Kasus Perundungan Kian Mengerikan, Tuntaskan dengan Solusi Islam
Oleh : Ummu Farras
Sungguh mengerikan, beberapa waktu lalu publik dikejutkan dengan viralnya video perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri 3 Doko, Blitar, Jawa Timur. Video ini pun memicu keprihatinan masyarakat luas. Korban berinisial WV (12), siswa baru kelas VII, dikeroyok oleh puluhan siswa lain saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Jumat (18/7/2025), hingga mengalami trauma fisik dan psikologis.
Kasus perundungan anak ini menambah daftar panjang kasus perundungan yang terjadi dalam lingkup pendidikan. Kejadian ini jelas merupakan tamparan keras tidak hanya bagi sekolah, tetapi juga bagi Dinas Pendidikan dan sistem pendidikan nasional secara keseluruhan. Insiden tersebut mencerminkan bahwa nilai-nilai pendidikan anti-kekerasan belum benar-benar tertanam dalam budaya sekolah. Mirisnya hidup di negeri dalam cengkeraman sistem sekuler kapitalis saat ini, di mana anak usia belia sanggup melakukan tindakan perundungan. Parahnya lagi perundungan yang dilakukan cenderung ke arah tindakan kriminal. Semua ini merupakan potret buram dari sistem kehidupan sekuler kapitalis yang digunakan dalam seluruh lini kehidupan. Dengan demikian dibutuhkan adanya perubahan yang mendasar dan menyeluruh secara sistemik.
Kasus perundungan anak yang terus terjadi saat ini, menandakan lemahnya sistem sanksi yang berkaitan erat dengan definisi anak dalam sistem hari ini. Lemahnya sanksi kepada anak di bawah umur yang sudah mampu berpikir menggunakan akal sehat membuat sebagian anak merasa tidak takut ketika melakukan perundungan. Sebab, mereka yakin apabila mereka sampai dilaporkan kepada pihak yang berwajib mereka tidak akan dijatuhi hukuman berat. Bahkan terkadang masalah dapat dibicarakan secara kekeluargaan yang artinya tidak ada sanksi bagi yang merundung.
Masih terdapat kemungkinan lainnya yang terjadi dari lemahnya sanksi, seperti mereka akan dengan mudahnya mengulangi kelakuan buruk mereka. Tetap merundung teman yang biasa dirundung, atau malah mencari mangsa baru untuk dirundung. Selain itu kasus perundungan yang marak terjadi merupakan bukti nyata kegagalan sistem pendidikan saat ini. Di mana pada kasus ini para anak didik tidak memahami perihal perbuatan halal dan haram. Dan mudahnya melakukan kekerasan secara fisik dan mental.
Sistem Islam Solusi Hakiki masalah Perundungan
Islam menjadikan perundungan merupakan perbuatan yang haram dilakukan baik verbal maupun fisik. Semua perbuatan manusia harus dipertanggungjawabkan dan Islam menjadikan baligh merupakan titik awal seseorang memikul tanggung jawab terhadap hukum aturan Allah.
Sedangkan sistem pendidikan dalam Islam berlandaskan kepada akidah, yang merupakan bekal individu Muslim ketika diberikan tanggung jawab terhadap hukum Allah. Sejak dini anak didik dipahamkan bahwa Allah tidak hanya sebagai Sang Pencipta, namun juga sekaligus Sang Pengatur. Kemudian anak didik dipahamkan hukum aturan Allah yang sangat luar biasa karena sesuai dengan fitrahnya manusia. Sehingga individu Muslim takut untuk melakukan kemaksiatan sebab mengingat bahwa Allah selalu mengetahui apa yang mereka lakukan dan tentunya mereka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Semua ini dilaksanakan untuk mewujudkan generasi yang memiliki kepribadian Islam yang takut untuk berbuat kemaksiatan. Tidak hanya sampai di situ, sistem informasi dan sistem sanksi menguatkan arah pendidikan yang dibuat oleh negara. Dengan demikian akan lahir generasi faqih fiddin yang berkepribadian Islam yang mampu mewujudkan peradaban yang gemilang.
Sistem pendidikan ini menjadi tanggung jawab keluarga yang merupakan pondasi pertama bagi pendidikan anak. Begitupun dengan lingkungan yang sangat mempengaruhi kualitas kehidupan anak dan perilaku yang membentuk kepribadian anak. Sama halnya dengan negara yang memberi pengaruh sangat besar dalam membentuk peradaban yang gemilang.
Semua ini bisa terwujud apabila kita menggunakan sistem aturan Islam yang bersumber dari Al-Khaliq Al-Mudabbir. Hal ini telah terbukti nyata dan mampu berdiri tegak salama 13 abad lamanya dalam negara Khilafah Islamiyah. Sebab, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (TQS Al-Anbiya: 107)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Posting Komentar