Kasus Raya, Lemahnya Perlindungan Negara Terhadap Anak
Oleh : Anisyah Hapsari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus seorang anak perempuan yang berinisial R (4) di Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat infeksi cacing gelang akut di seluruh tubuhnya. Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan serius tentang pentingnya perlindungan hak-hak anak, terutama di bidang kesehatan, pengasuhan, dan lingkungan hidup yang layak.
"Peristiwa ini amat sangat memilukan, penderitaan yang harus dialami anak itu bahkan sampai meninggal dunia. Nurani dan akal sehat kita diingatkan bahwa pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua anak, " kata Arifah melalui keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
"Tetangga, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar harus dan wajib peduli pada setiap anak yang ada di lingkungannya sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak, " tambahnya.
Peristiwa ini, kata Arifah, mencerminkan adanya pelanggaran terhadap hak-hak anak yang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Hak tersebut, di antaranya adalah hak anak atas kesehatan dan perlindungan dari penyakit, hak atas pengasuhan, hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat,hingga hak atas identitas.
"Anak R dikabarkan memiliki orang tua yang salah satunya diduga mengalami gangguan kesehatan mental, artinya pengasuhan utama kurang optimal. Sementara itu, di sisi lain lingkungan hidup yang bersih dan sehat yang merupakan faktor penting dalam pencegahan penyakit seperti cacingan juga tidak tercipta. Bahkan akses terhadap jaminan sosial belum tersedia dan layanan kesehatan juga terlambat. Ini adalah catatan kelam bagi kita semua yang tidak boleh terulang kembali pada anak manapun, "pungkasnya.
Fakta Miris
Apa yang menimpa Raya semakin menambah daftar panjang buruknya pelayanan kesehatan di negeri ini.Nyawa seorang anak seakan tidak artinya, banyak kasus akibat buruknya pelayanan kesehatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Mulai dari akses yang susah di jangkau karena jauh dari pemukiman, minimnya fasilitas kesehatan, kurangnya tenaga medis, terbatasnya obat obatan dan lain sebagainya.
Negara gagal menjamin kesehatan bagi setiap warganya. Sulitnya prosedur administratif serta mahalnya layanan kesehatan menjadi bukti nyata akibat diterapkan sistem sekuler kapitalis yang hanya mementingkan keuntungan materi semata.
Layanan kesehatan seolah olah hanya mampu di akses bagi mereka yang memiliki materi, yang mana seharusnya hal tersebut dapat diakses oleh siapapun tanpa memandang sesuatu materi.
Lalu bagaimana Islam menangani masalah pelayanan kesehatan?
Pelayanan Kesehatan di dalam Islam
Di dalam islam prinsip tanggung jawab negara sangat jelas, seperti sabda Rasulullah SAW:
"Iman (Pemimpin atau Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka".(HR Bukhari dan Muslim).
Seorang pemimpin negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyatnya,termasuk layanan kesehatan tanpa memandang status sosial atau kemampuan ekonomi. Negara tidak boleh bersikap pasif,apalagi menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada mekanisme pasar yang tunduk pada logika untung rugi.
Islam juga membangun sistem sosial yang kuat berbasis ukhuwah (persaudaraan). Seorang muslim tidak diam saat saudaranya dalam kesulitan. Rasulullah SAW bersabda:
"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam salah mencintai, mengasihi, dan menyayangi seperti satu tubuh. Jika satu anggota tubuh sakit maka seluruh tubuh ikut merasakan sakitnya dengan tidak bisa tidur dan demam".
(HR Bukhari dan Muslim)
Selain itu sistem negara Khilafah dengan mekanisme zakat, sedekah, dan Baitul Maalnya, memastikan tidak ada satupun warganya yang jatuh dalam garis kemiskinan dan kesulitan tanpa pertolongan. Sejarah mencatat pada masa Khilafah layanan kesehatan disediakan secara gratis dengan kualitas terbaik tanpa diskriminasi. Rumah sakit (Bimaristan) dibangun di berbagai wilayah kekhilafahan
dan menjadi pusat pelayanan medis dan riset. Tidak ada pembatasan berdasarkan identitas atau kekayaan,bahkan pasien yang telah sembuh masih diberikan bantuan logistik serta biaya hidup sampai mereka benar-benar mandiri.
Inilah sistem yang berdasarkan pada aqidah Islam yang menjadikan pelayanan terhadap rakyat sebagai amanah, bukan komoditas. Berbeda jauh dengan sistem kapitalisme saat ini yang menjadikan kesehatan sebagai lahan bisnis.
Hadirnya Khilafah di tengah umat bukan hanya kebutuhan akan tetapi sebuah kewajiban syar'i dari Allah SWT dan Rasulu-Nya. Hari ini umat membutuhkan sistem yang lahir dari ideologi yang memuliakan manusia,menempatkan negara sebagai pelayan rakyat,dan menjadikan syariat sebagai standar. Sistem islam telah membuktikan itu di masa lalu.
Wallahu'alam bishawab

Posting Komentar