KDRT, Rapuhnya Ketahanan Keluarga di Sistem Kapitalis
Oleh : Ummu Ghazi
Rentetan berita tentang kekerasan di dalam rumah tangga kembali membuka luka mendalam di tanah air kita. Di bumi khatulistiwa ini, kita kembali dihadapkan pada kisah yang penuh duka dan kesedihan. Cerita-cerita yang seharusnya tidak terjadi di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Sungguh menyedihkan dan tragis. Dalam keluarga yang semestinya penuh dengan kasih sayang, banyak nyawa yang harus melayang.
Berbagai kasus terus bermunculan. Suami membunuh istri, suami membakar istri, suami menikam istri, pertengkaran yang mengakibatkan suami membunuh anak, seorang bocah laki-laki membunuh neneknya, menantu yang tega membacok ibu mertuanya, dan masih banyak lagi tindakan kekerasan lainnya yang terjadi di dalam keluarga.
Kerapuhan Ketahanan Keluarga Tanpa Hukum Syarak
Ketika hukum syarak tidak lagi menjadi pedoman dalam perilaku manusia, maka tindakan buruk menjadi tak terhindarkan. Ini adalah gambaran dari kondisi KDRT. Kasus perselingkuhan, masalah ekonomi, budaya patriarki, adanya campur tangan dari pihak ketiga, terlibat judi, serta perbedaan prinsip hidup menjadi penyebab terjadinya KDRT. Ketika manusia menjauh dari ketentuan-Nya, menjadi individu yang baik tampak sukar. Hilangnya fungsi perlindungan dalam keluarga semakin mendorong manusia ke dalam jurang kehinaan yang dalam. Mereka bisa menjadi liar dan ganas lebih dari hewan.
Saat ini, sekularisme telah menghapus hukum syarak, sehingga persepsi dan sikap manusia terhadap kehidupan serta hubungan keluarga semakin jauh dari fitrah dan kesucian manusia. Keluarga yang seharusnya diwarnai dengan cinta dan kasih sayang, di mana suami mencintai istri begitu pula sebaliknya, orang tua menyayangi anak dan menantu, serta anak menyayangi orang tua, berubah menjadi hubungan yang menakutkan dengan sadisme yang berkelanjutan. Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman bagi penghuninya, menjadi tidak aman. Keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah pun tak terwujud.
Banyaknya kasus KDRT (Komnas Perempuan mencatat 401.975 kasus kekerasan sepanjang tahun 2023, detiNews 7/3/2024) menunjukkan kegagalan dari UU PKDRT, meskipun undang-undang ini telah disahkan selama 20 tahun sejak 2004. Adanya UU PKDRT tidak mampu mencegah kasus KDRT. Alih-alih menurunkan angka, undang-undang ini justru semakin meningkatkan angka kekerasan.
Sistem sekuler liberal yang mengagungkan kebebasan dan memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari telah menyebabkan orang bertindak sesuka hati tanpa memperhatikan ajaran agama. Hukum syariat seringkali diabaikan, individu menjadi bebas mengikuti keinginan nafsu mereka dan mengakibatkan ketahanan keluarga yang lemah, tidak mampu menciptakan kebahagiaan. Akibatnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga meningkat dan negara juga gagal memberikan perlindungan kepada warganya di dalam rumah mereka sendiri.
Islam Menghadirkan Kebahagiaan Abadi dalam Keluarga
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam sebagai sistem yang sempurna mengupayakan terwujudnya keluarga dengan dasar yang kuat. Islam melihat keluarga bukan sekadar sekumpulan orang yang tinggal bersama, tetapi sebagai institusi kecil yang strategis yang mampu menyediakan perlindungan. Dengan adanya perlindungan dalam kehidupan berumah tangga, rasa aman dapat terwujud bagi generasi yang lahir. Hal ini menjadi bekal penting untuk mewujudkan generasi Islam yang cemerlang di masa yang akan datang.
Dalam Sistem Islam, negara (Khilafah) berperan memastikan fungsi keluarga dapat terwujud melalui berbagai sistem. Sistem pendidikan membentuk individu yang berkarakter Islam, yaitu orang yang bertakwa kepada Allah Swt. sehingga tidak akan menyakiti atau berbuat zalim kepada keluarga. Sistem ekonomi Islam menciptakan kesejahteraan bagi setiap individu, sehingga bisa mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan oleh masalah ekonomi. Selain itu, dalam sistem hukumnya, hukum Islam membentuk lembaga peradilan yang memberikan sanksi adil bagi pelanggar. Contohnya, untuk tindakan melukai atau membunuh, diterapkan hukum qishas dan sanksi terberat berupa hukuman mati bagi pembunuh yang disengaja. Begitu pula dengan pelaku pencabulan yang akan menerima sanksi berat sesuai dengan perbuatannya, serta banyak bentuk sanksi lain diberlakukan untuk menciptakan keadilan dan memberikan keamanan bagi masyarakat.
Tentunya sanksi yang tegas ini akan menciptakan efek jera. Seseorang tidak akan dengan mudah melukai orang lain, apalagi sampai membunuh, terutama jika korban adalah anggota keluarganya.
Dengan demikian, sistem Islam akan menghadirkan suasana bahagia dalam keluarga. Keindahan hubungan antar anggota keluarga akan tergambar dengan sempurna. Berbagai tindak kekerasan, perilaku brutal dan kejam tidak akan menjadi hal yang biasa. Ketahanan keluarga adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

Posting Komentar