-->

Gaji Guru PPPK Minim, Islam Punya Mekanisme Adil


Oleh : Khusnul

Guru honorer memiliki peran penting, tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintah menaikkan gaji mereka,” kata Lalu di Jakarta, Senin (22/9/2025). Lalu menegaskan dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer di parlemen. Ia berharap mulai tahun 2026 mendatang tidak ada lagi guru honorer yang menerima gaji hanya Rp 300.000 per bulan. Pernyataan Lalu disampaikan sebagai respons atas rencana Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Dalam aturan yang diteken pada 30 Juni 2025 itu, fokus kenaikan gaji diarahkan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Kenaikan gaji bukan hanya soal angka, tetapi juga martabat profesi pendidik. Dengan kesejahteraan layak, guru dan dosen bisa lebih fokus, inovatif, dan produktif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran,” kata Lalu. Ia menekankan bahwa peningkatan gaji harus diiringi dengan peningkatan kinerja, tanggung jawab, serta inovasi dalam metode pembelajaran. Dengan begitu, diharapkan kualitas pendidikan nasional ikut terdongkrak. (Beritasatu.com, 22/9/25) 

Perwakilan guru dari Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) keras menyuarakan nasib guru yang statusnya PPPK. Mereka meminta pemerintah agar lebih memperhatikan dan mensejahterakan guru. Salah satu perwakilan guru mengatakan PPPK tidak memiliki jenjang karier dan tidak memiliki uang pensiun serta gaji yang minim. Hal itu berbeda jauh dengan PNS. (enamplus.liputan6.com, 2/10/25) 

Melihat nasib dan kondisi guru pppk saat ini sangat memprihatinkan. Mereka tidak memiliki jenjang karir yang menjanjikan meskipun dari mereka banyak yang berpendidikan tinggi (S2/S3). Tapi kenyatannya tidak bisa menjadi jaminan untuk mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, bahkan dengan kontrak pppk ini mereka harus rela untuk tidak mendapat uang pensiun setelah masa kontrak habis. Sangat miris sekali, bahkan gaji yang diberikan pada mereka sangat minim bahkan ada yang di bawah Rp1 juta per bulan. Sungguh ini sangat tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian yang harganya bahan pokok makin melambung tinggi. Ditambah lagi dengan semakin banyaknya guru PPPK yang terjerat utang bank atau pinjol. Bukan untuk bersenang-senang tapi sekadar untuk memenuhi kebutuhan harian yang semakin mahal dan gaji yang bisa dikatakan sangat kurang. Kondisi seperti inilah yang harusnya sudah dipahami oleh pemerintah, sehingga bisa mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah yang ada. 

Kalau kita simak alasan Negara tidak menaikkan guru pppk menjadi ASN adalah negara dalam sistem Kapitalisme tidak memiliki anggaran cukup untuk menggaji guru secara layak. Kenapa ini bisa terjadi, padahal kalau kita mau lihat hasil tambang dari negeri ini sangat melimpah, harusnya hal ini bisa jadi sumber dana yang besar untuk mensejahterakan rakyat. Disini sumber daya alam (SDA) yang dikelola dengan prinsip Kapitalisme dikelola swasta/asing atas nama investasi. Sehingga hasil yang didapatkan tidak mampu digunkaan untuk mensejahterakan karena mengikuti aturan main investasi. Kekayaan hasil tambang hanya dinikmati oleh segelintir orang, bahkan banyak juga yang dikorupsi. Sangat tragis sekali. Dalam siatem kapitalis, benar-benar rakyat tidak ada gunanya. Rakyat bukan poin utama yang harus disejahterakan, tapi mereka adalah sumber keuntungan yang harus mereka manfaatkan. Sehingga pengelolaan tambang hasilnya dialokasikan untuk kebutuhan yang lain, namun masih terus dikatakan kurang sehingga masih harus ditambah dengan utang luar negeri. 

Padahal kalau kita mau mencermati pemasukan negara sangatlah besar dari tambang saja. Tapi terlanjur ditanamkan tidak cukup sehingga negara hanya bergantung pada sektor pajak dan utang untuk memenuhi anggaran APBN yang justru memberatkan rakyat. Coba kita amati, dari tahun ke tahun hutang negeri kita bukan semakin berkurang tapi semakin bertambah banyak.

Negara kita kaya akan sumberdaya alam, tapi hutang kita keluar negeri juga semakin banyak. Sangat ironi sekali. Apalagi untuk memikirkan mensejahterakan guru yang sangat berjasa untuk negeri ini, mensejahterakan rakyat saja tidak mampu. Nasih guru PPPK didiskriminasi dan dizalimi negara, mereka hanya dipandang sekadar faktor produksi, bukan pendidik mulia generasi. Sehingga dengan kontrak mengajar yang sedemikian rupa sudah dianggap sebagai sesuatu yang wajar. Padahal kalau bukan karena jasa guru, maka rakyta negeri ini akan terus dalam kebodohna dan keterbelakangan dan tidak mampu mengikuti perkembnagan zaman. Tapi memang dalam sistem kapitalisme, segala sesuatu diukur dengan materi untung-rugi. Sehingga sangat wajar penghargaan terhadap tenaga pendidik pun bisa dikatakan sangat kecil kalau tidak boleh dikatakan tidak ada. 

Bagaimana harusnya menyelesaikan keterpurukan yang ada saat ini, ataukah cukup kita diam saja. Kalau kita mau melirik kedalam sistem islam, tentu kita akan temukan secercah cahaya yang bisa kita gunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada dan dulu pernah diterapkan selama lebih kurang 14 abad lamanya. Dalam islam, mekanisme keuangan negara dalam Islam dikelola oleh Baitul Maal dan tidak menggunakan perbankan. Dimana hal ini akan menjadikan pemerataan kekayaan benar-benar bisa menjangkau rakyat kalangan bawah. Karena distribusi menjadi kunci pemerataan kekayaan, sehingga kekayaan tidak hanya berputar di satu kalangan saja. Negara juga membuat regulasi yang simpel tapi tepat sasaran sehingga mempermudah dalam administrasi dan distribusi. Selain itu sumber pendapatan dari 3 pos. Yang masing-masing posnya jelas pendataan, pengelolaan dan pendistribusiannya. Tidak akan ada tumpanh tindih atau penyalah gunaan dana. Khusus untuk belanja negara pun islam juga mengaturnya dengan rapi, semua pengeluaran diperhitungkan dengan matang sesuai kebutuhan negeri guna mensejahterakan rakyat bukan untuk mencari keuntungan pribadi. 

Untuk masalah pendidikan, islam memandang hal itu sebagai sesuatu yang sangat vital. Sehingga penanganannya juga sangat luar biasa. Karena ketika pendidikan diabaikan, maka akan menjadikan negara merosot dan mengalami kemunduran. Maka pembiayaan pendidikan, khususnya gaji guru, diambil dari pos kepemilikan negara. Dan anggaran ini tidak boleh dipangkas untuk kebutuhan yang lain, sehingga pendidikan menjadi sesuatu yang sangat di prioritaskan agar mencetak generasi muda yang cemerlang untuk memajukan negeri. Dimana gaji ditentukan berdasarkan nilai jasa yang diberikan, bukan status ASN/PPPK. Semua guru masuk kategori pegawai negara. Sehingga guru mendidik siswa dengan tulus dan ikhlas. Selain itu gaji yang diberikan juga sangat besar, yang mampu mencukupi seluruh kebutuhan pokok dalam keluarga bahkan lebih. Tidak akan lagi ditemukan kasus guru kelaparan, terjerat hutang karena penghasilan yang kecil dan tidak mencukupi untuk bertahan hidup. Dan negara bertanggungjawab penuh untuk menyediakan pendidikan, kesehatan, dan keamanan dengan gratis. Dengan kualitas terbaik, bukan sekedarnya saja. Maka ketika kita mau beralih menggunakan sistem islam, kesejahteraan akan bisa dicapai atas ijin Allah, InsyaAllah.