-->

Malapetaka Remaja, Siswa SMP Pemakai Narkoba


Oleh : Rini Mumtazsabrina

CNN Indonesia -- Sebanyak 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu terungkap saat Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan tes urine secara acak di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya. Jalan Kunti, selama ini dijuluki sebagai Kampung Narkoba di Surabaya. 

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto mengatakan, awalnya pihaknya melakukan penggerebekan di kawasan itu. Lalu, pihaknya melakukan tes urine di SMA dan SMP yang dekat dengan lokasi. Ada dua orang pengedar narkoba di kawasan Jalan Kunti Surabaya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur. Mereka berinisial AH dan A, yang di tangkap di sekitaran Jalan Kunti Semampir. 

Selain menangkap AH dan A, BNN juga turut menangkap AR yang merupakan penyedia bilik untuk pengguna narkoba. Namun dari hasil pemeriksaan, AR tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang diduga penyedia bilik, hasil riksa tidak cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Namun yang bersangkutan terbukti hasil urine positif sehingga kita lakukan assesment untuk rehab," tuturnya. "Sedangkan untuk 9 orang yang diamankan sebelumnya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagai pengguna. rehab semua," jelasnya.

Tak hanya mengamankan beberapa orang, dalam operasi itu, BNN juga menemukan 203 paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 222 butir pil warna hijau pil hello kitty diduga ekstasi, 10 butir amprozolam, 22 butir pil bentuk warna hijau, dan 29 butir pil bentuk lonjong warna orange. Ada pula alat isap sabu, berbagai korek api, dan dua buah senjata tajam.

Salah Pola Asuh?? 

Berkaca dari temuan ini, Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta orang tua supaya mengevaluasi diri dan sadar dengan perannya dalam mengasuh anak masing-masing. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba merupakan kenakalan remaja yang salah satunya karena kesalahan pola asuh orang tua.

“Karena kan bagaimanapun mereka ini kan anak yang orang tuanya salah asuhan. Kalau orang tua enggak membiarkan anaknya, enggak mungkin jadi begini,” bebernya.
Karena itu, ia meminta orang tua sadar peran pengasuhan, dan tidak semata menyerahkan ke guru di sekolah.

“Orang tua harus menjaga anaknya dan lingkungannya. Ini yang kita lakukan. Tapi kalau dia hanya pemakai ya kita rehabilitasi dan kita kuatkan kembali untuk anak ini punya semangat lagi untuk menjadi orang yang baik. Itu yang kita lakukan,” paparnya.

Sementara soal upaya selanjutnya terkait temuan ini, Pemkot Surabaya akan terus berkoordinasi dengan pengurus tingkat RW dan tokoh masyarakat, untuk mengamankan Jalan Kunti.

Untuk mencegah pelajar lain yang menyalahgunakan narkoba, pemkot akan bekerja sama dengan BNN menggelar uji sampling acak ke siswa.
“Kalau yang seperti ini kan BNN sudah masuk di sekolah-sekolah. Kembali lagi ke orang tua (untuk mengasuh anak),” tandasnya. (lta/bil/ipg)

Massifnya Peredaran Narkoba

Penyebab kenakalan remaja tidak bisa hanya di serahkan kepada 1 pihak saja orang tua misalnya. Karena, factor internal maupun eksternal sangat mempengaruhi kenakalan tersebut. Factor internal seperti perubahan fisik dan psikologis, gangguan mental dan emosional, serta kurangnya kontrol diri dan rasa percaya diri.

Sementara, faktor eksternal mencakup lingkungan keluarga yang tidak kondusif (kurangnya perhatian, pola asuh salah), pengaruh teman sebaya (tekanan kelompok), lingkungan sekolah (bullying), lingkungan sosial (norma sosial longgar), dan penyalahgunaan teknologi informasi. 

Sedangkan kini, peredaran narkoba sangat massif tidak hanya beredar di lorong – lorong gelap, kecil dan sulit di jangkau, melainkan telah berhasil memasuki dunia pendidikan.

Seperti di jalan kunti ini, sudah lama di kenal sebagai salah satu kampung narkoba di Surabaya. Dengan deretan bedeng reot ber-atapkan terpal, yang kerap dijadikan lokasi transaksi maupun pesta sabu. Fakta ini menunjukan, bahwa peredaran narkoba di Indonesia masih berlangsung sangat massif. 

Selama periode oktober 2024 hingga oktober 2025 Polri mengungkap 49.306 narkoba dengan total 65.572 tersangka. Jumlah barang bukti yang di sita pun mencengangkan, 186,7 ton Ganja, 9,2 ton Sabu, 1,9 ton Tembakau gorila, 1.458.078 butir ekstasi, obat keras juga berbagai jenis narkotika lainnya.

Situasi semakin memprihatinkan ketika melihat peta penyebaran kampung narkoba di Indonesia, data Humas Polri mencatat, ada 228 kampung yang di kategorikan sebagai wilayah rawan narkoba. Meski 118 diantaranya, telah berhasil di tata ulang menjadi kampung bebas narkoba.

Beberapa kawasan seperti kampung boncos, kampung ambon, dan kampung kiapang di Jakarta barat dan beberapa wilayah lainnya, terus menjadi pusat perhatian apparat. Sayangnya beberapa upaya pemberantasan masih terasa kurang maksimal. Padahal ancaman narkoba sudah berada pada level yang sangat mengkhawatirkan, terutama ketika pelajar ikut terseret sebagai pengguna aktif.

Ini menjadi alarm keras, bahwa negara harus hadir lebih serius dan menyeluruh dalam memutus rantai peredaran narkotika di seluruh lapisan masyarakat.

Faktor Ekonomi

Kemiskinan dan kurangnya kesempatan ekonomi sering disebut sebagai penyebab mendasar kejahatan terkait narkoba. Individu yang tinggal dalam lingkungan yang dilanda kemiskinan, pengangguran, dan kurangnya akses terhadap pendidikan sering kali mencari pelarian dari realitas mereka melalui penggunaan narkotika.

Bukan hanya itu, Semakin pandainya produsen narkoba dalam menyelundupkan narkoba ke berbagai negara. Di sertai banyaknya aparatur negara dan bahkan kebijakan hukum yang bisa ‘dibeli’ dengan sejumlah uang yang kemudian di imbangi dengan kemudahan untuk mendapatkan narkoba seiring dengan kemajuan teknologi, menjadikan Negara mau tidak mau harus serius dan menyeluruh dalam memutus rantai peredaran narkoba di seluruh lapisan masyarakat.

Tidak hanya rehabilitasi dan penangkapan terhadap pengedar kelas terinya, tetapi juga mengatasi para produsen kelas kakapnya yang menjadi sumber awal petaka tak terberantas tuntasnya masalah narkoba ini.

Berbicara Peran Negara Dalam Islam

Dalam pandangan Islam, negara merupakan sebuah institusi yang perannya adalah sebagai sarana agar tercipta kesejahteraan rakyatnya. Dimana negara wajib menjamin terciptanya kesejahteraan secara menyeluruh, tanpa memandang perbedaan suku, daerah, ataupun tingkat ekonomi.

Negara wajib menjamin sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan serta pendidikan setiap warganya tanpa terkecuali. Sehingga, apabila muncul permasalahan dikalangan masyarakat, maka negara wajib memberikan solusi tuntas atas permasalahan tersebut. 

Dalam Khilafah, pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh dan sistematis, bukan sekedar menghukum pecandu dan pengedarnya saja. Hukum islam menetapkan para pelaku ini di kenai hukuman Ta’zir, yakni hukuman yang jenis dan kadarnya di tentukan oleh Khalifah sesuai tingkat kejahatan dan dampaknya terhadap masyarakat. 

Namun penegakan hukum semata tidak cukup tanpa di sertai struktur system yang mendukung penerapan syariah secara menyeluruh. Khilafah membangun system hukum islam yang utuh, mulai dari penerapan syariah dalam seluruh aspek kehidupan termasuk ekonomi, social dan media, agar tidak ada celah bagi praktek kejahatan.

Selain itu, negara juga akan membentuk apparat penegak hukum khusus yang memahami syariah islam. Sehingga, penanganan kasus – kasus seperti narkoba tidak hanya bersifat administrative tetapi berbasis pada ketentuan syar’i. 

Lebih jauh, Khilafah tidak hanya focus pada aspek hukum tetapi juga membangun kesadaran masyarakat melalui pembudayaan amar ma’ruf nahi munkar . Masyarakat di dorong untuk saling menasehati dan mencegah kemungkaran, sehingga control social akan terbentuk secara alami. 

Media, pendidikan, dan lingkungan public diarahkan agar membentuk pola pikir dan pola sikap islami yang menjadikan penggunaan dan peredaran narkoba, bukan hanya illegal tapi juga dipandang tercela oleh masyarakat secara umum. Dengan kedekatan yang menyeluruh inilah, pemakaian serta peredaran narkoba mampu di berantas dari akarnya. Bukan hanya di tindak secara hukum tetapi juga di cegah dari peluang munculnya di tengah masyarakat. 

System islam tidak hanya menindak kejahatan seperti narkoba secara hukum tetapi juga menyelesaikan akar penyebabnya seperti, kemiskinan, hedonism yang berasal dari budaya barat. Islam membasmi ini melalui dakwah fikriyyah, pendidikan islam yang membentuk kepribadian bertaqwa, serta control budaya masyarakat berbasis amar ma’ruf nahi munkar. 

Negara juga menjamin kebutuhan pokok rakyat dengan menerapkan system ekonomi islam yang adil. Sehingga dorongan untuk menggunakan narkotika karena himpitan hidup bisa di cegah. Allaah SWT berfirman ;
“Dan Kami tidak mengutus Engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (TQS. Al – Anbiya : 107)

Dengan penerapan islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah, kejahatan bisa di cegah dari akarnya, bukan hanya di tindak setelah terjadi.

Wallahu’alambishawab