-->

ATURAN BERBELIT, BURON SULIT DITANGKAP

Oleh : Eki Efrilia

"Kurang cerdas, dapat diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap, dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur, itu sulit diperbaiki" - Muhammad Hatta (Pahlawan Kemerdekaan)

Perilaku tidak jujur, seperti ungkapan keprihatinan almarhum Muhammad Hatta di atas, sangat relate dengan kehidupan manusia, terutama di masa kini. Begitu banyak orang berperilaku tidak jujur, sangat merugikan orang lain, tapi ia seperti tidak merasa malu untuk melakukannya, bahkan ia bisa menikmatinya dengan bahagia. 

Seperti yang saat ini sedang santer dibicarakan yaitu adanya seorang buronan kasus kejahatan keuangan di Indonesia berinisial EFP (bos asuransi Wanaartha) yang merugikan nasabahnya sampai 3 triliun, yang masih melenggang bebas (dari 2019-sekarang) dan kabarnya ia hidup mewah di kawasan elit Beverly Hills, Amerika Serikat (cnbcindonesia, 25/10/2025). 

Sebuah 'keanehan' pastinya, manusia yang sangat-sangat tidak jujur dan berhasil mengambil untung dari banyak orang (yang juga berharap dapat untung ternyata malah 'buntung'), tapi ia tetap aman hidup di negeri orang tanpa perlu bertanggungjawab atas apa yang telah ia perbuat.

Bukannya tidak ada upaya penangkapan, Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol, Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menangkap tersangka. Hal itu mereka buktikan bahwa anak si tersangka sempat tertangkap di California, Amerika Serikat. Tapi akhirnya lolos karena mereka menyewa lawyer (pengacara) di sana yang kemudian membela bahwa perkara ini bukan perkara pidana tapi perdata, sehingga mereka bisa 'bail' (membayar jaminan) dan akhirnya ia bebas. Untung Widyatmoko menambahkan lagi bahwa Interpol Indonesia untuk menindaklanjuti kasus ini akan membuka komunikasi dengan sejumlah lembaga penegak hukum di Amerika Serikat seperti ICE (U.S. Immigration and Customs Enforcement), FBI (Federal Bureau of Investigation) dan U.S. Department of Homeland Security. 

Menilik penanganan kasus di atas yang sudah bertahun-tahun belum selesai juga dan tidak adanya kemudahan penangkapan tersangka yang melarikan diri ke negara lain, menunjukkan begitu berbelitnya aturan dalam sistem Kapitalis. Berbeda sekat negara, berbeda pula aturannya. 
Meski jelas-jelas bersalah, aparat negara lain tidak akan mudah menangkap seorang penjahat yang lari ke negara tertentu, bahkan bisa jadi si tersangka malah dilindungi. 
Apalagi kasus ini berhadap-hadapan dengan negara adi kuasa, Indonesia yang merupakan negara ketiga seakan tidak punya kekuatan untuk menangkap warganegaranya sendiri di negara mereka. 

Inilah kebobrokan sistem Kapitalis, di mana nasionalisme adalah salah satu turunannya, beda negara maka beda pula aturan yang diembannya. 

Padahal dalam sistem Islam, apabila ada seseorang bersalah (dari bangsa manapun), maka ia wajib berhadap-hadapan dengan Qadhi (hakim yang diangkat oleh Khalifah dalam pemerintahan Islam untuk memutuskan perkara), karena  ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Dari sini, tampak jauh sekali perbedaan sistem kapitalis dengan sistem Islam, termasuk dalam hal perbuatan manusia yang rakus akan harta. Manusia yang terbukti melakukan ketidakjujuran dalam hal apapun termasuk juga dalam hal harta, maka ia akan berhadap-hadapan dengan Qadhi (hakim yang diangkat oleh Khalifah dalam kekhilafahan Islam) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal ini, antara lain berdasarkan banyak sabda Rasulullah Saw. yang terang-terangan sangat tidak menyukai orang-orang yang rakus akan harta benda. 

Sabda Rasulullah Saw. tersebut antara lain sebagai berikut:

اِقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَلَا يَزْدَادُ النَّاسُ عَلَى الدُّنْيَا إِلَّا حِرْصًا، وَلَا يَزْدَادُوْنَ مِنَ اللهِ إِلَّا بُعْدًا

"Hari Kiamat semakin dekat. Tidak bertambah (kemauan) manusia kepada dunia, melainkan semakin rakus. Dan tidak bertambah (kedekatan) mereka kepada Allah, melainkan semakin jauh"
(HR Al-Hakim). 

Juga sabda Beliau Saw. sebagai berikut:

إِنَّ لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةَ أُمَّتِي الْمَالُ

"Sesungguhnya pada setiap umat  ada fitnah (ujiannya). Dan fitnah umatku adalah harta"
(HR. Bukhari).

Kedua dalil di atas menunjukkan seruan Rasulullah kepada umat Islam untuk menjauhi sikap serakah akan harta, karena beliau sangat khawatir hal tersebut akan membuat manusia akan lalai akan tugas sesungguhnya ia diturunkan di dunia yaitu untuk mengabdi kepada Allah Swt.

Saat ini, manusia dijauhkan dari ajaran Islam dalam kehidupannya. Islam hanya diterapkan saat menjalankan ibadah mahdhoh saja, tapi saat berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari, manusia memakai aturan yang dibuatnya sendiri. Tentu saja sangat jelas hasilnya, yaitu terjadi kerusakan parah dan penderitaan yang dirasakan manusia, seperti dekadensi (kerusakan) moral seperti yang dibahas dalam kasus di atas, seseorang bisa hidup mewah dengan memakai harta batil (diperoleh dengan cara tidak jujur atau menipu orang lain) tanpa ada yang mampu mengusiknya. 

Ajaran Islam wajib diterapkan secara keseluruhan untuk mengatasi problematika kehidupan, dengan menerapkannya sebagai sebuah sistem, yaitu sistem Islam, sebuah sistem yang bersumber dari hukum Allah, yang mengatur manusia secara detail dari skala kecil sampai skala bernegara. 

Wallahu'alam bishshowwab.