-->

Kesejahteraan Guru, Hanya bisa Terwujud dalam Naungan Islam Kaffah

Oleh : Ummu Utsman

Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan ramainya Tunjangan Tambahan (Tuta) guru yang mengalami pencoretan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Banten. Kabar ini membuat banyak guru merasa hidupnya menjadi bertambah sulit. Maka mereka berusaha melakukan beberapa upaya untuk dapat mencairkan kembali tunjangan guru tersebut.

Mengutip MediaBanten.com (3/7/2025), dalam upaya memperjuangkan keadilan atas dihilangkannya hak Tunjangan Tambahan (Tuta) dan Tunjangan Kinerja (Tukin), ratusan guru dan mahasiswa di Banten melakukan aksi protes damai di Pendopo Gubernur Banten. Mereka mengklaim bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas pada kompleksnya permasalahan pendidikan saat ini.

Koordinator lapangan aksi, Tajeri, menyatakan bahwa tunjangan tambahan yang biasa disebut Tuta ini, selama ini telah tidak dibayarkan selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2025. Sementara menurut Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND), Muhammad Abdullah, jika permasalahan ini dibiarkan, para pendidik yang hak-haknya terabaikan akan kehilangan semangat mengajar dan siswa ikut terdampak.

Aksi ini menunjukkan keresahan guru terhadap kebijakan yang dinilai tidak mendukung peningkatan kesejahteraan mereka, sehingga mereka merasa perlu menyuarakan aspirasi untuk mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Kondisi guru di negeri ini memang masih sangat jauh dari kesejahteraan yang diharapkan. Bahkan, nasib guru sering kali dikesampingkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di mana prioritas anggaran lebih berfokus pada kepentingan program pemerintah yang lebih diutamakan seperti makan siang gratis atau Danantara.

Penetapan anggaran untuk sektor pendidikan sering kali dipangkas dengan alasan pengalokasian dana ke program lain yang dianggap lebih strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Belum lagi, karut-marutnya alokasi dana pendidikan yang sering dianggap tidak tepat sasaran, membuat kesejahteraan guru semakin sulit tercapai dan berdampak pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Sungguh ironis jika guru yang memiliki peran sangat penting dalam mencerdaskan bangsa, justru memiliki kesejahteraan yang jauh dari memadai. Apakah karena prioritas kebijakan di negeri ini lebih condong kepada kepentingan tertentu daripada mengutamakan pendidikan dan kesejahteraan guru, yang seharusnya menjadi tulang punggung kemajuan bangsa?
Padahal, Kondisi kesejahteraan guru yang kurang memadai dapat berdampak negatif pada kinerja dan motivasi mereka dalam mengajar, sehingga perlu perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat.

Kesejahteraan guru hanya dapat terwujud jika pemerintah memberikan perhatian serius dan mengalokasikan sumber daya yang cukup untuk mendukung profesi guru. Sebab, gaji guru berkaitan erat dengan ketersediaan sumber dana dari negara.

Sebenarnya dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, baik di darat maupun di laut, Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyatnya, termasuk para guru yang telah berjasa dalam mencerdaskan bangsa, jika sumber kekayaan alam itu dikelola dengan baik.
Namun sayangnya, yang terjadi saat ini negeri kita dalam pengelolaan model ekonomi Kapitalisme, dimana keuntungan merupakan satu-satunya tujuan yang akan diraih, meskipun harus mengorbankan kesejahteraan masyarakat. Rakyat tidak mendapatkan manfaat yang optimal yang mampu menyejahterakan, sehingga sektor pendidikan ikut mengalami dampaknya.

Negara saat ini salah dalam mengelola sektor pendidikan, sehingga pendidikan semakin terpuruk. Sistem Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini telah mengubah pendidikan menjadi komoditas yang dapat diperjual belikan, dan guru menjadi pekerja yang dieksploitasi dengan gaji rendah dan kesejahteraan tidak terwujud. Lebih jauh, ideologi kapitalisme yang mengutamakan uang dan keuntungan telah menyebabkan pendidikan menjadi tidak merata dan tidak berkualitas, serta mengabaikan kesejahteraan guru dan masyarakat, sehingga berdampak negatif pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Berbeda dengan sistem pendidikan saat ini, sistem Islam dapat memberikan solusi yang lebih baik dalam mengelola sektor pendidikan. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, sumber daya alam dapat dikelola sebagai sumber pemasukan untuk mendanai pendidikan. Dalam sistem ini, sumber daya alam merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk membiayai pendidikan dan menggaji guru.

Penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh) merupakan solusi yang tepat untuk kesejahteraan guru. Hal ini bukan hanya sekedar tuntutan, tetapi juga merupakan tuntunan bagi mereka yang memiliki akal yang jernih dan rasa iman yang kuat.
Karena seorang guru adalah pendidik bagi generasi yang hebat, melalui sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam, yang akan membentuk kepribadian Islami pada setiap generasi. Kesejahteraan guru dengan sistem pendidikan Islam akan berdampak pada kualitas generasi yang unggul.