Kohabitasi, Normalisasi, Mutilasi, Bukti Ngeri Liberalisasi
Oleh : M.U. Fatin Muthiah
Kasus mutilasi di Mojokerto–Surabaya yang menggemparkan publik kembali menorehkan luka sosial mendalam. Seorang wanita muda TAS (25), ditemukan tak bernyawa, tubuhnya dipotong ratusan bagian oleh sang pacar yang juga teman kosnya, Alvi Maulana (24). Mereka telah berpacaran selama 5 tahun dan tinggal bersama di sebuah rumah kos di Surabaya. Motifnya diduga terkait kekesalan berlebihan pelaku terhadap tuntutan ekonomi dan gaya hidup yang diminta korban, setelah mereka menjalani hubungan intim tanpa ikatan pernikahan sah, sehingga terjadilah peristiwa tersebut," terang Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, seperti dilansir detikJatim, Senin (8/9/2025).
Peristiwa ini menyibak tabir gelap tren generasi muda hari ini, yaitu kohabitasi atau kumpul kebo. Hidup bersama tanpa ikatan pernikahan semakin dianggap lumrah, bahkan dibungkus dengan alasan “mengenal pasangan lebih jauh” atau sekadar “efisiensi biaya hidup”. Ironisnya, media dan sebagian pakar justru mereduksi masalah ini hanya pada aspek teknis—seperti kesepakatan, biaya, atau tujuan tinggal bersama—tanpa menyentuh akar moral dan spiritual yang sesungguhnya.
Buah Pahit Sekularisme dan Liberalisme
Fenomena ini tak bisa dilepaskan dari sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Ketika nilai halal dan haram diabaikan, maka standard dalam bertingkah laku hanyalah sebatas rasa dan kepuasan materi. Marah, cinta, atau kecewa bisa dilampiaskan dengan cara apa saja, bahkan dengan tindakan kriminal paling brutal.
Normalisasi pacaran, kumpul kebo, hingga gaya hidup bebas adalah buah busuk liberalisme yang kini merasuki generasi muda. Apa yang dulu dianggap tabu, kini dirayakan sebagai “pilihan hidup”. Lebih parah lagi, negara tidak hadir untuk membangun kesadaran Islam pada rakyatnya. Dalam aturan sekuler, pacaran dan kohabitasi bukanlah tindak pidana. Baru dianggap masalah ketika menimbulkan korban. Akibatnya, masyarakat dibiarkan larut dalam jurang kebebasan yang menjerumuskan.
Islam Menawarkan Solusi komprehensif
Islam memandang manusia bukan sekadar makhluk yang butuh hiburan dan kepuasan, tetapi ciptaan Allah dengan tujuan hidup yang jelas yaitu beribadah kepada-Nya. Karena itu, ketakwaan individu menjadi benteng utama agar tidak terjerumus pada perbuatan haram, mulai dari pacaran, kohabitasi, hingga tindak kejahatan.
Lebih jauh, Islam tidak membiarkan pergaulan bebas berkembang. Masyarakat diperintahkan untuk saling menasihati, mencegah kemungkaran, dan menjaga kehormatan sosial. Negara dalam sistem Islam (khilafah) pun memiliki peran krusial. Melalui pendidikan berbasis akidah, sistem pergaulan yang menjaga kehormatan, serta sanksi tegas bagi pelanggar hukum syariat, negara membentuk rakyat yang berkepribadian Islam. Dengan demikian, tragedi seperti mutilasi karena pacaran dan kohabitasi bisa dicegah sejak akar, bukan sekadar ditangani setelah korban berjatuhan.
Penutup
Kasus mutilasi ini bukan sekadar kejahatan individual, tetapi potret nyata rapuhnya sistem sosial sekuler. Selama liberalisasi pergaulan dibiarkan, tragedi demi tragedi akan terus berulang. Saatnya kita kembali pada Islam kaffah sebagai solusi, yang tidak hanya mengatur ibadah, tetapi juga melindungi akal, jiwa, kehormatan, dan kehidupan manusia secara menyeluruh.

Posting Komentar