-->

Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran


Oleh : Tyas, Aktivis Muslimah

Memasuki satu tahun pertama pemerintahan Prabowo–Gibran, publik disuguhkan narasi keberhasilan yang tampak gemilang. Survei Poltracking Indonesia mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 81,5% dan kepuasan kinerja pemerintah 78,1%. Angka ini memberi kesan pemerintah mampu menunaikan janji-janji awalnya.

Namun, banyak pengamat menilai capaian tersebut lebih mencerminkan konstruksi citra pemerintah daripada evaluasi objektif atas kebijakan dan dampaknya bagi masyarakat. Pujian politisi juga ikut memperkuat narasi positif ini, seperti pernyataan Putri Zulkifli Hasan yang menilai pemerintahan saat ini “tegas, cepat, dan berorientasi hasil.”

Program-program sosial yang digembar-gemborkan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Desa Merah Putih dipamerkan sebagai bukti negara hadir di tengah rakyat, menghadirkan kesan perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan publik. Pemerintah menekankan program-program ini sebagai wujud nyata kehadiran negara di level masyarakat, seolah membuktikan janji politik yang selama ini diucapkan telah terealisasi. 

Di bidang ekonomi, inisiatif seperti hilirisasi industri dan transformasi ekonomi hijau diposisikan sebagai tonggak modernisasi nasional, menegaskan narasi bahwa pemerintah tidak hanya hadir dalam urusan sosial, tetapi juga memimpin perubahan ekonomi menuju kemajuan dan keberlanjutan. Namun, pengamat mengingatkan bahwa sorak-sorai atas program ini tidak sejalan dengan kualitas implementasi, efektivitas, maupun dampak jangka panjang bagi masyarakat luas.

Di balik narasi gemilang itu, sejumlah lembaga riset dan pengamat mulai mengangkat catatan kritis. Center for Economic and Law Studies (CELIOS) mencatat bahwa kinerja pemerintahan ini hanya mendapat nilai 3 dari 10, menunjukkan kinerja yang sangat buruk. Begitu pula Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi mengalami kemunduran karena praktik patronase dan kronisme yang kuat di kabinet. Maka, pertanyaannya muncul, “Apakah narasi keberhasilan ini realistis atau lebih merupakan alat politik dan pencitraan?”

Retaknya Wajah Reformasi dan Kabinet Zalim

Reformasi struktural, yang dulu digembar-gemborkan sebagai janji utama, ternyata banyak menemui jalan buntu. Alih-alih memperkuat sistem pemerintahan, kekuasaan tampak digunakan untuk mengokohkan kepentingan elit.

Contohnya, pelaksanaan MBG yang diklaim menyasar 36,7 juta penerima, rupanya hanya menjadi “kosmetik politik”. Menurut pengamat politik, Kristian Widya Wicaksono, program tersebut penuh persoalan mendasar dan tidak menyentuh akar krisis gizi nasional. Sementara itu, program Koperasi Desa Merah Putih, yang diluncurkan dengan sorak-sorai, oleh pengamat Acuviarta dikatakan “akan buntu” karena tata kelola dan model bisnisnya tidak jelas.

Program Sekolah Rakyat Bebas Biaya yang diklaim “gratis” sejatinya bukan prestasi, melainkan menunjukkan masalah lama, kualitas dan pemerataan pendidikan masih belum terjamin. Pendidikan memang seharusnya gratis sebagai hak dasar anak, sehingga tidak layak dijadikan pencapaian. Meski biaya dihapuskan, kurikulum tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, bukan membentuk karakter, moral, dan kesadaran sosial. Akibatnya, program ini cenderung simbolik dan menutupi kegagalan negara dalam mencerdaskan bangsa. Lulusannya pun lebih dipersiapkan menjadi tenaga kerja kapitalis daripada generasi kritis dan mandiri yang mampu memimpin perubahan.

Birokrasi kian gemuk dan tidak efisien. Kabinet dengan lebih dari 100 menteri dan wakil menteri disebut Prof. Siti Zuhro sebagai “kabinet zalim” karena memboroskan anggaran tanpa hasil nyata bagi rakyat. Masalah ini diperparah rangkap jabatan menteri–komisaris BUMN yang membuka peluang patronase dan korupsi. Alfath Bagus Panuntun dari UGM juga menilai kinerja setahun pemerintahan ini jauh dari harapan karena lebih sibuk mengonsolidasikan kekuasaan daripada menyelesaikan urusan rakyat. Struktur birokrasi yang besar ini bukan hanya boros, tetapi mencerminkan gagalnya pemerintah membangun administrasi yang efektif, transparan, dan pro-rakyat.

Hukum Sekuler dan Kezaliman yang Dilegalkan

Dalam konteks ini, masalah terbesar yang muncul bukan sekadar kegagalan program, melainkan keruntuhan penegakan hukum dan moralitas publik. Survei CELIOS menunjukkan 75% rakyat menilai hukum semakin tumpul, dan 43% menilai pemberantasan korupsi tidak efektif, sementara aparat keamanan seperti Polri dan TNI kerap menggunakan cara represif yang justru memperparah ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan pejabat publik.

Pendekatan militeristik pemerintah, menurut survei CELIOS, dinilai 63% publik memperburuk citra negara di mata rakyat. Fakta ini diperkuat oleh survei Setara Institute, yang menyebut 61,1% ahli menilai Polri memiliki performa cukup buruk dalam membangun kepercayaan publik, serta data LSI yang menunjukkan hanya 54,3% masyarakat percaya pada Polri. Kondisi ini menegaskan bahwa hukum dan aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru dirasakan sebagai alat kekuasaan, sehingga legitimasi negara dan rasa aman publik semakin rapuh.

Menurut narasi ini, kegagalan tersebut bukan sekadar persoalan individu atau teknis, melainkan konsekuensi dari penerapan sistem sekuler-kapitalis yang menyingkirkan agama dari urusan negara. Ketika hukum tertinggi hanya akal manusia atau kepentingan manusiawi, keadilan berubah menjadi alat untuk menegakkan kepentingan oligarki, bukan melindungi rakyat. 

Dalam kondisi ini, korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan bukan lagi kasus sporadis, tetapi sudah menjadi fenomena sistemik dalam seluruh lapisan birokrasi dan pemerintahan. Kontrol moral dan sosial terhadap penguasa kian melemah karena mekanisme checks and balances yang seharusnya menjaga akuntabilitas digeser oleh kepentingan politik dan ekonomi elite. Akibatnya, negara tidak lagi menjadi pelindung rakyat, melainkan alat untuk mengamankan kekayaan, posisi, dan keuntungan kelompok tertentu, sementara masyarakat luas terus menanggung beban kebijakan yang tidak adil dan tidak berpihak pada kepentingan mereka.

Sebagaimana Allah SWT telah peringatkan dalam Al-Qur’an, “Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (QS. Al-Ma’idah: 44).

“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang zalim.” (QS. Al-Ma’idah: 45).
.
“Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (QS. Al-Ma’idah: 47).

Ayat-ayat ini adalah peringatan keras ketika hukum Allah diabaikan. Tiga istilah, kafir, zalim, dan fasik bukan sekadar label, tapi cerminan tingkat kehancuran moral dan politik yang muncul saat aturan Allah digantikan oleh kepentingan manusia. Dalam kerangka inilah, sistem sekuler-kapitalis bukan hanya gagal menegakkan keadilan, tapi justru melahirkan ketimpangan struktural yang menindas rakyat dan mengokohkan dominasi oligarki.

Kondisi ini tampak jelas ketika pada demonstrasi besar-besaran Agustus 2025, ribuan rakyat menolak kenaikan tunjangan DPR yang dilakukan di tengah krisis ekonomi. Ray Rangkuti dari Lingkar Madani mengecam DPR sebagai lembaga yang “tidak sadar diri”. Di sisi lain, 84% masyarakat merasa pajak makin memberatkan dan 81% menilai anggaran pemerintah tidak efisien. Sistem yang seharusnya melindungi rakyat justru memaksa mereka yang miskin untuk membiayai kemewahan elite.

Sekularisme: Akar Segala Krisis

Akar kegagalan pemerintahan hari ini berada pada sistem sekuler-kapitalis yang menyingkirkan hukum Allah dari pengaturan publik dan menggantinya dengan kepentingan manusia yang mudah dikendalikan kekuasaan dan modal. Pembangunan kehilangan kompas moral; keberhasilan diukur dari angka pertumbuhan dan investasi asing, bukan kesejahteraan atau keadilan sosial. 

Akibatnya, negara justru memperkuat ketimpangan: kekayaan menumpuk pada elite, rakyat hidup dalam ketidakpastian, sementara korupsi, kesenjangan, dan peminggiran hak-hak rakyat terus berlanjut di balik narasi kemajuan.

Dalam konteks itu, rapor merah pemerintahan bukan sekadar soal lemahnya implementasi program, melainkan tanda bahwa fondasi yang menopangnya memang cacat sejak awal. Selama hukum Allah tidak dijadikan landasan utama dalam mengatur urusan negara, keadilan akan selalu bersifat semu, dijanjikan tapi tak pernah benar-benar hadir. Keadilan yang sejati hanya mungkin terwujud bila sistem yang digunakan berpihak pada manusia dengan cara yang benar, yaitu menegakkan aturan Allah secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Dalam fikih berlaku kaidah “maa laa yatimmul waajib illa bihi fahuwa waajib,” bahwa sarana untuk menunaikan kewajiban juga menjadi wajib. Karena itu, keberadaan institusi yang mengatur urusan umat adalah keharusan syar‘i agar kewajiban syariat dapat ditegakkan. Maka dalam Islam, politik bukan perebutan kekuasaan, tetapi amanah untuk mengurus urusan rakyat sesuai hukum Allah.

Dibanding prinsip tata kelola Islam, arah pemerintahan Prabowo–Gibran justru berlawanan. Dalam sistem sekuler-kapitalis, kebijakan lebih dituntun kalkulasi politik dan kepentingan ekonomi, bukan tanggung jawab moral untuk menyejahterakan rakyat. Program sosial menjadi pencitraan, sementara sumber daya negara dibiarkan mengikuti mekanisme pasar yang memicu ketimpangan. Padahal dalam Islam, kekuasaan adalah amanah untuk mengurus rakyat dengan adil dan transparan.
Dalam Islam, negara wajib menjamin pendidikan, kesehatan, dan keamanan rakyat tanpa membebani mereka dengan pajak menindas atau utang berbunga yang merusak kedaulatan. Kekayaan alam dikelola sebagai milik publik dan hasilnya dikembalikan untuk kepentingan bersama, bukan untuk segelintir elite. Orientasi negara bukan sekadar pertumbuhan atau stabilitas kekuasaan, tetapi terpenuhinya hak rakyat secara adil. Inilah perbedaan antara pemerintahan sekuler dan pemerintahan Islam yang berlandaskan ketakwaan dan mengejar ridha Allah SWT.

Pada akhirnya, krisis negeri ini bukan lahir dari lemahnya individu, tetapi dari kerangka nilai yang menyimpang. Selama urusan publik dipandu ego manusia, bukan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, kesejahteraan akan timpang dan keadilan takkan utuh. Karena itu, solusi sejati bukan sekadar reformasi kebijakan atau pergantian pemimpin, tetapi perubahan cara pandang tentang hakikat kekuasaan dan kepada siapa ia dipertanggungjawabkan. 

Islam menawarkan jalan yang lurus: pemerintahan yang berlandaskan tanggung jawab moral dan hukum Allah. Dari sinilah peradaban adil dan bermartabat dapat tumbuh. Tugas umat hari ini bukan hanya mengkritik, tetapi menegakkan kembali tatanan yang dibangun atas iman dan takwa, agar kekuasaan menjadi sarana ibadah, bukan sumber kezaliman. []