PREMANISME MERESAHKAN, ISLAM BERIKAN KEAMANAN
Oleh : Eka Ummu Shazia
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan jika Pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, resah terhadap aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ORMAS) sehingga menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan Masyarakat dan Pengusaha.(tribratanews.jatim.polri.go.id 09/05/2025).
Sebagai bentuk respons atas keresahan tersebut, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Satgas ini bertugas menindak berbagai aktivitas ormas yang dinilai meresahkan masyarakat serta menghambat investasi.
Beredar luas video yang memperlihatkan sejumlah anggota ormas dan orang berseragam putih dengan tulisan ”Kadin Cilegon”. Mereka sedang berdialog dengan perwakilan perusahaan kontraktor asal China, Chengda Engineering Co. Ltd, yang akan menggarap proyek pembangunan PT Chandra Asri Alkali.
Mereka diduga meminta ”jatah” proyek dari pembangunan perusahaan tersebut tanpa melalui lelang. ”Tanpa ada lelang. Porsinya harus jelas tanpa ada lelang. Rp 5 triliun untuk Kadin, Rp 3 triliun untuk Kadin, tanpa ada lelang. Bagi, selesai, clear,” ujar laki-laki yang diduga petinggi Kadin Cilegon dalam video itu
Islam memandang perilaku premanisme sebagai perbuatan merusak muka bumi. Islam melarang tindakan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Dari Nu’man bin Basyir RA, ia berkata, “Dahulu kami bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, lalu ada seseorang yang mencurigai di atas kendaraannya. Kemudian ada seorang laki-laki lain mengambil anak panah orang yang ngantuk tersebut dari wadahnya. Orang itu pun terbangun seraya terkejut. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seseorang membuat takut seorang Muslim” (HR Thabrani).
Karena itu tindakan menakut-nakuti, mengancam, mengintimidasi adalah tindakan haram. Islam mewajibkan negara menjamin keamanan dan ketertiban bagi warganya. Untuk itulah dibentuk institusi kepolisian yang bertugas mewujudkan rasa aman dan tertib di tengah rakyat. Kepolisian dalam Islam adalah kesatuan terbaik dan menonjol. Al-Azhari berkata, “Polisi adalah setiap kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi karena mereka adalah prajurit-prajurit pilihan. Bahkan dikatakan mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara” (Ajhizah ad-Dawlah, hlm. 94).
dan Peran polisi dalam Islam bukan hanya sebagai profesi semata saja atau mencari nafkah, bukan hanya orang yang kuat secara fisik. Namun mereka adalah pribadi-pribadi yang bertakwa. Ibnu Azraq menyebutkan, “Wajib bagi Imam/Khalifah untuk memilih polisi dari kalangan orang yang tsiqah (terpercaya) agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hudûd (hukum pidana Islam), waspada dan tidak mudah dibodohi” (Bada’ as-Silki fî Thabai’ al-Mulki, 1/289, Maktabah Syamilah).
Institusi kepolisian dan hukum yang ditegakkan atas dasar ketakwaan kepada Allah hanya lahir dari sistem Islam. Oleh karena itu, premanisme pun hanya akan bisa diatasi dengan sistem Islam di bawah institusi khilafah.
Wallahu a’lam bishowab
Posting Komentar