Islam, Memberantas Narkoba Sampai Tuntas
Oleh : Siti Asri Mardiyati
Kasus narkoba di Indonesia makin mengkhawatirkan, apalagi ketika anak-anak mulai terlibat. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat ada 150 anak yang jadi tersangka kasus narkoba. Sumatera Utara jadi daerah dengan angka tertinggi. Bahkan menurut Brigjen Eko Hadi Santoso dari Bareskrim Polri, Sumut saat ini menempati peringkat pertama dalam peredaran dan penggunaan narkoba secara nasional. Ini bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga soal kegagalan sistem dalam menjaga generasi muda. (konferensi pers di Mabes Polri, 22 Oktober 2025.)
Jika kita mencermati fonemena ini, maka akan kita dapati bahwa akar dari masalah narkoba ini nggak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme yang di anut negeri kita tercinta. Kapitalisme mendorong kebebasan tanpa batas dan ekonomi yang hanya berorientasi pada keuntungan. Selama ada permintaan, maka produksi akan terus berjalan termasuk produksi narkoba. Sistem ini tidak akan melihat dan perduli sedikitpun apakah barang itu merusak atau tidak, yang penting laku dan menghasilkan cuan yang diharapkan.
Kapitalisme juga lahir dari akidah sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, banyak orang hidup tanpa pedoman spiritual. Ketika menghadapi tekanan hidup, alih - alih mencari solusi dalam agama, tapi malah lari ke narkoba, miras, atau bahkan bunuh diri. Anak-anak pun ikut terjerat, karena lingkungan sosial dan pendidikan yang tidak membentuk ketahanan iman.
Maka jika berharap akan terselesaikannya permasalahan narkoba hingga ke akar akarnya dengan berpijak pada sistem kapitalisme, sungguh itu hanyalah ilusi belaka.
Islam sebagai agama sekaligus ideologi yang punya solusi menyeluruh dan mendasar, sudah tentu juga dapat menyelesaikan problematika ini. Bukan cuma soal hukum, tapi juga soal membangun karakter dan masyarakat yang sehat.
Pertama, Islam menanamkan ketakwaan sejak dini. Pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk pribadi yang taat dan menjauhi hal-hal yang dilarang, termasuk narkoba.
Kedua, Islam mendorong masyarakat untuk saling mengingatkan lewat amar makruf nahi mungkar. Kalau ada yang mulai menyimpang, masyarakat bisa menasihati atau melaporkan ke pihak berwenang. Standar yang dipakai bukan sekadar legal atau ilegal, tapi halal dan haram.
Ketiga, Islam menetapkan sanksi tegas lewat hukum takzir. Hakim bisa menentukan jenis dan berat hukuman sesuai tingkat kesalahan. Mulai dari pengguna baru, pengedar, sampai pemilik pabrik narkoba bisa dikenai hukuman berbeda, bahkan sampai hukuman mati jika perlu (Shiddiq al-Jawi, Hukum Seputar Narkoba dalam Fikih Islam).
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam sebagai sistem hidup. Bukan cuma untuk urusan ibadah, tapi juga untuk menyelamatkan generasi dan negeri ini dari jerat narkoba. Jangan tunggu nanti. Mari sama-sama perjuangkan perubahan yang hakiki.

Posting Komentar