HARTA RAKYAT BUKAN KEPEMILIKAN NEGARA
Oleh : Arbani barus
Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak setuju dengan langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening pasif (dormant) dalam upaya mencegah kejahatan keuangan. Dia mengatakan, bahwa upaya PPATK itu sama saja dengan mengatur penggunaan uang pribadi orang.(republika.co.id, 31/07/2025)
Setelah kontroversi mencuat, sejumlah bank menyatakan memblokir rekening demi mematuhi ketentuan dan regulasi otoritas keuangan di Indonesia, termasuk PPATK. Mereka meminta masyarakat untuk tidak mencemaskan dana dan data yang tersimpan di bank akibat pemblokiran ini.
Berita yang cukup menggemparkan masyarakat terutama bagi yang menengah ke bawah yang menjadikan rekening sebagai tempat menyimpan uang (menabung) agar tesimpan lebih aman ketimbang disimpan dirumah malah nyatanya ingin dibekukan oleh pemerintah dengan alasan takut uang gelap atau pencucian uang.
Setelah, berita itu menuai banyak komentar dan respon penolakan dari masyarakat. Muncullah, berita baru bahwa rekening yang diblokir dibuka kembali. Katanya, karena telah dipastikan bahwa itu memang benar uang dari si pemilik rekening.
Hal seperti ini, seperti orang yang tidak dikenal masuk ke rumah orang lain untuk memastikan apakah dia si pemilik rumah padahal mereka saling tidak kenal. Fakta atau bahkan berita yang kian muncul tidak bisa dinalar oleh logika akal dimana para penguasa menggunakan segala cara untuk memiskinkan rakyatnya.
Pertanyaan yang seharusnya muncul dari lama “dimana letak sejahteranya?” jelas, tidak terlihat sama sekali ketika fakta demi fakta kita dapatkan melalui pemberitaan bagaimana bisa ini yang dikatakan merdeka. Sedangkan, kita hidup di era dimana tanah kita menyembunyikan emas tapi rakyat yang diatas cemas karena tidak ada beras.
Informasi yang muncul seolah dapat diubah ketika viral dan menuai banyak respon penolakan. Sangat terlihat bahwa sistem yang ada saat ini tidak berdiri dengan suatu asas yang jelas. Semua bisa berubah ketika menuai protes dari netizen di sosial media. Maka sebenarnya kebijakan seperti apa yang dibangun oleh para penguasa? Jika semuanya bisa berubah sesuka hati tanpa memikirkan rakyat dibawah yang tidak mendapatkan keuntungan sama sekali.
Jelas, kepemilikan saat ini semua seolah milik penguasa sehingga mereka bebas mengaksesnya tanpa persetujuan rakyat. Mereka memberlakukan sesuatu dengan tiba-tiba dan bukan hanya itu bahkan menyentuh kepemilikan pribadi. Inilah dia buah dari sistem yang rusak dimana semua mudah diakses sekalipun data pribadi semua seolah boleh diambil, dijual dan keuntungan hanya untuk para penguasa dan rakyat mendapatkan ampasnya pun tidak. Karena, semua hal bisa di kapitalisasi inilah dia buah dari sistem kapitalisme.
Terlihat dengan sangat gamblang bahwa rakyat dijadikan alat penekan untuk meraih keuntungan demi keuntungan yang akan masuk kedalam kantong-kantong para elite. Dan rakyat hanya akan mendapatkan kerugian demi kerugian. Jelas rusak dan bobroknya kapitalisme tapi semua bungkam seolah tidak masalah hidup di sistem rusak ini. Kesadaran mulai muncul pun enggan untuk menyuarakan atau mendukung kelompok yang mengusung kebenaran dan membongkar kebusukan kapitalisme ini.
Sistem yang rusak akan melahirkan kondisi yang rusak karena sistem lah yang memberikan pengaturan dan standarisasi dari setiap hal yang diberlakukan apakah menyejahterakan rakyat atau sebaliknya. Lantas apa lagi yang ingin dilihat dari sistem bobrok ini.
Pemblokiran rekening yang bebas dilakukan jelas intu kepemilikan pribadi dan hal itu tanpa proses hukum yang dalam islam itu termasuk sebagai al-bara’ah al- asliyah (praduga tak bersalah). dan dalam islam dia bebas tanggung jawab hukum sampai terbukti dengan jelas.
Islam jelas membahas tentang kepemilikan sehingga tidak mungkin negara membekukan atau bahkan memblokir rekening secara sewenang-wenang. Karena jelas negara dalam sistem islam yaitu khilafah memahami bahwa negara adalah raa’in yang memiliki tanggung jawab untuk mengurus setiap urusan umat bukan malah menyusahkan umat dengan sistem yang berlaku seperti kapitalisme.
Islam memegang prinsip amanah dan keadilan bagi setiap pemegang kekuasaan sehingga sistem yang berlaku itu berbentuk transparan dan sesuai syariat tentunya sehingga aturan itu jelas menyejahterakan seluruh alam karena diambil dari yang menciptakan alam semesta, manusia dan kehidupan yaitu Allah subhanahu wa ta’ala.
Negara khilafah menerapkan syariat secara kaffah sehingga jelas perbedaan antara yang haq dengan yang bathil. Sehingga, hal inilah yang memberikan ketenteraman hidup karena hidup sesuai dengan aturan yang Allah berikan dalam naungan daulah khilafah islamiyyah. Maka inilah tugas kita untuk menyongsong kembali kejayaan islam agar ketenangan, ketenteraman, dan kemanan terjamin bagi seluruh alam.
Wallahu a’lam bi shawab.

Posting Komentar