Program MBG Penyebab Keracunan Massal, Kok bisa?
Oleh : Bunda Hanif
Program MBG yang menjadi program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto telah mengakibatkan sejumlah kasus keracunan massal sejak Januari 2025.
Berdasarkan perkembangan kasus hingga 9 Mei 2025 jumlah korban keracunan diduga akibat mengkonsumsi makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bogor bertambah jadi 210 orang yang berasal dari delapan sekolah. (CNN Indonesia, 11/05/2025)
Sebelumnya, kejadian serupa dialami oleh 171 siswa dari TK, SD, dan SMP di Kota Bogor, Jawa Barat, usai mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pada 21 April 2025 di Cianjur, Jawa Barat, 78 siswa dari MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur juga mengalami gejala muntah, pusing dan diare setelah menyantap makanan dari program MBG.
Kasus demi kasus yang terjadi setelah mengonsumsi menu MBG bisa saja diakibatkan karena proses pengolahan makanan yang buruk dan kurang higienis atau bahan makanan yang dipilih bukan berasal dari bahan-bahan yang baik dan segar.
Tujuan dari program MBG tersebut sebenarnya untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak. Tidak sedikit anggaran yang digelontorkan demi suksesnya program tersebut yakni sebesar Rp171 trilliun dengan target 82,9 juta siswa. Akibatnya, pemerintah pun melakukan efisiensi pada banyak sektor.
Amat disayangkan, pemerintah telah melupakan hal penting dari program MBG ini, yakni jaminan terhadap kualitas makanan yang dibuat dan didistribusikan. Seharusnya kasus keracunan massal tidak pernah terjadi andaikan pemerintah memperhatikan poin penting tersebut. Ini menyangkut keselamatan dan keamanan anak-anak.
Dalam sistem Islam, setiap kebijakan yang diambil harus mengacu pada syariat Islam, bukan kehendak segelintir orang. Program untuk rakyat tidak boleh beraroma bisnis. Apapun yang menyangkut kepentingan rakyat harus diutamakan.
Jika dikatakan program MBG untuk mengatasi masalah stunting dan gizi buruk, sebenarnya kurang tepat. Masalah stunting dan gizi buruk adalah akibat tidak terpenuhinya kebutuhan dasar bahkan sudah dimulai sejak ibu hamil tidak mendapatkan gizi yang cukup selama masa kehamilannya. Banyaknya ibu hamil yang tidak mendapatkan gizi yang cukup lantaran pendapatan kepala keluarga tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar keluarganya. Pendapatan rakyat lebih rendah dibandingkan pengeluaran. Ibarat peribahasa, besar pasak daripada tiang. Tidak heran jika setiap tahunnya angka kemiskinan terus meningkat.
Jika kita kaji lebih dalam, kualitas generasi sebenarnya bukan didapat dari program makan bergizi gratis, melainkan masalah kemiskinan yang menghalangi terbentuknya generasi sehat dan kuat. Masalah kemiskinan ini terjadi lantaran diterapkannya sistem sekuler kapitalisme.
Untuk membangun peradaban manusia yang unggul tentunya didapat dari generasi yang berkualitas. Oleh karenanya, negara Khilafah akan memperhatikan setiap kebijakan agar hak dan kebutuhan generasi benar-benar terjamin. Di antara kebijakan tersebut ialah :
Pertama, negara menjamin dan memenuhi enam kebutuhan dasar setiap individu berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Pada aspek sandang, pangan dan papan, negara harus menjamin setiap individu mudah mendapatkannya yaitu dengan memberikan kemudahan berupa murahnya harga tanah, rumah dan pangan. Pada aspek kesehatan, pendidikan dan keamanan, negara memberikannya secara gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. Hal ini sudah merupakan kewajiban negara dalam menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai agar layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan bisa berjalan dengan baik.
Kedua, negara mengalokasikan anggaran untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sumber pendapatan negara berasal dari baitulmal. Di baitulmal, terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama bagian fai dan kharaj yang meliputi ghanimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dharibah (pajak). Kedua, pemilikan umum seperti hasil tambang, listrik, laut, sungai, mata air, perairan, hutan serta aset-aset yang dilindungi negara untuk keperluan khusus berupa fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dll. Ketiga, sedekah (zakat) yang meliputi zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan serta zakat ternak.
Ketiga, tersedianya lapangan kerja yang luas. Negara tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memberikan bantuan modal, insentif dan ketrampilan kerja bagi para penanggung nafkah atau kepala keluarga agar dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.
Demikianlah kebijakan yang dilakukan negara dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya. Pemenuhan gizi setiap anak dapat terjamin bukan dari program makan bergizi gratis melainkan dari terciptanya kondisi ekonomi yang adil bagi seluruh rakyat.
Wallahu a’lam bisshowab
Posting Komentar