Potensi Remaja Dibajak Kapitalisme, Perundungan pun Terus Berulang
Oleh : Isna Anafiah
Aktivis Muslimah
Bukan karena generasi muda tidak memiliki potensi, melainkan karena mereka tidak mampu mengendalikan potensi besar yang mereka miliki. Pada kenyataannya yang terjadi generasi muda yang penuh potensi justru tengah menghadapi permasalahan yang serius yaitu krisis moral. Sistem kehidupan hari ini telah menciptakan kondisi generasi muda yang suka melakukan perundungan, tawuran, pelecehan seksual, hingga penyimpangan perilaku lainnya kian marak terjadi. Generasi muda tenggelam dalam pusaran kesenangan semu dan kehilangan arah karena tidak punya pegangan yang benar.
Fenomena kasus perundungan di kalangan generasi muda terus berulang. Bahkan kasusnya makin beragam dan tragis hingga membuat publik geger. Bahkan kasus tersebut mendapat sorotan dari Humas DPR RI. Kasus perundungan yang di alami siswa SMP Kabupaten Bandung tersebut harus di selesaikan secara administratif dan hukum, sebab aksinya termasuk tindakan pidana, kejadian tersebut terjadi karena korban tidak mau meminum minuman alkohol, penolakan korban membuat para pelaku perundungan semakin gelap mata. Korban diceburkan kedalam sumur, tidak cukup sampai disitu pelaku pun merekam aksinya serta menyebarkannya di media sosial. Kasus tersebut merupakan tindakan kriminal. Oleh sebab itu, harus ada pengawasan dan aturan yang tegas di sekolah, kerjasama antara orang tua, murid, dan guru serta sistem sanksi yang mampu memberikan efek jera, untuk mencegah kasus perundungan tidak terus berulang. (27/06/2025)
Kasus perundungan terus berulang layaknya film action berseri, selain itu kasusnya juga semakin beragam dan mengarah pada tindakan kriminal. Pelakunya mulai dari anak SD, SMP hingga tingkat perguruan tinggi. Persoalan ini bukan kenakalan generasi muda semata. Persoalan generasi muda tersebut merupakan masalah sistemik dan struktural. Senioritas merupakan lingkaran setan yang telah menjadi budaya dan warisan. Sehingga yang menjadi korban perundungan hari ini nantinya akan menjadi pelaku perundungan di masa mendatang.
Sistem sekuler (yang memisahkan agama dari kehidupan) telah membuat generasi muda krisis moral bertindak tidak berkeperimanusiaan, mereka justru bertingkah laku lebih kejam dan sadis dari hewan. Sebab sistem sanksi dan Undang-Undang yang berlaku saat ini tidak mampu memberikan efek jera. Terlebih pelaku perundungan yang berusia dibawah 18 tahun hanya diberikan pembinaan dengan dalih masih di bawah umur. Hal tersebut di atur dalam UU perlindungan anak, akhirnya kasus perundungan pun makin marak dan brutal.
Di sisi lain fenomena perundungan yang kian marak saat ini, menunjukan kegagalan sistem pendidikan. Sistem pendidikan harusnya mencetak generasi beriman dan berilmu dan bertaqwa. Namun realitanya generasi muda saat ini justru menjadi pelaku kriminal. Mereka tega melakukan kekerasan yang sangat sadis dan tragis kepada teman sebayanya tanpa ada perasaan bersalah. Selain itu mereka juga melengkapi tindakkan kekerasannya dengan disertai mengkonsusi khamr. Tujuannya untuk menambah keberanian dan kekuatan saat melakukan perundungan. Akibatnya mereka melakukan perundungan secara ganas tak terkendali.
Semua ini merupakan buah penerapan sistem sekuler kapitalis yang merusak semua aspek kehidupan. Pemisahan
agama dari kehidupan telah mencabut nilai-nilai moral dan norma agama terpinggirkan. Sehingga manusia tidak lagi memiliki rasa takut kepada sang pencipta dan dosa. sebab mereka tidak memahami bahwa kehidupan di dunia kelak akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat. Alasan inilah yang membuat generasi muda termasuk pelajar SMP melakukan kekerasan dan mengkonsumsi khamr.
Pada hal kekuatan nilai ruhiah yang lahir dari pemahaman agama dapat menjadi motor penggerak moral. Sehingga generasi muda tidak mengalami krisis moral seperti saat ini. Pendidikan yang diberikan kepada generasi muda tanpa kekuatan ruhiah menghasilkan generasi yang rusak karena tidak memahami norma agama. Kasus perundungan yang terjadi dikalangan generasi muda dan kasus lainnya akibat kesalahan sistem yang diterapkan.
Akan tetapi, persoalan-persoalan di sekitar generasi muda bukanlah persoalan pokok, melainkan permasalahan cabang yang lahir dari ideologi kapitalis. Keluarga memiliki peran yang sangat sentral dalam pembentukan karakter (keperibadian) anak. Anak yang hidup dalam lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang, akan tumbuh menjadi anak yang memiliki keperibadian yang baik. Sebaliknya anak yang tumbuh di lingkungan keluarga yang berantakan, penuh konflik, dan kekerasan generasi muda akan tumbuh menjadi pelaku kekerasan, mereka mengalami krisis moral, selain itu mereka menjadikan kekerasan sebagai bahasa yang mereka kenal sejak kecil. Bahkan rata-rata anak yang sekarang menjadi pelaku perundungan dulunya pernah mengalami kekerasan dalam keluraga. Sehingga tumbuh sirklus kekerasan yang terus berulang dari rumah kesekolah dan dari korban menjadi pelaku.
Oleh karena itu, pemerintah sebagai pengurus rakyat (ra'iin) harus mampu memutus mata rantai kasus perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan hingga keakar persolannya. Untuk menghentikan kasus perundungan dibutuhkan perubahan yang mendasar bukan sekedar sanksi yang tegas dan memberatkan saja. Namun, cara berpikir, cara pandang dalam semua aspek kehidupan (paradigma kehidupan) yang di emban negara.
Generasi muda membutuhkan institusi pendidikan yang memadai, fasilitas lengkap dan kurikulum yang lebih "manusiawi" tidak mengangap pelajar seperti leptop yang tinggal di isi program lalu bisa peroperasi sendiri, karena pelajar juga manusia membutuhkan sentuhan agama dan kasih sayang.
Berbeda dengan sistem sekuler kapitalis, Islam justru memiliki aturan yang sangat terperinci dan sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab aturan yang di gunakan lahir dari sang pencipta, sehingga akan melahirkan kebahagiaan yang hakiki dan juga dapat menghilangkan berbagai malapetaka. Sebab sistem pendidikan di dalam Islam menuntut kurikulum di dalamnya menjadikan Ilmu sebagai jalan ketaatan, sehingga generasi muda tumbuh menjadi generasi yang cerdas, cemerlang, berilmu, bertakwa dan berkeperibadian Islam. Sebab mereka memahami bahwa apa pun yang mereka lakukan akan di mintai pertanggung jawaban kelak di akhirat. Selain itu, Islam juga memiliki sistem sanksi dan hukum yang mampu memberikan efek jera, sehingga generasi muda tidak mungkin melakukan tindakan yang merugikan dirinya dan orang lain yang mengarah pada tindakan kriminal.
Dengan memahami Islam secara terperinci dan sempurna, generasi muda termasuk pelajar SMP, mereka akan memahami bahwa Islam merupakan kompas moral dalam berpikir dan bertingkah laku. Sehingga generasi muda akan mampu mengontrol emosi dan memyelesaikan masalah dengan bijak. Untuk itu, generasi muda membutuhkan motivasi dan suport sistem dari keluarga, masyarakat dan peran negara.
Rasulullah saw bersabda,
Imam kepala negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. (HR.An-Nasa'i)
Untuk merealisasikan generasi emas dan beradab, di butuhkan peran negara yang menerapkan syariat Islam dalam level negara yang mampu menyediakan pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam dengan pengajaran yang dibuat sedemikian rupa sehingga tidak ada penyimpangan sedikit pun dari asas aqidah Islam. Untuk itu, tidak layak terus berada di dalam sistem kufur Sekuler-Kapitalis. Maka sudah saatnya untuk kembali menjalankan kehidupan ini sesuai SOP dari Sang Khaliq.
WalLah a’lam bi ash-shawab.
Posting Komentar