Bencana Sumatera, Akibat Perusakan Alam dalam Sistem Kapitalisme
Oleh : Endang Setyowati
Beberapa hari terakhir kita disajikan berita adanya banjir bandang di mana-mana. Salah satunya yang terjadi di sebagian wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh yang mana banjir bandang dibarengi dengan gelondongan kayu berjuta kubik. Sehingga sampai saat ini memakan banyak korban jiwa.
Seperti yang dilansir oleh Kompas, (10/12/2025), Sampai dengan hari Selasa (9/12/2025) malam, jumlah korban tewas akibat banjir di Sumatera mencapai 964 orang dan korban hilang ada 264 orang. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa korban tewas 964 orang tersebut total untuk di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Banjir maut yang terjadi, meluluhlantakkan 52 kabupaten/kota.
yang mana merusak fasilitas umum dan infrastruktur yang tercatat ada sebanyak 656 fasilitas umum dilaporkan rusak akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh hingga Rabu (10/12/2025) pukul 13.00 WIB. Selain itu, tercatat 149 fasilitas kesehatan turut terdampak.
Kerusakan juga terjadi pada sektor pendidikan dengan 308 fasilitas yang terdampak. Sementara itu, 199 rumah ibadah, 258 gedung atau kantor, serta 313 jembatan tercatat mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.
Sedangkan di Sumatera Barat, sebanyak 486 fasilitas umum, 65 fasilitas kesehatan, dan 216 fasilitas pendidikan mengalami kerusakan. Selain itu, 64 jembatan, 29 gedung/kantor, serta 205 rumah ibadah juga mengalami kerusakan terdampak banjir dan longsor di sana.
Di Sumatera Utara, tercatat 80 fasilitas umum mengalami kerusakan akibat banjir dan longsor. Selain itu, 1 fasilitas kesehatan dan 60 fasilitas pendidikan juga terdampak. Banjir dan longsor tersebut turut merusak 121 jembatan, serta 19 rumah ibadah di provinsi tersebut.
Sebegitu besarnya banjir yang menerjang Sumatera, namun ada pejabat negara yang menunjukkan ketidakpedulian serta nirempati dengan mengatakan bahwa bencana Sumatera tersebut hanya mencekam di media sosial. Begitu juga sikap presiden Prabowo yang hingga kini belum menetapkan bencana banjir Sumatera sebagai bencana nasional, padahal di lapangan warga masih kesulitan dan berhari-hari kelaparan. Walaupun bantuan dan relawan sudah bergerak membantu, namun belum semua daerah yang terkena banjir tersebut mendapatkan bantuan. Bahkan di beberapa tempat terjadi aksi penjarahan.
Lagi dan lagi, beberapa pejabat masih menyalahkan buruknya cuaca, khususnya kedatangan siklon tropis Senyar yang menyebabkan hujan satu bulan tumpah dalam satu hari. Namun klaim mereka terbantahkan saat banyaknya video yang beredar bagaimana air bercampur lumpur berisi kayu jutaan kubik dengan berbagai ukuran menerjang rumah, jembatan, tempat ibadah dan meluluhlantakkan semua yang dilaluinya, itu justru mengungkap kejadian sebenarnya.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho yang menyatakan kayu-kayu gelondongan yang hanyut itu bukan karena pembalakan liar, melainkan akibat tumbang alami yang berakhir dengan kritikan para nitijen dengan memaparkan fakta yang ada.
Mana mungkin air bah bisa memotong kayu gelondongan hingga rapi? Jika memang tumbang secara alami harusnya pohon tersebut hanyut bersama daun serta akarnya.
Ini seolah menguak fakta bahwa banjir ini tidak hanya bencana alam biasa, namun dampak buruk dari kebijakan para penguasa yang berkolaborasi dengan para korporasi oligarki.
Ini akibat pembukaan hutan yang besar-besaran untuk perkebunan sawit.
Yang mana pohon sawit adalah tanaman monokultur dengan akar dangkal sehingga tidak bisa menahan air seperti pepohonan hutan.
Dan lagi perkebunan tidak mampu menjadi habitat bagi satwa liar dan keanekaragaman hayati lainnya. Dengan adanya satwa liar yang yang menyerang pemukiman itu merupakan bukti habitat mereka mulai hilang.
Ternyata menteri Kehutanan di era Sby pernah di daulat oleh organisasi nirlaba Greenomics sebagai pemberi izin pelepasan hutan terbanyak untuk ekspansi perkebunan sawit, konon selama menjabat ia sempat memberikan izin pelepasan hutan seluas 1,64 juta hektare(ha) atau setara 25 kali lipat luas DKI Jakarta.
Belum lagi pengunduran hutan akibat pertambangan di Indonesia yang mencapai sekitar 721.000 ha dengan 150.000 ha diantaranya adalah hutan primer. Sehingga secara global, Indonesia menyumbang 58,2% dari deforestasi hutan tropis akibat pertambangan di 26 negara antara 2000-2019.
Deforestasi bukan semata kesalahan rezim pemberi izin, apalagi sekadar pembalakan liar. Namun lebih kepada sistem yang membolehkan kepemilikan umum (milkiyyah ammah) yang berlimpah dikelola nonnegara. Nyatanya sistem kufur yang menjadi biang keroknya. Sudah saatnya disadari sebagai sumber bencana. Bukan hanya nasional tetapi juga dunia.
Begitulah, ketika sistem sekuler kapitalistik di terapkan maka akan menimbulkan banyak bencana.
Sebenarnya Allah SWT sudah mengingatkltkan kita dalam firmanNya:
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia" (TQS Ar Rum:41).
Sudah seharusnya kita kembali kepada aturan yang telah di tetapkan oleh Allah SWT, yaitu bagaimana hidup di dunia dijalankan sehingga semua yang Allah ciptakan bisa mendatangkan keberkahan, kebaikan, keselarasan dan kebahagian.
Di dalam sistem Islam kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Rasulullah saw bersabda:
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Sedangkan Sumber Daya Alam(SDA) yang meliputi tambang, sumber air, hutan masuk kepada kepemilikan umum. Maka kewajiban negaralah untuk mengelolanya dan bertanggungjawab mendistribusikannya kepada seluruh warganya.
Maka sudah seharusnya kita sebagai umat Islam harus segera kembali kepada Syariat yang telah Allah SWT turunkan serta bersegera menegakkan kepemimpinan Islam sebagai sebuah kewajiban yang harus ditunaikan.
Wallahu a'lam bi showab

Posting Komentar