Jaminan Perlindungan Negara Bagi Anak
Oleh : Mutia Syarif
Blitar, Jawa Timur
Kembali terungkap, sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkait dengan tindak pidana penjualan orang (TPPO). TPPO merupakan tindakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia. Kejahatan ini seringkali menyasar kelompok lemah dan rentan terutama wanita dan anak-anak.
Buah Kebusukan Kapitalisme
Sindikat penjualan bayi di Jawa Barat, telah menjual 24 bayi dengan kisaran harga 11 juta hingga 16 juta ke Singapura. Hal ini sedang ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat bersamaan dengan Interpol untuk menyelidiki dan menelusuri jejak bayi-bayi tersebut yang sudah terlanjur masuk ke Singapura. (beritasatu.com, selasa 15 Juli 2025)
TPPO atau Tindak Pidana Penjualan Orang merupakan buah kerusakan sistem Kapitalisme. Kejahatan ini banyak muncul karena jeratan kemiskinan yang membelenggu rakyat akibat kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi. Kemiskinan merupakan hasil dari arah kebijakan politik dan pembangunan ekonomi yang tak memihak kepada rakyat, bahkan selalu merugikan rakyat.
Kemiskinan telah menjadi faktor alasan utama timbulnya kejahatan di negeri ini. Ditambah dengan TPPO yang belum berhasil dituntaskan secara sempurna. Kombinasi keduanya menjadikan perempuan berada dalam pusaran tindakan kejahatan dan telah menghilangkan sisi kemanusiaan dan keibuan seorang perempuan. Akibatnya, anak kembali menjadi korban dan tidak terlindungi bahkan sejak dalam kandungan.
Hal ini diperparah dengan terkikisnya keimanan manusia. Sekulerisme kian menggema di negeri mayoritas muslim. Membuat akidah kian lemah, halal haram tak lagi jadi tolak ukur. Tuhan hanya ada dalam ranah peribadatan ritual. Inilah yang membuat tingkah laku manusia semakin beringas ketika kemiskinan dan kesulitan hidup kian menghimpit.
Beginilah karakteristik dan watak asli dari sistem kapitalisme sekuler. Ketika aturan agama dipisahkan dari kehidupan. Kejahatan semakin marak tak terkendali. Termasuk tindak penjualan anak oleh ibunya sendiri. Sifat kasih sayang yang tercerabut dari seorang ibu, tak lain adalah hasil dari diterapkannya sistem rusak ini.
Demikianlah saat aturan Allah tidak dijalankan secara kaffah. Fitrah manusia hilang dan akal manusia lenyap. Dengan gelap mata mereka jadikan anak-anak sebagai barang tukar demi mendapatkan cuan. Manfaat menjadi tujuan utama sekalipun rambu hukum syara harus dilanggar.
Islam Melarang Tegas TPPO
Tindak Pidana Penjualan Orang tentu sangat dilarang dalam Islam. Pelanggaran Hak Asasi berat ini hukumnya haram, dan pemerintah wajib menindak tegas perlakunya. Apalagi jika ini merupakan sindikat. Dalam Islam, anak merupakan generasi penerus, yang wajib dijamin keamanannya.
Islam memandang anak sebagai aset bangsa yang strategis karena merupakan generasi penerus peradaban Islam yang mulia. Bagi orangtua, anak merupakan titipan dan amanah dari Allah yang wajib diriayah dan dilindungi dengan penuh tanggung jawab. Karena setiap perbuatan manusia kelak akan dihisab. Maka orangtua bertanggung jawab penuh terhadap apa yang mereka lakukan kepada anak-anak mereka.
Islam memiliki sebuah sistem yang akan menjamin perlindungan anak sejak dalam kandungan, termasuk kepada penjagaan nasab. Dan negara akan menjalankan fungsinya secara optimal dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga kejahatan penjalan bayi dengan alasan kemiskinan bisa dituntaskan. Selain itu, upaya peningkatan ketakwaan masyarakat juga akan dilakukan agar semua individu masyarakat memahami pentingnya melindungi hak-hak setiap manusia termasuk anak-anak.
Negara juga akan menjadi benteng perlindungan utama bagi rakyatnya. Sehingga rakyat terjamin kesejahteraan dan kemanannya. Allah swt berfirman :
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ ٩٦
"Dan sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya."
Sesungguhnya kesempitan hidup yang menjerat manusia sekarang adalah karena diterapkannya sistem rusak buatan manusia yakni sistem Kapitalisme Sekuler dan dicampakkannya aturan Allah. Maka sudah saatnya kita tumbuhkan kembali keimanan dan ketakwaan kita dengan penerapan syariat islam kaffah.
Wallahu 'alam.
Posting Komentar