Kapitalisasi Sektor Kesehatan, Kelalaian Tenaga Medis Hingga Terjadi Malapraktik
Oleh : Asha Tridayana
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar manusia yang mesti dipenuhi karena dengan terjaganya kesehatan maka manusia dapat memaksimalkan aktivitas hidupnya. Namun, kondisi saat ini menuntut masyarakat harus sehat dengan pola atau sistem hidup yang sakit terlebih tidak adanya jaminan dalam menjaga kesehatan. Sehingga tidak dipungkiri, semakin banyak masyarakat yang terjebak penyakit dan berbagai keluhan yang akhirnya membatasi atau bahkan mengurangi produktivitas hidupnya.
Seperti yang dialami oleh Mistono (59) seorang warga Desa Gondang, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang yang sebelumnya mengeluhkan kecing batu kemudian menjalani operasi di RSUD Batang pada November 2024. Bukan kesembuhan yang didapat justru vonis HIV akibat kondisinya semakin parah dengan kencing berdarah, rasa pusing dan tubuh lemas. Pengobatan selama tujuh bulan pun dilalui tetapi tidak ada perubahan hingga berdampak pada hubungan sosial di lingkungannya bahkan keluarganya sendiri pun menjaga jarak.
Merasa ada yang keliru, Mistono meminta rujukan ke RS Siti Khodijah Pekalongan. Melalui hasil pemeriksaan rontgen, ditemukan selang sepanjang 30 cm yang tertinggal di dalam tubuhnya pasca operasi. Kemudian dilakukan operasi lanjutan, kondisinya pun membaik dan dapat beraktivitas kembali. Tidak hanya itu, Mistono juga melakukan tes ulang HIV dan hasilnya negatif. Pihaknya akan meminta pertanggungjawaban pada RS Batang namun dari manajemen rumah sakit belum ada keterangan resmi terkait masalah tersebut (jateng.tribunnews.com 26/09/25).
Tragis, upaya untuk menyembuhkan diri dari penyakit justru menambah penyakit dan masalah baru. Berbulan-bulan mesti merasakan sakit fisik dan batin, ditambah lagi mengkonsumsi obat yang tidak seharusnya. Akibat dari kelalaian tenaga medis yang selayaknya dapat mendiagnosa dengan tepat dan mengobati pasien sesuai penyakitnya justru memperburuk kesehatannya bahkan dapat berakibat fatal. Parahnya pihak rumah sakit bersangkutan juga berlepas tangan dengan membiarkan terjadinya malapraktik. Tidak ada upaya menindaklanjuti kondisi pasien dengan keluhannya malah memvonis dengan penyakit lain.
Terjadinya malapraktik di rumah sakit dan minimnya pelayanan yang diberikan merupakan bentuk pengelolaan yang tidak menjadikan kesehatan masyarakat sebagai prioritas. Akibat dari tidak adanya peran negara yang seharusnya bertanggung jawab justru menyerahkan kepengurusan kesehatan pada swasta. Sehingga tidak mengherankan pihak swasta dalam hal ini rumah sakit akan mengkomersialkan pelayanannya agar mendapatkan keuntungan. Fasilitas memadai hanya bagi masyarakat yang mampu membayar lebih sementara yang tidak mampu akan dikesampingkan.
Padahal kesehatan merupakan aspek vital yang seharusnya menjadi kewenangan negara. Namun faktanya, negara membiarkan kapitalisasi layanan kesehatan termasuk rumah sakit yang berdampak terjadinya ketidakadilan/kedzaliman yang mesti dialami masyarakat. Negara tidak lebih sebagai regulator dengan segudang kebijakan yang pro dengan para kapital atau pengusaha dalam menguasai sektor kehidupan termasuk kesehatan.
Ketidakmampuan negara dalam mengelola hajat hidup masyarakat, tidak terlepas dari sistem yang diterapkan yakni sistem kapitalis demokrasi. Sistem yang menjadikan kebebasan sebagai asas dan materi sebagai tujuan sehingga tidak dipungkiri jika pengelolaan kesehatan yang diambil alih oleh swasta hanya akan berorientasi pada keuntungan. Kapitalis demokrasi telah merampas hak rakyat sementara membiarkan mereka yang berkuasa semakin semena-mena dan hanya menguntungkan kalangannya. Jurang kesenjangan sosial pun semakin curam. Rusaknya sistem kehidupan menjadi akar masalah dan memperparah keadaan masyarakat.
Tidak hanya itu, kapitalis demokrasi juga menjadi penyebab kegagalan negara dalam mencetak tenaga medis atau tenaga ahli yang berdedikasi. Sehingga saat menjalankan pekerjaannya hanya berpatokan pada besaran gaji bukan dilandasi amanah sebagai bentuk tanggung jawab. Mereka pun abai dengan keselamatan pasien yang seharusnya mendapat perhatian atas keluhan dan penyakit yang dideritanya. Begitulah sistem kapitalis demokrasi telah merusak tatanan kehidupan beserta individu manusianya baik dalam berpikir maupun bertingkah laku.
Oleh karenanya, diperlukan perubahan sistem pada negara agar masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang aman dan memadai. Sistem yang dimaksud tidak lain sistem Islam. Tidak hanya menjadi ritual ibadah tetapi juga aturan yang meliputi seluruh aspek kehidupan. Tidak adanya Islam di tengah-tengah masyarakat menjadikannya asing seolah tidak relevan dan mustahil. Padahal hanya Islam yang memberikan jaminan pada masyarakat agar tidak terjebak dalam kerusakan seperti saat ini. Bahkan melalui Islam, kedudukan manusia menjadi lebih mulia dan tidak mudah dipermainkan keadaan.
Selain itu, Islam juga mewajibkan negara meriayah rakyatnya secara penuh bukan melimpahkannya pada swasta sehingga kemaslahatan rakyat senantiasa menjadi prioritas. Tidak seperti sekarang, setiap layanan kesehatan menjadi produk jual beli yang harus menghasilkan keuntungan materi. Sebaliknya, negara justru menyediakan beragam fasilitas kesehatan yang memadai agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah. Islam juga menjamin hak-hak rakyat terpenuhi sesuai hukum syara' tanpa khawatir terdzolimi oleh pihak berwenang.
Terwujudnya kemampuan negara dalam menanggung kebutuhan rakyat karena adanya sinergi berbagai sistem kehidupan yang berdasarkan Islam. Seperti sistem ekonomi Islam yang mengatur pembiayaan negara tanpa campur tangan swasta hingga dapat memberikan layanan kesehatan gratis untuk semua kalangan. Kemudian adanya sistem pendidikan Islam yang dapat mencetak individu berkepribadian Islam yakni pola pikir dan pola sikapnya senantiasa terikat dengan hukum syara'. Tidak hanya menjadi tenaga ahli tetapi juga berakhlak mulia, berdedikasi dan berkomitmen dalam pekerjaannya. Tidak semata-mata bekerja demi materi tetapi bertanggung jawab menjalankan amanah.
Bukan hal mustahil masyarakat mendapatkan periayahan terbaik dari negara selama Islam menjadi satu-satunya sistem yang diemban negara. Allah swt berfirman, "Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?" (QS. Al-Ma'idah : 50)
Wallahu'alam bishowab.
Posting Komentar