-->

Banjir Menggenang, Jalan Rusak Dimana - Mana: Islam Punya Solusi


Oleh: Hamnah B. Lin

Dilansir oleh Detikjatim tanggal 8/3/2025, Hujan deras mengguyur Kabupaten Gresik selatan membuat sejumlah kawasan di Driyorejo terendam banjir. Sejumlah jalan raya hingga rumah warga terendam banjir hampir 1 meter. Informasi yang dihimpun, hujan mengguyur sejak pukul 17.00 WIB hingga malam. Debit air yang cukup tinggi, membuat saluran air tidak bisa menampung banyaknya air hujan yang turun.

Terpisah, Kepala Desa Sumput Sutaji mengatakan banjir tersebut disebabkan kecilnya saluran yang tak bisa menampung air hujan. Pihaknya sudah mengajukan ke Dinas PUPR Kabupaten Gresik untuk memperbaiki saluran air tersebut, namun hingga kini masih belum ada respon. Selain saluran air yang kecil, banyaknya pembangunan perumahan di kawasan Mojosarirejo, juga menjadi salah satu penyebab banjirnya Jalan Sumput. Sebelum ada perumahan, banyak persawahan yang menjadi resapan air ketika hujan turun.

Terjadinya banjir berulang bukan semata karena curah hujan tinggi dan keilnya saluran. Namun, akar masalahnya adalah kebijakan pembangunan kapitalistik yang telah mengabaikan lingkungan dan dampaknya pada masyarakat. Inilah hasil penerapan sistem kapitalis demokrasi dalam negeri ini. Penguasa sebagai pelindung seharusnya gercep dan trampil segera menyelesaikan banjir yang melanda tiap tahunnya.

Adalah mitigasi bencana banjir itu penting. Mitigasi banjir merupakan upaya untuk mengurangi risiko yang akan timbul akibat bencana banjir. Mitigasi bencana banjir dilakukan sebelum, saat, dan sesudah terjadinya bencana. Mitigasi bencana banjir juga meliputi aspek pembangunan fisik (struktural) dan peningkatan kemampuan masyarakat untuk menghadapi bencana (nonstruktural).Salah satu hal yang termasuk mitigasi sebelum bencana adalah pembangunan yang bisa mencegah meluasnya bencana banjir. Misalnya larangan pembangunan permukiman di wilayah yang rawan banjir. Juga dengan melakukan revitalisasi sungai dengan mengeruk sedimen sehingga daya tampung sungai bisa optimal.

Sedangkan paradigma pembangunan dalam Islam sungguh jauh berbeda, Islam akan memperhatikan penjagaan terhadap lingkungan sehingga alam tetap harmonis. Meski sebuah rencana pembangunan seolah menguntungkan, seperti pembangunan kawasan industri, permukiman, atau kawasan wisata, jika ternyata merusak alam dan merugikan masyarakat, akan dilarang.

Pembangunan dalam sistem Islam dilaksanakan untuk kepentingan umat dan memudahkan kehidupan mereka. Ujung tombak pembangunan adalah penguasa. Oleh karenanya, penguasa sebagai pengurus (raa’in) rakyat harus menjalankan kebijakan pembangunan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya, bukan berdasarkan kemauan para investor.

Pembangunan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jalan, pasar, masjid, dll. akan diatur dengan memperhatikan lokasi permukiman sehingga warga mudah mengakses fasilitas publik. Adapun industri dan pertambangan akan dijauhkan dari permukiman sehingga tidak membahayakan warga. 

Paradigma pembangunan Islam yang berdasarkan syariat dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat ini telah diterapkan selama berabad-abad oleh Khilafah. Tidak hanya tertata dengan baik hingga menghasilkan kenyamanan bagi warga, tata kotanya bahkan menjadi simbol peradaban Islam. Sebagian kota menjelma menjadi pusat politik dan pemerintahan, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan pusat studi agama.

Khilafah menerapkan konsep hima, yaitu kawasan yang dilindungi. Ada kawasan yang tidak dibolehkan untuk diambil hasilnya, apa pun itu, demi menjaga kelestarian lingkungan. Inilah hutan lindung dalam konteks hari ini. Dengan demikian, tidak hanya pesat, pembangunan dalam Khilafah juga memperhatikan kelestarian lingkungan. Dengan demikian, terwujudlah keamanan bagi warga. Islam senantiasa punya solusi untuk setiap permasalahan manusia.
Allahu a'lam.