-->

Gedung Ponpes Ambruk, Tanggung Jawab Siapa?


Oleh : Yaurinda 

Ambruknya bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, membawa duka yang mendalam bagi seluruh Indonesia, karena pesantren ini merupakan pesantren yang sudah lama turut membangun keilmuan bagi santrinya dan merupakan pesantren tertua di Sidoarjo. Pada hari normal, pesantren yang berada di Kecamatan Buduran ini selalu dipenuhi santri dari berbagai daerah di Nusantara

Tragedi ini diduga karena buruknya kontruksi pembangunan yang tidak stabil dan labil. Konstruksi bangunan yang awalnya direncanakan untuk satu lantai tapi kemudian dibangun 3 lantai, pembangunan ini tidak sesuai kondisi teknis, karena beban yang terus ditambah hingga lantai 3 tidak dihitung dan direncanakan.

Sementara itu pengurus ponpes sendiri menyebutkan bahwa sebelum ambruk bangunan ponpes sedang dalam tahap pengecoran terakhir. Dari sini kita dapat melihat seharusnya pihak ponpes memberikan fasilitas yang baik mengingat dana pembangunan ponpes umumnya dari wali santri dan donatur yang terbatas. Peran pemerintah juga sangat penting dalam hal ini untuk menyediakan fasilitas pendidikan baik negeri maupun swasta.
 
Karena kejadian ini kementerian Agama akan mengevaluasi kelayakan semua bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah. Semua dilakukan sebagai bagian dari mitigasi agar peristiwa rubuhnya bangunan di Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak terjadi di daerah lain. ia menegaskan pentingnya mitigasi untuk mencegah kejadian serupa.

Hal ini dikatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar seusai membuka Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional 2025 di Pesantren As’adiyah di Wajo, Sulawesi Selatan, Dikutip dari Kompas.com Kamis (2/10/2025). 

Pertanyaannya apakah harus memakan korban dulu, baru pemerintah melakukan mitigasi? Padahal tanggung jawab pendidikan harusnya dilakukan pemerintah tanpa memandang negeri maupun swasta.
Dan satu hal yang pasti bahwa bangunan gedung pondok pesantren atau gedung sekolah biasa yang tidak memiliki standar konstruksi merupakan persoalan yang dari dulu tidak pernah selesai. Jangankan konstruksi yang tidak stabil, sekolah yang jelas-jelas rusak saja banyak yang belum diperbaiki, dan berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada solusi yang pasti. 

Mirisnya masih banyak sekolah yang tidak memiliki bangunan hingga terpaksa belajar di tempat seadanya. Situasi ini menunjukkan kegagalan negara dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, memadai dan berkualitas, negara seolah abai terhadap kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan. Terbukti banyak lembaga pendidikan yang berdiri sendiri tanpa campur tangan pemerintah, lembaga pendidikan yang dibangun oleh masyarakat kemudian menjadi sekolah yang tak memiliki fasilitas yang layak apalagi berkualitas.

Semua permasalahan ini berawal dari diterapkannya sistem kapitalisme, sistem ini melemahkan ekonomi negara dan membuat anggaran pendidikan yang begitu minim dan masih di potong sana-sini. Sumber daya alam dalam kapitalisme membuat mayoritas SDA dikuasai swasta juga asing, dan ini menyebabkan negara tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membiayai pendidikan.

Selain itu pendapatan terbesar negara berasal dari pajak dan utang. Bisa dikatakan rakyat sendiri yang membiayai pendidikan melalui berbagai pajak yang dibebankan. Selain itu rakyat masih harus menanggung hutang luar negeri akibat pengelolaan APBN ala kapitalisme yang selalu bersandar pada hutang. Ini merupakan sebagian bukti bahwa kapitalisne telah gagal dalam menyelesaikan segala urusan rakyat termasuk urusan pendidikan. Dalam sistem ini, negara berlepas tangan dan mementingkan pihak swasta.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam tata kelola pendidikan menjadi tanggung jawab negara. Negara bertanggung jawab penuh akan kualitas, keamanan, kenyamanan untuk semua peserta didik tanpa memandang swasta atau negeri. Karena pendidikan sangat penting bagi kelangsungan hidup dan penentu kemajuan sebuah negara selain itu juga merupakan salah satu hak dasar rakyat. 

Negara dengan sistem Islam akan membangun infrastruktur untuk memberi kemudahan akses bagi siswa atau santri seperti jalan dan alat transportasi untuk memudahkan para pelajar. Pendidikan juga akan diberikan dengan biaya yang murah bahkan gratis. Negara akan mampu memberikan semua fasilitas itu karena pendapatan negara memiliki sumber yang banyak. Jika sistem ini diterapkan di Indonesia pengelolaan SDA sudah sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan pendidikan. Hanya dengan sistem Islam pendidikan yang nyaman, murah, dan berkualitas bisa didapatkan.