Pengangguran Masal Hantui Generasi, Islam Beri Solusi
Oleh: Hamnah B. Lin
International Monetary Fund (IMF) melaporkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di antara enam negara Asia Tenggara pada tahun 2024. Peringkat pengangguran Indonesia tersebut merujuk laporan World Economic Outlook April 2024 ( Kompas.com, 30/04/2025 ).
Terkait dengan angka pengangguran yang terus melonjak ini, melalui Kemenperin pemerintah mengeklaim bahwa industri manufaktur berhasil menyerap lebih dari 1 juta tenaga kerja sepanjang 2024. Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan jumlah PHK yang dilaporkan oleh Kemenaker, yaitu sekitar 77.965 orang pada tahun yang sama. Namun, data BPS menunjukkan bahwa jumlah pengangguran pada Agustus 2024 mencapai 7,47 juta orang, meningkat dari 7,20 juta orang pada Februari 2024. Selain itu, kasus PHK juga meningkat sebesar 20,2% dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya validitas klaim pemerintah itu sangat meragukan.
Lapangan kerja memegang peranan penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan setiap individu. Kondisi ini secara tidak langsung menunjukkan adanya relevansi hubungan antara individu rakyat dan pemerintah sebagai pengelola negara. Negaralah yang bertugas membuka lapangan kerja agar individu rakyat dapat memenuhi kebutuhannya.
Menilik apa yang menjadi catatan IMF di atas, Indonesia jelas dihadapkan pada fakta pahit akan tingginya angka pengangguran. Pengangguran menegaskan bahwa lapangan kerja tidak lagi mampu menampung para pekerja, tetapi sayangnya dengan alasan menjaga stabilitas ekonomi perusahaan. Hal yang menjadi masalah, banyak regulasi yang tidak populer bagi pengusaha dalam negeri, yang ternyata juga membuat sejumlah industri memilih untuk gulung tikar.
Tidak bisa dimungkiri, skill pencari kerja juga menjadi faktor penyebab terjadinya pengangguran, tetapi jelas itu hanya masalah di permukaan yang sifatnya personal. Buktinya, meski pemerintah ramai menggelar pelatihan vokasi, angka pengangguran terus saja meningkat. Belum lagi angka pengangguran di kalangan lulusan SMK yang katanya siap kerja. Faktanya, angka pengangguran dari kalangan lulusan SMK justru lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan SMA.
Penerapan sistem ekonomi kapitalisme itulah akar masalah sejati maraknya pengangguran. Kapitalisme tidak mampu menyediakan kesempatan kerja yang layak dan merata bagi seluruh rakyat. Hal itu setidaknya tergambar pada dua hal.
Pertama, sistem kapitalisme memberi kebebasan kepemilikan SDA kepada swasta hingga negara tidak menjadi pengendali industrialisasi utama yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Ketika industri-industri itu ada di tangan swasta, yang menjadi fokus bukan kesejahteraan pekerja melainkan profit perusahaan. Perusahaan swasta akan dengan mudah melakukan PHK demi profit yang lebih banyak. Di sisi lain, mereka juga bebas merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak bisa dihentikan oleh pemerintah. Pada akhirnya, pengangguran makin marak dan tidak bisa dicegah oleh negara.
Kedua, ekonomi yang bertumpu pada sektor nonriil. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, uang dianggap sebagai komoditas. Hal ini memunculkan aktivitas ekonomi nonriil, seperti bursa efek dan saham, perbankan sistem ribawi, maupun asuransi. Selain hanya memperkaya pemilik modal, aktivitas ekonomi nonriil ini juga tidak menciptakan lapangan pekerjaan secara nyata. Miris, karena negara fokus pada pencapaian di sektor nonriil ini, sektor ekonomi riil seperti pertanian, perikanan, dan industri berat yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja, akhirnya dipandang sebelah mata.
Hal ini sungguh jauh dengan Islam. Islam mewajibkan negara mengurus rakyat dengan pengurusan yang sempurna. Rangkaian konsep Islam untuk mengurai problem pengangguran dapat dijabarkan sebagai berikut.
Pertama, salah satu mekanisme untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan bekerja. Dengan begitu, negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt. untuk mencari nafkah.
Kedua, negara bertanggung jawab membuka lapangan kerja untuk menunaikan amanah sebagai pengurus rakyatnya. Selain membuka lapangan kerja, negara dapat memberi modal kepada para ayah/wali itu untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya.
Ketiga, adanya SDM dengan skill (keahlian, keterampilan) yang negara butuhkan tentu melalui proses yang tidak bisa instan. Di sinilah peran negara untuk mempersiapkan SDM. Hal itu bisa negara lakukan melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Juga berupa pelatihan, pembekalan skill, maupun program belajar dari negara lain. Ini sebagaimana yang pernah Rasulullah saw. lakukan saat mengutus beberapa sahabat untuk mempelajari teknologi perang di Yaman.
Demikianlah beberapa langkah yang dilakukan Khilafah, sebuah negara Islam yang menerapkan syariat Islam untuk seluruh dunia.
Alhasil pengangguran sejatinya telah menjadi masalah sistemis yang lahir dari penerapan sistem kehidupan yang rusak dan merusak, yaitu sistem kapitalisme. Semua hanyalah mimpi jika kita masih berharap dari sistem ini. Tidak ada cara lain untuk mengatasi pengangguran kecuali dengan mencampakkan sistem kapitalisme, kemudian bersegera menerapkan sistem Islam dalam kehidupan sehari- hari.
Allahu a'lam.
Posting Komentar