-->

Menyelamatkan Gen Z dari Jerat Media Sosial


Oleh : Muta'alimatin nisa 

Sekelompok mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam penelitiannya menemukan keterkaitan antara penggunaan media sosial yang berlebihan dengan rasa kesepian, insecure, bahkan masalah kesehatan penggunanya.

Dalam penelitiannya yang bertajuk "Loneliness in the Crowd: Eksplorasi Literasi Media Digital pada Fenomena Kesepian di TikTok melalui Konfigurasi Kajian Hiperrealitas Audiovisual" disebutkan konten tiktok bisa membuat pengguna semakin merasa kesepian. Karena pengguna sering menyukai atau menonton konten galau, maka algoritma TikTok otomatis memberi lebih banyak konten sejenis. Akibatnya, pengguna makin tenggelam dalam lingkaran konten yang memperkuat rasa kesepian, walaupun tampak aktif bersosialisasi secara digital.(megapolitan.antarnews.com)

Mereka menganggap dunia di TikTok kadang terasa lebih nyata dibanding dunia nyata. Misalnya, kata-kata atau cuplikan video bisa lebih “ngena” daripada percakapan dengan orang sekitar. Akhirnya, banyak Gen Z tetap merasa jauh secara emosional. 

Ini mencerminkan sikap asosial: lebih nyaman berinteraksi dengan layar ketimbang berkomunikasi secara hangat dengan orang di sekitar, termasuk keluarga.

Hasil penelitian memperlihatkan bahwa individu yang merasa kesepian cenderung menarik diri dan lebih pasif. mereka sibuk di dunia maya, terjebak pada perasaan diri sendiri, merasa tidak dipedulikan, tidak punya tempat bercerita, atau tidak punya hubungan yang berarti. Akhirnya, mereka kehilangan energi untuk berkarya nyata dan tidak peka terhadap problematika di tengah masyarakat.

Hal ini terjadi karena media digital yang kita gunakan saat ini dikuasai oleh perusahaan besar, dan tujuan utama mereka bukan menjaga kesehatan mental kita, melainkan mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Caranya? Mereka memakai algoritma, semacam “otak buatan” yang mengatur konten apa yang muncul di beranda kita. Algoritma itu akan terus menampilkan postingan atau video yang bisa membuat pengguna betah berlama-lama di aplikasi.

Semakin lama pengguna menonton, semakin banyak iklan yang bisa ditayangkan. Dari situlah perusahaan platform, pengiklan dan influencer mendapatkan uang. Jadi, tujuan utamanya adalah keuntungan mereka saja, tidak memprioritaskan kesehatan mental penggunanya.

Sayangnya dalam sistem kapitalis ini bukanlah masalah yang serius. Mereka hanya fokus pada kesehatan mental individu dengan menyediakan layanan konseling, hotline kesehatan mental, dan kampanye edukasi saja. Namun belum menyentuh akar masalah struktural, yaitu sistem kapitalis-liberal yang membuat masyarakat individualis dan media sosial dikelola semata-mata untuk profit, bukan untuk kesehatan sosial.

Negara seharusnya hadir untuk membatasi konten berbahaya yang bisa merusak mental gen z, mendorong agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial media dan mengatur agar perusahaan platform tidak hanya memikirkan untung, tapi juga memikirkan dampaknya ke masyarakat.

Dalam Islam, Sejak kecil, generasi muda seharusnya dibina dengan pendidikan Islam yang menanamkan aqidah kuat dan adab dalam bermedia. Ditanamkan pula dalam dirinya bahwa tujuan hidup manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah. Allah SWT berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ ٱلۡجِنَّ وَٱلۡإِنسَ إِلَّا لِيَعۡبُدُونِ

Artinya:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzāriyāt: 56)

Dengan tujuan ini, umat tidak mudah hanyut dalam kehampaan atau kesepian buatan dunia digital.

Hasilnya, mereka punya filter diri. tidak mudah kecanduan, tidak mencari validasi semu, tidak menggunakan media sosial semata-mata hanya mengikuti tren, algoritma, nafsu pribadi, atau konten yang merusak akhlak dan haram. tetapi menjadikannya sesuai dengan hal-hal yang diperbolehkan syara'. Seperti menambah ilmu, menyambung silaturahmi, berdakwah, atau bekerja halal.

Rasulullah juga mengajarkan kita agar mampu menjaga lisan. Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Di era digital, lisan tergantikan oleh tulisan. Karena itu seorang muslim wajib menjaga etika berkomunikasi, tidak menyakiti, dan tidak menghina. Selain itu, kaum muslim tidak boleh lalai dari kewajiban utama seperti ibadah, menuntut ilmu, mencari nafkah dan berdakwah.

Islam mengatur kepemilikan umum (seperti informasi, teknologi strategis) tidak boleh dikuasai segelintir korporasi. Khalifah akan mengontrol serta mengelola platform digital yang besar demi kemaslahatan umat, bukan hanya untuk keuntungan pemilik modal.

Hanya dengan tegaknya Daulah Khilafah Islamiyyah, media sosial dapat diregulasi secara adil agar tidak merusak mental masyarakat. Sistem ini menjadikan akidah, akhlak, dan kemaslahatan umat sebagai prioritas, bukan sekadar profit semata.