-->

Kesadaran Politik Gen Z Dikriminalisasi


Oleh : Cutiyanti, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Beberapa waktu lalu terjadi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat terutama para mahasiswa yang sadar politik. Mereka turun ke jalan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji para angota DPR dan berbagai tunjangan yang benilai fantastis di tengah sulitnya tekanan hidup yang dirasakan rakyat akibat semakin banyak dan tinggi pajak yang dibebankan pada rakyat.

Bukan hanya di ibukota Jakarta, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat hampir di seluruh kota-kota besar di Indonesia seperti Surabaya, Bandung, Makasar, Jambi, Lampung dan daerah lainnya. Unjuk rasa makin memanas semenjak terjadinya pelindasan kepada angota ojol yang oleh mobil Brimob. Hal ini semakin membuat masyarakat geram terhadap tindakan aparat yang sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin mendapatkan keadilan. Rasa kecewa yang meliputi hati setiap rakyat bukan hanya para angota ojol sendiri namun banyak mahasiswa dan para Gen Z yang makin melek akan kesadaran dalam politik.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menilai penetapan 295 anak sebagai tersangka dalam kerusuhan Agustus 2025 melanggar standar perlakuan terhadap anak sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Ia menyebut masih ada anak yang diperlakukan tidak manusiawi dan diancam dikeluarkan dari sekolah. Aris menyoroti Dinas Pendidikan yang tidak mencegah hal itu serta mendesak kepolisian lebih transparan, sebab banyak anak hanya ikut-ikutan, terpengaruh media sosial, atau tertangkap kamera tanpa bukti kuat (Kompas.com, 26/9/2025).

Tindakan polisi yang menetapkan 295 anak sebagai tersangka kerusuhan demo di berbagai wilayah Indonesia hanya berdasarkan tayangan video kamera yang menuduh anak-anak ini memprovokasi, memperkeruh, kemudian menjarah dan pencurian dengan melakukan kekerasan pada masyarakat dengan bukti foto-foto yang di dapat melalui CCTV. Hal ini dibeberkan oleh Polri pada jumpa pers di seluruh media televisi dan media sosial 24 September 2025. Polri dengan tegas akan memproses dan menangani tindakan aksi demonstrasi dengan serius dan sesuai dengan langkah untuk menciptakan situasi yang aman, terkendali dan kondusif sesuai dengan UU yang berlaku.

Secara umum, walaupun tujuan tindakan Polri untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif, namun jika kita cermati semua yang dibeberkan hanya catatan aksi demo yang dianggap anarkis tanpa diberitahu bagaimana cara penanganan dan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh kepolisian. Masyarakat juga butuh transparansi kinerja para aparat agar bisa mengetahui keakuratan dalam menangkap pelaku, bukan asal tangkap saja hanya dengan melalui kamera video.

Komnas HAM mengingatkan adanya potensi pelangaran Hak Asasi Manusia dalam penetapan anak-anak sebagai tersangka anarkisme, karena proses penyidikan syarat ancaman dan intimidasi. Hal ini bisa terjadi karena tidak adanya keterbukaan dalam langkah dan tindakan aparat saat melakukan penangkapan pada pelaku yang masih berusia anak-anak. 

Saat ini memang banyak Gen Z yang sadar politik dan menuntut perubahan, atas tindak keadilan yang tidak lagi dirasakan oleh mayarakat secara merata. Keadilan hanya berpihak kepada individu yang mempunyai uang, jabatan dan kekuasaan. Keadilan ibarat pisau yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. 

Kesadaran Gen Z akan politik semakin meningkat karena apa yang mereka lihat dan rasakan kebijakan yang dibuat hanya menekan epada rakyat jelata dan tidak untuk para penguasa saat ini. Contohnya saat penerapan pajak yang hanya di sasar pada rakyat namun para pejabat tidak di kenakan pajak malah di tanggung negara.

Namun kesadaran itu dikriminalisasi dengan label anarkisme. Ini adalah bentuk pembungkaman agar generasi tidak kritis terhadap penguasa saat ini. Segala bentuk tindakan yang mengekspresikan rasa yang tidak puas terhadap kinerja para penguasa disebut sebagai anarkisme, padahal ini semua tidak mungkin terjadi jika generasi muda mendapatkan apa yang mereka inginkan yaitu keadilan yang merata pada setiap lini kehidupan masyarakat. 

Demokrasi-kaptalisme hanya memberi ruang kepada kawan yang sejalan sementara yang tidak sepaham akan dijegal atau dikriminalisasi. Inilah wujud asli demokrasi yang hanya mengutamakan manfaat, bukan untuk kemaslahatan rakyat namun segala sesuatu hanya berpihak bagi yang mempunyai modal. Pemuda adalah tonggak perubahan, pemikiran dan tindakan politis mereka harus diarahkan pada perubahan hakiki yang menjamin kesejahterahan bagi masyarakat, bukan dalam sistem demokrasi melainkan sistem Islam kaffahlah perubahan bisa terwujud. 

Islam mewajibkan amal ma’ruf nahi munkar, termasuk mengoreksi penguasa ketika zalim untuk segera kembali ke jalan yang benar dan diridai Allah bukan malah membungkam suara yang kritis terhadap setiap kebijakan. Hanya dengan sistem khilafahlah dapat membentuk pemuda dengan pendidikan berbasis akidah Islam sehingga kesadaran politik mereka terarah untuk memperjuangkan rida Allah SWT, bukan sekadar luapan emosi yang berujung anarkisme.[]