Marak Pemerkosaan: Buah Kebebasan Sistem Kapitalis Sekuler
Oleh: Hamnah B. Lin
Polisi telah mengamankan AN (20), pelaku pemerkosaan terhadap siswi berusia 16 tahun di sebuah gubuk sawah di Benjeng, Gresik. Pelaku yang merupakan warga Benjeng itu hanya bisa menundukkan kepalanya saat digelandang polisi di Polres Gresik.
Kasat Reskrim polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus pengeroyokan pada tahun 2023. Meski pernah mendekam di balik jeruji besi, tak membuat pelaku jera dan kembali mengulangi perbuatan melanggar hukum ( detikjatim, 9/5/2025 ).
Pengamat masalah perempuan, anak, dan generasi dr. Arum Harjanti memandang, kasus ini sungguh tragis sekaligus menunjukkan darurat kekerasan seksual yang sudah sangat parah di Indonesia.
Kasus keji ini juga membuktikan gagalnya sistem pendidikan Indonesia. Hal itu tecermin dari pelaku yang merupakan orang terdidik, seperti anggota Brimob, bahkan guru dan kepala desa. Mereka seharusnya menjadi pelindung anak, namun malah merusak masa depan anak. Pun kondisi korban yang teperdaya bujuk rayu sehingga melakukan perbuatan terlarang. Ini menunjukkan betapa proses berpikir belum utuh. Akibatnya, salah dalam menentukan standar perbuatan, dari sisi terpuji tercela, ataupun benar dan salah.
Keadaan ini makin membuktikan sistem pendidikan di Indonesia gagal membentuk individu yang berkepribadian kuat, tidak mudah tergoda melakukan pelanggaran hukum Allah, meski dengan janji-janji manis, tawaran pekerjaan, ataupun sejumlah uang bahkan mungkin adanya ancaman dan tekanan - tekanan yang diterima.
Kejahatan keji ini terjadi karena sekularisme kapitalisme menjadi asas kehidupan. Akibatnya, kesenangan dunia menjadi tujuan. Bahkan, dengan menghalalkan segala macam cara. Demikian pula siksa pedih di akhirat kelak diabaikan karena mengejar kenikmatan jasadiyah.
Mirisnya, tidak hanya di level individu, negara juga menjadikan sekularisme kapitalisme sebagai asas dalam mengurus rakyatnya, termasuk dalam membuat regulasi.
Langkah nyata sekarang yang darurat dilakukan untuk menghilangkan kasus pemerkosaan yang kian marak serta kejahatan - kejahatan lainnya:
Yang pertama tentu saja kembali kepada kewajiban dasar dari orang tua, yaitu membina atau mendidik anaknya. Maka disitulah pentingnya pendidikan. Bahkan, kalau kita mengikuti ketentuan yang ada, itu dilakukan sejak sebelum pernikahan, bagaimana berkelakuan dengan baik, ketika berhubungan suami istri itu ada doa supaya melahirkan keturunan-keturunan yang dilindungi dari godaan setan, kemudian ketika lahir kita lakukan akikah, pendidikan sejak kecil, dan seterusnya.
Hal ini luar biasa karena Islam membina generasi bukan hanya sejak dini, tetapi sejak sebelum kelahiran itu terjadi. Selnjutnya pemerintah punya tanggung jawab sangat besar untuk mengembalikan fungsi dasar keluarga sebagai pendidikan yang pertama dan utama bagi generasi itu.
Kedua, sekolah juga harus mendapatkan kritik keras karena di satu sisi ketika ada keinginan untuk menanamkan keimanan dan ketakwaan yang kukuh kepada anak muda atau pelajar dan mahasiswa, justru dicurigai sebagai usaha untuk—mereka katakan—radikalisasi kalangan pelajar.
Ketiga, terkait budaya literasi, baik dalam bentuk gambar, video, suara, dan segala macamnya. Kementerian Kominfo harus berperan dan harus ada semacam perang besar terhadap judi online, pornografi online.
Oleh karenanya, negara harus memelihara bangsa ini, bukan hanya pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, bisnis, atau akhir dinasti politiknya, namun harus memikirkan bagaimana nasib akhlak, moral anak bangsa.
Keempat, diperlukan pergantian sistem segera. Inilah solusi mendasar yang ampuh memberantas kasus pemerkosaan dan kejahatan lainnya. Yakni dengan penerapan sistem Islam menggantikan sistem kapitalis sekuler.
Selamatkan Indonesia dengan syariat, karena syariat itulah yang akan membawa keluarga menjadi keluarga yang islami, yang menjadi tempat pesemaian generasi yang baik. Sekolah juga didasari dengan Islam sehingga menjadi tempat pendidikan bagi tumbuhnya generasi, bukan hanya menguasai sains teknologi, tetapi memiliki juga tsaqafah dan syahsiah Islam. Masyarakat yang peduli dan negara yang menerapkan aturan Islam.
Allahu a'lam.
Posting Komentar