-->

Perdagangan Bayi, Kegagalan Perlindungan dalam Sistem Sekuler Kapitalis

Oleh : Henise

Kasus terungkapnya sindikat perdagangan bayi lintas negara baru-baru ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya perlindungan anak di negeri ini. Fakta bahwa bayi—yang seharusnya berada dalam dekapan kasih dan perlindungan—justru diperjualbelikan layaknya barang dagangan, adalah bukti nyata bahwa sistem hari ini gagal menjalankan fungsinya yang paling dasar: menjaga martabat manusia, terutama anak-anak.

Dari berbagai laporan media, sindikat ini telah beroperasi sejak 2023, menjual bayi ke luar negeri, termasuk ke Singapura, dengan nilai transaksi mencapai belasan juta rupiah per bayi. Tragisnya, kasus ini tidak hanya melibatkan individu-individu tak bertanggung jawab, tetapi juga oknum aparat negara seperti pegawai Dukcapil yang seharusnya menjaga sistem administrasi kependudukan, malah turut membantu memuluskan praktik ilegal ini.
Ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga cermin dari rusaknya tatanan sosial, ekonomi, dan moral akibat sistem kehidupan sekuler-kapitalistik yang diterapkan hari ini.

Kemiskinan Sistemik dan Akar Kejahatan

Fakta bahwa banyak pelaku berasal dari latar belakang ekonomi lemah menegaskan satu hal penting: kemiskinan bukan sekadar angka statistik, tetapi celah besar yang membuka jalan bagi kejahatan merajalela. Kemiskinan telah menjadikan sebagian perempuan terjebak dalam lingkaran keputusasaan hingga rela menyerahkan bayinya untuk dijual.

Kemiskinan ini bukan datang tiba-tiba. Ia merupakan buah dari arah kebijakan pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat. Ketika sistem ekonomi lebih berpihak kepada investor daripada ibu rumah tangga, ketika sumber daya hanya memperkaya segelintir elit, maka kejahatan seperti ini hanya menunggu waktu untuk meledak ke permukaan.

Dan ketika agama dipinggirkan dari sistem hukum dan sosial, tak ada lagi pengikat moral yang kokoh. Semua menjadi serba boleh, selama tidak tertangkap atau dilindungi sistem.

Anak dalam Islam: Amanah yang Harus Dilindungi

Berbeda jauh dengan realitas hari ini, Islam memandang anak sebagai amanah agung, titipan Allah SWT yang harus dijaga, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya sejak dari dalam kandungan hingga dewasa. Mereka adalah generasi penerus umat yang kelak akan memikul amanah peradaban.

Islam melindungi anak dengan pendekatan yang menyeluruh:

1. Keluarga sebagai fondasi utama.
Islam menekankan pentingnya pernikahan yang sah, menjaga nasab, dan peran ibu-bapak dalam mendidik anak dengan cinta, tanggung jawab, dan iman.

2. Negara sebagai penjaga dan penanggung jawab utama.
Negara dalam sistem Islam (Khilafah) wajib menyediakan kebutuhan dasar seluruh warga negara—termasuk anak-anak—seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Tidak akan ada orang tua yang menjual anaknya karena kelaparan atau terdesak biaya.

3. Sanksi tegas dan adil.
Islam menetapkan hukuman berat bagi pelaku perdagangan manusia. Tidak ada toleransi bagi mereka yang menjadikan manusia sebagai komoditas, apalagi anak-anak yang tidak berdosa. Negara wajib menyikat habis sindikat seperti ini dan melindungi seluruh warga dengan hukum yang adil, tegas, dan manusiawi.

4. Pendidikan berbasis akidah.
Sistem pendidikan Islam tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi membangun kesadaran spiritual dan moral setiap individu untuk menjauhi segala bentuk kezaliman, termasuk terhadap anak.

Menuju Sistem yang Melindungi Seluruh Lapisan

Selama sistem sekuler-kapitalisme terus dipertahankan, perlindungan anak hanya akan jadi narasi indah tanpa pelaksanaan nyata. Negara bisa sibuk membentuk satgas atau memperbaiki sistem administrasi, tetapi tanpa perubahan akar, kejahatan seperti ini akan terus berulang.

Islam hadir dengan sistem kehidupan yang menyeluruh, dari ekonomi, sosial, hingga politik, yang seluruhnya berpijak pada kebenaran wahyu. Hanya dalam naungan syariat Islam yang diterapkan secara total oleh negara, anak-anak akan mendapat perlindungan hakiki—tidak hanya dari orang tua dan masyarakat, tetapi juga dari negara yang benar-benar menjalankan amanah sebagai pelayan umat.

Penutup

Perdagangan bayi bukan sekadar kasus hukum. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang mencerminkan rusaknya fondasi moral dan sistemik. Saatnya umat menyadari, perlindungan hakiki bagi anak dan perempuan hanya mungkin terwujud jika sistem yang salah ini diganti dengan sistem Islam yang rahmatan lil 'alamin.

Wallahu a'lam