Darurat Kesehatan Mental Remaja
Oleh: Hamnah B. Lin
Dilansir oleh KabarBaik.co tanggal 09/07/2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menaruh perhatian serius terhadap kesehatan generasi muda, terutama dalam aspek fisik dan mental. Dalam gelaran Health Festival 2025 yang diadakan di Universitas Muhammadiyah Gresik pada Rabu (9/7), sejumlah data kesehatan remaja diungkap sebagai sinyal penting perlunya langkah preventif dan edukatif sejak dini.
Berdasarkan data, 25 persen remaja putri mengalami anemia, 2,7 persen remaja mengalami obesitas, 0,3 persen remaja usia 15–18 tahun terdeteksi hipertensi, dan 0,6 persen dirujuk untuk konsultasi kesehatan jiwa.
Penyebab masalah kesehatan mental sangatlah kompleks, tidak hanya dipengaruhi faktor internal, melainkan juga eksternal. Faktor internal meliputi pola asuh yang toxic, disharmoni keluarga, serta dampak ekonomi, budaya, dan media sosial. Faktor-faktor internal tersebut tercipta dan terpelihara di dalam lingkungan sekuler kapitalistik.
Saat ini, kita hidup di bawah ideologi sekuler kapitalisme yang berorientasi materi dan menciptakan jarak yang lebar antara si kaya dan miskin. Budaya hedonisme—dengan flexing dan konsumerismenya—juga menciptakan kebahagiaan palsu. Kondisi ini memberikan banyak tekanan terhadap mental yang kosong secara spiritual akibat prinsip sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan.
Pendidikan kapitalis saat ini juga menjauhkan generasi dari Sang Pencipta, hingga rasa takut kepada Allah SWT sirna. Pendidikan kapitalis saat ini yang berorientasi hanya pada capaian nilai/skill semata. Mengabaikan pembentukan kepribadian Islam, tidak dapat memberikan bekal cukup bagi pemuda untuk menghadapi berbagai masalah hidup. Hilangnya peran orang tua karena sibuk dalam laju kapitalisasi akhirnya menciptakan generasi pemuda stroberi bermental lemah.
Maka sudah saatnya kita beralih dengan sukarela dari sistem kapitalis yang rusak ini menuju sistem yang berasal dari Sang Pencipta, yakni sistem Islam. Sistem Islam harus diwujudkan agar masyarakat—khususnya generasi muda—senantiasa berada dalam keadaan prima, baik dari segi fisik, psikologis, ekonomi, sosial, dan spiritual.
Dalam pandangan politik Islam, negara yang menerapkan sistem Islam kafah akan meminimalkan dan menghilangkan segala hal yang bisa menyebabkan rakyatnya mengalami gangguan mental. Upaya-upaya tersebut meliputi berbagai aspek.
Dalam aspek pendidikan, kurikulum pendidikan dari level TK hingga perguruan tinggi berasaskan pada akidah Islam dan bertujuan untuk membentuk kepribadian Islam yang kuat dan keterampilan hidup yang mendukung pada kemaslahatan umat.
Visi pendidikan adalah mencetak generasi pemuda tangguh bermental pemimpin dan pejuang, bukan untuk menyiapkan buruh murah bagi korporasi. Kurikulum pendidikan juga turut mempersiapkan pemudi menjadi calon ibu pemimpin umat dan mempersiapkan pemuda menjadi calon ayah pemimpin umat. Hal ini bisa mencegah sejak awal berbagai masalah, semisal disharmoni keluarga, serta fatherless atau motherless yang berdampak luka pengasuhan hingga berakibat gangguan mental.
Dalam aspek ekonomi, negara Islam akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya, baik secara langsung (khusus bagi golongan yang tidak mampu karena fakir miskin, tua, sakit, cacat, dan yatim piatu) maupun tidak langsung. Caranya dengan menciptakan iklim kondusif untuk mencari nafkah, baik dengan berbisnis atau bekerja yang layak. Jaminan ekonomi seperti ini akan menciptakan ketenangan di tengah masyarakat.
Dalam aspek pergaulan, negara akan menciptakan iklim pergaulan yang aman dari segala bentuk kemaksiatan, tindakan asusila, pornografi-pornoaksi, kejahatan seksual dan nonseksual, perundungan, dsb. Islam melarang pergaulan bebas dan mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan agar terhindar dari khalwat dan ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan nonmahram). Walhasil, kerusakan tatanan keluarga dan kekerasan seksual penyebab gangguan mental pun dapat dicegah.
Dalam aspek medis, negara akan melakukan rehabilitasi medis dan nonmedis terhadap orang-orang yang mengalami gangguan mental, melalui orang-orang yang berkompeten dan dengan pembiayaan penuh oleh negara. Tercatat dalam sejarah peradaban Islam, Khilafah memperkenalkan rumah sakit jiwa (RSJ) dan metode pengobatan sakit mental 10 abad jauh sebelum Eropa.
Dalam aspek hukum dan perundang-undangan, negara akan membuat produk hukum yang mencegah terjadinya kejahatan, serta memberikan sanksi tegas dan menjerakan terhadap para pelaku kejahatan. Misalnya, hukum kisas bagi pembunuh (lihat QS Al-Baqarah: 179), cambuk/rajam bagi pelaku perkosaan, dsb. hal ini bertujuan agar tidak ada perilaku jahat rakyat yang menyebabkan orang lain mengalami gangguan mental dan sejenisnya.
Inilah langkah - langkah yang akan ditempuh oleh khalifah ketika sistem Islam tegak dan diterapkan di tengah manusia. Sudah saatnya umat bersatu menginginkan diterapkannya sistem Islam yang akan menyelamatkan negeri ini.
Wallahu a'lam.
Posting Komentar