-->

Angka Bunuh Diri Meningkat, Bukti Kegagalan Sistem Sekuler


Oleh : Nurul Hidayati (Aktivis Pendidikan)

Dalam beberapa minggu yang lalu, dua anak ditemukan meninggal diduga akibat bunuh diri di Kabupaten Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat (kompas.id, 02/11/2025). Dua siswa sekolah menengah pertama di Kecamatan Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, ditemukan bunuh diri di sekolah selama Oktober 2025 ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh kepolisian, tidak ada dugaan tindakan bullying dalam kedua kasus ini. Siswa korban Bagindo ditemukan tergantung di ruang kelas, Selasa (28/10/2025) siang, sedangkan Arif ditemukan tergantung di ruang OSIS, Senin (6/10/2025) malam. 

Fakta ini diperparah dengan data dari Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, yang mengungkapkan lebih dari dua juta anak Indonesia mengalami gangguan mental dari sekitar 20 juta jiwa yang diperiksa dalam program pemeriksaan kesehatan jiwa gratis (republika.co.id, 30/10/2025).
Banyaknya kasus bunuh diri di kalangan pelajar jelas menjadi sinyal kuat adanya krisis mendalam dalam sistem Pendidikan saat ini.

Angka bunuh diri yang meningkat di kalangan pelajar perlu dicermati. Tidak semua bunuh diri ini disebabkan bullying. Fakta ini lebih menggambarkan bahwa kepribadian yang rapuh pada remaja merupakan faktor yang mendorong mereka melakukan bunuh diri. Dimana kerapuhan kepribadian anak mencerminkan lemahnya dasar akidah anak. Hal ini adalah implikasi dari pendidikan sekuler yang hanya sekedar mengejar prestasi fisik dan mengabaikan pengajaran agama. Agama hanya diajarkan secara teori tapi tidak meninggalkan pengaruh yang menjasad pada anak.

Selain itu paradigma batas usia anak juga berpengaruh. Pendidikan Barat menganggap anak baru dewasa ketika berusia 18 tahun. Sehingga sering kali anak sudah balig namun masih diperlakukan sebagai anak dan tidak dididik untuk menyempurnakan akalnya.
Bunuh diri adalah puncak dari gangguan kesehatan mental yang tidak lahir dari ruang kosong. Gangguan mental adalah buah berbagai persoalan yang terjadi, mulai dari kesulitan ekonomi, konflik orang tua termasuk perceraian, hingga tuntutan gaya hidup, dan sebagainya. Hal ini akibat penerapan sistem kapitalisme. Berbagai faktor tersebut termasuk faktor non klinis yang mempengaruhi gangguan mental. Ditambah lagi adanya paparan media sosial terkait bunuh diri dan komunitas sharing bunuh diri yang semakin banyak mendorong remaja dan anak2 makin rentan bunuh diri.

Islam menempatkan akidah sebagai dasar seluruh pendidikan baik di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Pendidikan Islam tidak sekadar menambah pengetahuan, tetapi membentuk pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islami, sehingga anak memiliki keteguhan jiwa dan arah hidup yang jelas.

Dalam Islam, anak yang sudah baligh diarahkan untuk menjadi aqil, yaitu matang secara akal dan emosional. Pendidikan sebelum baligh justru diarahkan untuk mempersiapkan kedewasaan ini. Karena itu, pendidikan Islam tidak menunda kedewasaan, tetapi mematangkan kepribadian.

Sistem Islam bukan hanya menyelesaikan masalah dari aspek spiritual, tapi juga mencegah gangguan mental secara struktural. Dalam naungan Khilafah, negara menjamin kebutuhan pokok rakyat, menegakkan keadilan, membangun keluarga harmonis, dan menanamkan arah hidup sesuai tujuan penciptaan.

Kurikulum pendidikan Islam di bawah Khilafah menyatukan penguatan kepribadian Islami dan penguasaan ilmu. Murid tidak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga tangguh secara spiritual. Inilah sistem yang benar-benar melahirkan generasi yang siap menghadapi kesulitan, bukan generasi yang mudah menyerah pada tekanan dunia.