqur'an kau jadikan pedoman hidup, dan negara menerapkan isi Alqur'an sebagaimana kehidupan Rasulullah saw. teladankan.
Wallahu a'lam bisshowab.

Posting Komentar