-->

KETIKA WARGA MENYINDIR DENGAN PATUNGAN UNTUK KAS DAERAH


Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)

Ada fakta viral yang menggelitik, di mana warga dan aktivis Bekasi mentransfer uang Rp5.000–Rp10.000 ke kas daerah sebagai sindiran atas buruknya pengelolaan keuangan dan disetujuinya penurunan pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025. Aksi ‘urunan’ dari warga Bekasi ini adalah reaksi warga terhadap persetujuan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap proyeksi penurunan pendapatan daerah yang tertuang dalam dokumen pengesahan APBD Perubahan 2025 pada akhir September kemarin. Uang tersebut ditransfer ke nomor tujuan atas nama Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Bekasi. Jumlahnya bervariasi antara Rp5.000-Rp10.000 (www.liputan6.com, Jumat 3 Oktober 2025) (1).

Aksi urunan warga adalah bentuk kekecewaan publik terhadap buruknya tata kelola keuangan daerah dan hilangnya kepercayaan pada pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik dengan pemberian fasilitas umum yang terbaik pula, tapi minimnya keuangan daerah membuat rakyat hanya bisa gigit jari. Padahal mereka sudah membayar pajak yang tidak sedikit jumlahnya. Anggaran tak tepat sasaran ini buah penerapan system sekuler kapitalisme saat ini, yang membiarkan pendanaan hanya berdasarkan paradigma untung rugi ala pedagang. Saat sebuah proyek infrastruktur diperuntukkan rakyat yang tentu sebagai bentuk pelayanan tanpa mengambil keuntungan, negara melaksanakannya dengan setengah hati. Sedangkan jika itu proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) yang mendatangkan banyak keuntungan alias bersifat komersial, maka akan dikebut. Bahkan dibela-belain dicarikan utangan. Seperti proyek IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan yang sekarang mangkrak.

Di sisi lain, pemerintah juga sudah melakukan upaya untuk mengatasi hal ini, berupa adanya efisiensi anggaran; yang ironisnya justru tidak efisien sama sekali. Kebijakan efisiensi anggaran ini ternyata tanpa arah dan transparansi; juga terutama tanpa faktor keadilan. Yang dihemat-hemat malah jatah rakyat seperti anggaran Pendidikan, Kesehatan, dan lain-lain. Sedangkan gaji pejabat dan anggota DPR malah naik gila-gilaan, sehingga menjadi salah satu pemicu kemarahan rakyat yang berdampak demo disejumlah wilayah beberapa waktu lalu. Harusnya pejabat menunjukkan pengelolaan keuangan lebih berpihak pada rakyat, tapi ini malah berpihak pada kepentingan birokrasi. Pemerintah seharusnya menjadikan sindiran ini sebagai evaluasi serius untuk memperbaiki prioritas anggaran, akuntabilitas, dan transparansi; demi kepentingan publik. Karena kas negara adalah amanah untuk kepentingan rakyat, yang berat pertanggungjawabannya di hari akhir kelak.

Berbeda dengan Islam. Pengelolaan anggaran wajib tunduk pada syariat Islam, karena penguasa dibaiat untuk menerapkan hukum Allah, bukan hukum buatan manusia. Maka setiap kebijakan fiskal dan anggaran harus berorientasi pada kemaslahatan umat, bukan kepentingan politik atau ekonomi kapitalistik. Karena negara, dalam Islam, yaitu Khilafah, mempunyai tugas untuk melayani rakyat. Seperti sabda Rasulullah saw :
“Imam (pemimpin negara/Khalifah) adalah pengurus/pelayan. Dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusinya” (Hadis Riwayat Muslim dan Ahmad).

Belanja negara diatur dalam Baitul Mal, dengan pembagian pos sebagaimana dijelaskan dalam Muqaddimah ad-Dustûr Pasal 152 — meliputi kebutuhan zakat, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur vital, gaji aparatur negara, serta penanganan bencana. Maka Khilafah akan mengambil dana dari Baitul Mal ini, untuk membangun berbagai fasum yang dibutuhkan rakyat. Mulai Gedung sekolah, pengadaan saluran internet (wifi), Gedung kuliah, sarana transportasi public, area perkantoran dan bisnis, pasar, dan lain-lain. Sumber dana terbesar dari Baitul Mal yang digunakan Khilafah untuk Pembangunan fasum ini adalah dari SDA (Sumber Daya Alam) yang melimpah. Ada tambang minyak, Batubara, emas, nikela, panas bumi, dan lain-lain. Semua ini akan dikelola oleh Khilafah sebagai pihak negara yang wajib mengelolanya, tapi dilarang untuk menyerahkan hak Kelola ini pada pihak asing baik perorangan maupun swasta, pihak lokal atau pun pihak asing. Sehingga bagi kepentingan umat, Khilafah tidak akan kekurangan dana.

Pengelolaan dilakukan berdasarkan skala prioritas kemaslahatan umat, bukan atas dasar target pendapatan atau pertimbangan keuntungan. Semua pengeluaran diarahkan untuk menjamin kebutuhan pokok rakyat dan keberlangsungan pelayanan publik secara adil dan transparan. Ini hanya bisa dilakukan dengan penerapan Islam secara kafah, karena Islam memiliki semua pilar untuk mencegah kebocoran kas negara. Ada system Pendidikan yang diterapkan Khilafah berdasarkan akidah Islam, yang akan mencetak Masyarakat Islami berkepribadian Islam, di mana pola sikap dan pola pikirnya Islami. Ini akan membentuk sosok-sosok pejabat yang amanah dan takut berbuat dosa. Ada system sanksi khas Islam yang diterapkan Khilafah, yang akan memberikan sanksi yang tegas bagi pejabat yang mengkorupsi kas negara.

Inilah mekanisme system Islam dalam mencegah kekurangan dana, demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyat. Hanya dengan penerapan Islam kafah dalam naungan Khilafah, hal ini akan bisa terwujud; yang akan mewujudkan peradaban cemerlang. Seperti masa jayanya dulu selama 13 abad lamanya, yang menjadi mercusuar dunia dan terkenal memberikan pelayanan terbaik untuk rakyatnya dengan kualitas infrastrukturnya yang terbaik.

Wallahualam Bisawab

Catatan Kaki : 
(1) https://www.liputan6.com/regional/read/6174921/sindiran-tajam-ramai-gerakan-warga-kabupaten-bekasi-transfer-uang-ke-rekening-pemerintah