Insiden Kepala Sekolah dan Murid Soal Merokok di Sekolah, Cermin Krisis Moral dan Pendidikan
Oleh : Anisyah Hapsari
Jakarta - Polemik kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitri,diduga menampar siswa yang merokok di lingkungan sekolah telah diselesaikan secara damai. Orang tua siswa pun mencabut laporan polisi terhadap Dini.
Dirangkum detikcom, Kamis (16/10/2025), insiden penamparan ini bermula ketika siswa bernama Indra ketahuan merokok oleh Dini di belakang sekolah. Dini pun menegur tapi Indra berbohong jika dirinya merokok.
"Jadi awalnya siswa itu merokok di belakang sekolah, ketahuan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah kemudian menegur dan mengingatkan, kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Banten, Lukman, Selasa (14/10/2025).Lukman menyebut Dini menegur Indra dengan kata-kata yang dianggap kasar dan di sertai kontak fisik.
Kejadian tersebut memicu 630 siswa SMAN 1 Cimarga melakukan aksi mogok sekolah sebagai bentuk protes siswa terhadap pihak sekolah. Status Dini sebegai kepala sekolah sempat dinonaktifkan. Tidak terima anaknya ditampar, orang tua Indra melaporkan Dini ke pihak berwajib.
Mencegah polemik makin meluas, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan menangani kejadian tersebut. Ia mempertemukan Kepala sekolah Dini Fitri dengan Indra di ruang kerjanya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025). Pertemuan itu juga turut dihadiri wali kelas Indra. Dalam pertemuan itu menghasilkan kesepakatan damai dengan Indra dan Dini Fitria saling menyampaikan maaf mengenai kejadian tersebut.
"Saya minta maaf atas kesalahan saya, " ucap Indra.
"Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu, semoga di hati Indra bisa ikhlas, " balas Dini.
Dini juga mengingatkan Indra agar meneladani pesan Gubernur Andra Soni, dia juga mendoakan muridnya itu menjadi pribadi yang sukses.
" Pak Gubernur telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan, semoga Indra bisa legowo dan sukses, " ujar Dini.
Polemik Berakhir Damai
Kepala SMAN 1 Cimarga,dan ibu dari Indra, Tri Indah Alesti, melakukan mediasi, dan keduanya sepakat untuk berdamai. Mediasi digelar di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Kamis (16/10/2025). Kegiatan itu dihadiri oleh Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan. Pengacara murid, Resti Komalawati, membacakan surat perjanjian damai. Isi perjanjian damai menyebut keduanya saling memaafkan.
"Kami, kedua belah pihak, sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, "ucap Resti.
Adapun isi perjanjian sebagai berikut:
* Poin pertama pihak pertama mengakui kesalahannya telah melakukan dugaan kekerasan terhadap anak.
* Poin kedua,pihak pertama menyadari tindakannya tidak dibenarkan di mata hukum dan tidak akan mengulangi di kemudian hari.
* Poin ketiga Pihak kedua, selaku orang tua, menyadari bahwa tindakan yang dilakukan oleh anak Indra tidak dibenarkan dan melanggar tata tertib sekolah.
* Poin keempat, pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama dan berjanji tidak akan mengulangi lagi serta akan mendidik anak lebih baik ke depannya.
* Poin kelima pihak pertama dan pihak kedua, tanpa adanya paksaan apa pun, sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara musyawarah.
Keduanya menandatangani kesepakatan damai, setelah itu, sambil bersalaman keduanya menunjukkan surat kesepakatan tersebut.
Orang Tua Cabut Laporan Polisi
Perwakilan dari orang tua siswa yang diduga ditampar oleh kepala sekolah SMAN 1 Cimarga mendatangi Polres Lebak. Kedatangan itu bertujuan mencabut laporan kepolisian.
"Hari ini kami menerima kunjungan dari Pak Sekda, Pak Dewan dan pengacara dari pihak pelapor, kepala sekolah dan kami informasikan bahwa sudah ada perjanjian antara kedua belah pihak dan dari pihak pengacara Bu Resti juga sudah melakukan surat permohonan laporan terhadap laporan yang telah dilaporkan kemarin, " kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki kepada wartawan di Mapolres Lebak, Kamis (16/10/2025).
"Alhamdulillah sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak, nanti kita proses dengan cepat dan mudah - mudahan perdamaian ini dapat selesai dengan restorative justice," imbuhnya.
Apa yang dialami oleh kepala sekolah SMAN di Banten bukan pertama kali terjadi. Banyak kasus - kasus serupa terjadi antara siswa dan guru dengan di awali sebuah teguran menjadi tindakan yang dianggap kekerasan terhadap anak. Tidak sedikit pula niat baik guru menegur siswa didiknya yg melanggar aturan sekolah berakhir di berhentikan bahkan hingga di bui. Lemahnya sistem perlindungan terhadap guru dan penerapan sistem yang liberal semakin memperparah keadaan. Dengan sistem liberal anak- anak generasi muda semakin bebas berekspresi dan berpendapat tanpa memandang moral dan agama sebagai acuan. Hal ini menunjukkan gagalnya sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini dan menghasilkan generasi yang krisis moral dan ketaqwaan.
Inilah gambaran apabila tidak diterapkannya sistem pendidikan islam, lalu bagaimana sistem pendidikan Islam?
Pendidikan Islam
Di dalam Islam peran guru sangat penting, karena guru berperan sebagai pembentuk kepribadian muridnya. Guru di dalam Islam sangat dihormati dan dimuliakan, guru juga bukan hanya sekedar gudangnya ilmu, akan tetapi sebagai pemberi suri tauladan bagi muridnya.
Sistem pendidikan islam mengajarkan bagaimana pelajaran mempunyai pola pikir dan pola sikap yang sesuai Islam. Pendidikan Islam melahirkan generasi yang memiliki kesadaran bahwa tujuan diciptakannya manusia adalah hanya untuk beribadah kepada Allah SWT, dan apa - apa yang dilakukan di dunia ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Selain itu, peran negara juga penting dalam melaksanakan sistem pendidikan Islam.Karena hanya negara yang mampu membuat aturan dan menciptakan lingkungan pendidikan yang berasaskan aqidah Islam, sehingga menjauhkan generasi muda dari segala sesuatu yang bertentangan dengan Islam, hingga mampu menghasilkan generasi yang beriman dan bertaqwa yang membangun peradaban bukan generasi yang merusak peradaban.
Wallahu'alam bishawab

Posting Komentar