Kriminalitas Kian Marak Buah Sistem Rusak
Oleh : Ida Nurchayati
Tindak kriminalitas semakin sadis bahkan diluar nalar waras. Belum lama kita dihebohkan dengan pembunuhan seorang wanita yang kemudian jasadnya dimultilasi menjadi lebih 65 bagian di Mojokerto (news.detik.com, 8/9/2025). Tanggal 11/9/2025, di Pandeglang, seorang suami tega membunuh istri dan anaknya, pelaku lalu bunuh diri, diduga setelah kalah judol. Di Bandung, ada seorang ibu yang membunuh dua buah hatinya lantas bunuh diri, diduga karena himpitan ekonomi (bbc.com, 10/9/2025).
Tindak kriminalitas kian hari kian marak dan semakin sadis. Mirisnya pelaku adalah orang terdekat korban. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Buah Sistem Liberal
Umat Islam saat ini hidup dalam naungan sistem sekuler, sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dipakai untuk urusan individu dan ibadah mahdhah saja. Dampaknya manusia merasa bebas melakukan perbuatan tanpa peduli halal haram, terpuji ataupun tercela. Sistem sekuler melahirkan empat kebebasan diantaranya kebebasan bertingkah laku. Manusia berbuat mengikuti hawa nafsunya lupa bahwa akan ada hari pertanggungjawaban.
Tekanan ekonomi dan himpitan hidup kadang membuat manusia bertindak pragmatis. Hal ini tak lepas dari peran negara hanya sebagai regulator. Negara abai mengurus rakyatnya, baik dalam memenuhi kebutuhan pokok individu seperti sandang, pangan dan papan maupun kebutuhan pokok komunal seperti pendidikan, kesehatan, keamanan maupun transportasi.
Disisi lain, penerapan sistem ekonomi kapitalis menghasilkan kesenjangan antara si kaya dengan si miskin sangat lebar. Distribusi ekonomi tidak berjalan sebagai mana mestinya. Ekonomi hanya berputar dan dikuasai segelintir oligarki. Pengangguran semakin tinggi sementara kemiskinan sulit diturunkan. Inflasi tidak bisa dihindari menyebabkan harga kebutuhan membumbung tinggi.
Ditengah tekanan ekonomi muncul solusi praktis dan pragmatis. Tawaran judi online maupun pinjaman online menggiurkan dan jadi pilihan tanpa peduli jerat yang ditimbulkannya, apalagi halal dan haram.
Kondisi ini diperparah dengan sistem pendidikan yang miskin nilai ruh. Kurikulum disusun sebatas mengejar capaian angka-angka materi tidak diimbangi penanaman keimanan dan akhlak. Tujuan pendidikan untuk memproduksi manusia yang siap kerja mengabdi pada industri. Maka lahirlah indidividu- individu yang hedonis, individualis dan liberal. Manfaat menjadi tolak ukur perbuatan. Kegelimangan materi serta kesenangan jasmani menjadi impian dan standar kesuksesan.
Kondisi tersebut diperparah dengan sistem sanksi atau peradilan yang tidak tegas apalagi membuat efek jera. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum ditegakkan tebang pilih jauh dari rasa keadilan. Wajar jika lahir manusia yang emosional tidak memiliki kendali diri seperti mudah melakukan pembunuhan hingga bunuh diri.
Islam Mampu Menekan Kriminalitas
Angka kriminalitas yang semakin tinggi bisa ditekan dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah. Sistem kehidupan yang berlandaskan akidah Islam dan menerapkan seluruh aturan kehidupan yang bersumber dari syariat Islam. Tatanan kehidupan yang berasal dari Allah SWT, Sang Pencipta manusia dan kehidupan yang mengetahui kelebihan dan kekurangan hamba-Nya. Sistem kehidupan yang bisa mewujukan keadilan dan kesejahteraan karena berasal dari Zat yang nir kepentingan.
Sistem Islam tegak diatas tiga pilar. Pertama, ketakwaan individu. Keimanan yang kuat akan Allah SWT dan kehidupan akhirat akan menjadi self kontrol yang efektif bagi setiap individu untuk menyelaraskan setiap perbuatan dengan standar perbuatan dari Allah SWT. Orang tidak mudah putus asa dari rahmat Allah SWT. Kedua, masyarakat Islam yang peduli amar makruf nahi munkar. Masyarakat yang memiliki pemikiran, perasaan dan aturan yang sama yakni Islam. Yakni masyarakat yang memiliki pemahaman, standar perbuatan dan ketundukan terhadap Islam. Inilah role model masyarakat yang unik yang akan menjaga individu-individu dalam ketaatan. Sebaliknya, individu juga akan menjaga masyarakat agar senantiasa dalam kebaikan dan keberkahan. Ketiga, negara dimana penguasanya berfungsi sebagai ra'in atau pelayan masyarakat. Kepemimpinan yang menjalankan aturan yang datang dari Penciptanya.
Sistem ekonomi Islam mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan dengan membagi kepemilikan menjadi tiga yakni individu, negara dan umum. Kepemilikan umum seperti sumber daya alam, laut, hutan dan sebagainya dikelola oleh negara hasilnya dikembalikan pada rakyat berupa pelayanan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan transportasi gratis. Penguasa juga memastikan setiap individu terpenuhi kebutuhan pokok primernya berupa pangan, sandang dan papan. Negara akan membuka akses agar warganya yang laki-laki mendapat pekerjaan sehingga mampu memberi nafkah dirinya dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Fakir miskin menjadi tanggungjawab negara.
Tercukupinya kebutuhan baik pokok maupun sekunder akan mencegah rakyat dari perbuatan yang diharamkan Allah seperti pinjol maupun judol. Disamping negara akan menutup setiap celah yang mengantarkan pada perbuatan yang diharamkan Allah SWT.
Negara akan menyelenggarakan sistem pendidikan berlandaskan akidah Islam. Tujuan pendidikan agar terlahir individu yang berkepribadian Islam serta menguasai ilmu-ilmu kehidupan. Negara akan menyempurnakan perlindungan terhadap rakyatnya dengan melarang setiap aktifitas yang bertentangan dengan hukum syarak seperti pinjaman online dan judi online serta konten yang merusak akidah dan akhlak masyarakat.
Dengan penjagaan seperti diatas, jika masih ada individu yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam, khalifah atau qadi akan menjatuhkan sanksi yang tegas. Sanksi yang dilaksanakan akan memberi efek jera baik bagi si pelaku maupun yang menyaksikan.
Khatimah
Maraknya tindak kriminal bisa ditekan jika Islam diterapkan secara kaffah dalam bingkai khilafah. Sistem yang akan menjaga dan melindungi harta, nyawa, kehormatan, keturunan, agama dan akal.
Wallahu a'lam
Posting Komentar