Perundungan Anak Terus Terjadi di Sistem Kapitalisme
Oleh : Siti Rahmah, S. Ak
(Pemerhati Kebijakan Publik)
Terjadi kembali kasus perundungan terhadap anak yang sempat viral baru- baru ini di sosial media. Kasus perundungan terhadap anak umur 13 tahun oleh dua temannya yang juga berumur 12 dan 13 tahun serta seorang laki-laki dewasa berusia 20 tahun terjadi di kampung Sadang Sukaasih, desa Bumiwangi, kecamat-an Ciparay, kabupaten Bandung
Peristiwa ini bermula ketika korban bersama dua temannya dan seorang pria dewasa sedang berkumpul di kampung tersebut. Pada saat itu, korban dipaksa untuk menenggak tuak. Setelahnya, korban juga dipaksa mengisap rokok. Ketika korban berencana untuk pulang, ia justru ditendang oleh salah satu temannya sehingga kepala korban mengenai batu bata dan berdarah. Lalu korban diceburkan ke dalam sumur yang kurang lebih tiga meter kedalamannya. Darah yang keluar dari kepala korban juga diguyur alkohol setelahnya. (CNN Indonesia, 26-06-2025).
Terus Terulang
Perundungan anak makin sering terjadi di Indonesia saat ini bahkan dengan tindakan yang makin mengarah pada kriminalitas, mirisnya lagi pelaku tersebut anak-anak SMP teman korban. Fakta terus bertambahnya kasus perundungan setiap tahunnya makin menguatkan bahwa kasus perundungan anak ini adalah fenomena gunung es yang makin hari makin membuat kita resah. Mengapa tidak, anak-anak disekolah yang seharusnya belajar menuntut ilmu dan bergaul dengan teman sebayanya dengan baik malah mengalami perundungan. Apalagi kasus perundungan disekolah dan anak-anak dibawah umur makin sering terjadi saat ini.
Hal ini pun menunjukkan bahwa telah gagalnya regulasi dan lemahnya sistem sanksi yang ditetapkan saat ini, yang juga serta dengan definisi anak dalam sistem hari ini. Selain itu juga menunjukkan bahwa adanya kegagalan sistem pendidikan saat ini. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter yang baik untuk anak didiknya malah terkadang menjadi tempat terjadinya perilaku perundungan.
Beginilah hasil dari buah buruk penerapan sistem kehidupan yang sekuler kapitalistik dalam semua aspek kehidupan. Pemisahan agama dari kehidupan menjadi awal rusaknya sendi- sendi kehidupan. Oleh karena itu dibutuhkan adanya perubahan yang mendasar dan menyeluruh, tidak hanya cukup dengan menyusun regulasi maupun sanksi yang memberatkan saja, tetapi juga terkait pada paradigma kehidupan yang diemban oleh negara.
Islam Melindungi Generasi
Islam jelas memandang perilaku perundungan sebagai perbuatan yang haram dilakukan, baik itu perundungan secara verbal apalagi perundungan fisik bahkan dengan menggunakan barang haram. Perundungan juga sangat dilarang karena bisa berujung kriminalitas.
Islam memandang bahwa semua perbuatan manusia harus dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya Islam menjadikan bailgh setiap individu sebagai titik awal pertanggumgjawaban seorang manusia. Sebagai mana Hadis Nabi ﷺ ;
"Setiap anak Adam (manusia) memiliki tanggung jawab atas dirinya sendiri, kecuali anak yang belum baligh."
(HR. Abu Dawud)
Islam juga akan memfokuskan sistem pendidikan berdasarkan asas akidah Islam yang akan memberikan bekal untuk menyiapkan anak mukallaf ketika mulai baligh. Pendidikan dalam islam menjadi tanggung jawab bersama mulai dari lingkup keluarga, masyarakat, serta negara yang berperan sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam menyusun kurikulum pendidikan dari berbagai level. Bahkan pendidikan dalam keluarga pun negara akan menentukan dan memantau kurikulumnya. Dengan demikian akan terwujudlah generasi yang memiliki kepribadian Islam, selain itu dari segi sistem informasi dan sistem sanksi pun akan membantu menguatkan arah pendidikan yang dibuat oleh negara. Dengan demikian maka akan lahir generasi yang berkepribadian islam sehingga akan meminimalisir perundungan anak baik dalam keluarga, sekolah ataupun lingkungan masyarakat. Maka, hanya dengan kembali menerapkan sistem islam dalam segala aspek kehidupan segala masalah akan teratasi.
Wallahu a'alam bisshawab.
Posting Komentar