Mampukah PP Tunas Lindungi Anak Di Ruang Digital?
Oleh : Yaurinda
Kita tidak mampu menolak bagaimana media berkembang begitu pesat. Kita tidak bisa dipisahkan dari dunia digital, tak luput juga didalamnya ada anak-anak yang belum siap dengan cepatnya arus informasi. Sebanyak 89% anak usia lima tahun ke atas, menurut BPS sudah menggunakan internet dan mayoritas mengakses media sosial. Tingginya akses digital tanpa pengawasan orang tua menambah resiko terpapar konten negatif.
UNICEF memaparkan data bahwa anak di Indonesia rata-rata bisa mengkonsumsi intenet selama 5,4 jam per hari. Dan mirisnya 50% pernah terpapar konten dewasa. Selama kurang lebih setahun, dari 20 Oktober 2024 hingga 6 Oktober 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah menangani sebanyak 596.457 konten pornografi di ruang digital.
Hal ini akan berdampak pada anak, seperti sulit membedakan baik dan buruk, sulit mengambil keputusan, kurang percaya diri, kesulitan merencanakan masa depan dan lain sebagainya. Hal ini menjadi pertimbangan dari Kementrian Komdigi untuk menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS). Dalam ketentuan PP TUNAS, anak di bawah 13 tahun hanya boleh mengakses platform yang sepenuhnya aman seperti situs edukasi, usia 13-15 tahun diperbolehkan mengakses platform dengan risiko rendah hingga sedang, usia 16-17 tahun bisa mengakses platform berisiko tinggi dengan pendampingan orang tua, sementara 18 tahun ke atas dapat mengakses semua platform secara independen (cnbcindonesia.com 22/10/2025).
Kita patut mengapresiasi usaha yang telah dilakukan pemerintah namun mampukah PP Tunas melindungi anak? tidakkah kita berfikir jika hal ini bukan penyebab utama dari masalah yang disebabkan oleh dunia digital. Sesungguhnya sosial media hanya mempertebal emosi atau perasaan anak akan suatu hal. Dan akar masalah dari kasus ini adalah penerapan sekularisme dan kapitalisme di setiap lini kehidupan yang menjadikan anak bermasalah dari segala sisi. Dalam paham ini masyarakat akan memisahkan kehidupan dunia dengan akhiratnya dan memperhatikan manfaat dalam berbagai aspek.
Pembatasan dan pengaturan ruang digital berdasarkan umur bukan solusi yang menyentuh akar masalah. Apalagi melihat kondisi negara saat ini, PP TUNAS rawan disalahgunakan dan sulit dievaluasi. Perlindungan anak membutuhkan kebijakan yang saling mendukung dan berkesinambungan.
Dengan melihat fakta yang ada di lapangan, kita seharusnya menyadari setiap permasalahan yang terjadi adalah akibat dari beberapa faktor yang mempengaruhi, sehingga dibutuhkan perubahan yang mendasar dan tersistem. Dalam hal ini, peran negara sangat besar untuk mengatur karena dasar sistem yang diterapkan adalah keuntungan bukan melindungi anak maka kebijakan ini rawan untuk disalahkan gunakan.
Dari sini jelas bahwa sistem yang diterapkan hari ini bukan memperbaiki namun malah merusak. Sesungguhnya ada sistem yang lebih efisien jika diterapkan, karena sistem ini sangat peduli dengan anak karena sistem ini anak dianggap sangat penting untuk melanjutkan kehidupan kedepan. Sistem ini adalah sistem Islam. Dalam sistem Islam pemimpin laksana penggembala dimana dia bertanggung jawab penuh akan rakyatnya. Dalam sistem ini negara akan menyelesaikan masalah dari akar dan menyeluruh.
Hal pertama yang akan dilakukan negara adalah membangun pondasi keimanan mulai dari keluarga, membuat kurikulum pendidikan, mendukung ekonomi masyarakat, membuat aturan yang jelas tentang ruang digital. Jika kebanyakan program hanya menyentuh sisi hilir dan bersifat pengobatan. Maka dengan penerapan syariat Islam, upaya pencegahan akan diutamakan.
Kenapa keimanan dulu yang dibenahi? Karena sejatinya perilaku manusia dipengaruhi pemahaman yang ia punya. Pemahaman akan muncul jika ada kurikulum yang benar dan pelaksanaannya diawasi secara terbuka. Ruang digital termasuk di dalamnya media sosial hanya alat yang bisa diatur oleh akal manusia. Apalagi dalam Islam setiap aspek dijaga, memiliki aturan dan sanksi yang jelas. Maka setiap pihak akan bersikap sesuai syariat.
Bukan hanya dalam pendidikan, negara akan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek sehingga mampu mewujudkan kondisi ideal untuk membentuk generasi taat dan tangguh. Seperti membuat kondisi ekonomi yang lebih stabil. Namun hal ini membutuhkan peran seluruh generasi untuk bersama -sama memahami dan memperjuangkan penerapan sistem ini. Kondisi ideal ini tentu butuh perjuangan dan pengorbanan supaya Islam kembali menjadi aturan sehingga tercipta generasi tangguh penerus peradaban.

Posting Komentar