-->

Khilafah Islam Menjamin Keamanan Setiap Rakyatnya


Oleh: Hamnah B. Lin

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menjadi sorotan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah," kata Prasetyo, ketika ditanya terkait Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakat (Ormas), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025) (CNBC, 9/05/2025).

Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, upaya kongkret yang akan dilakukan pemerintah untuk menindak tegas perlikau premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat.

"Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif," jelas dia, dalam keterangan.

Sebelumnya, sejumlah pengusaha mengaku resah karena tindakan premanisme ormas seperti meminta Tunjangan Hari Raya (THR) hingga jatah proyek. Mereka adalah Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarief, hingga Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri.

Premanisme adalah cara atau gaya hidup seperti preman yang biasa mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Premanisme mulai berkembang di Indonesia pada masa Orde Baru ketika ekonomi kian sulit dan angka pengangguran meninggi. Akibatnya, kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan. Mulai dari ancaman hilangnya nyawa, pemerasan, pemalakan. Premanisme sangat dekat dengan kriminalitas dan kekerasan. Dua hal yang melekat pada dunia premanisme.

Kini premanisme semakin berkembang dengan membentuk jaringan atau koloni - koloni. Ada banyak faktor mengapa premanisme kian tumbuh subur; 
Pertama: Mencari jalan pintas mendapatkan uang atau materi. Himpitan ekonomi tidak jarang menjadikan seseorang gelap mata melakukan kriminalitas.
Kedua: Kedua, tidak optimalnya peran negara dalam melakukan pengamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan. Terkadang, aksi premanisme tidak hanya dilakukan masyarakat awam, tetapi orang kaya juga bisa terjebak dalam tindakan tersebut, seperti kasus penggusuran paksa yang tidak mengedepankan dialog dan pendekatan humanistis hingga melibatkan aparat hukum untuk menindak keras. 

Sistem kapitalisme sekulerisme yang diterapkan Indonesia dan seluruh negara hari ini telah menciptakan kemiskinan luar biasa, pengangguran tinggi, kesenjangan ekonomi, sulitnya mencari pekerjaan, harga kebutuhan kian tak terjangkau, biaya hidup semakin tinggi, serangan tontonan yang memperlihatkan gaya hidup hedonis, konsumtif dan seambrek permasalahan serius lainnya. Sistem rusak dan merusak manusia, sistem yang memisahkan pengaturan dari Allah Sang Pencipta dengan kehidupan sehari - hari membuat kehidupan ini melesat jatuh ke jurang kehancuran dan kehinaan.

Alhasil, biang masalah munculnya budaya premanisme, aksi kekerasan, serta perbuatan kriminal yang dilakukan masyarakat tidak lain akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang divalidasi oleh penguasa melalui kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat, semisal kenaikan harga pangan, kenaikan tarif layanan publik, pajak yang mencekik, dan sebagainya.

Jika kembali merujuk kepada Islam, ada beberapa mekanisme Islam dalam mewujudkan situasi kondusif dalam kehidupan masyarakat sebagai berikut:

Pertama, membangun ketakwaan individu dan komunal melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai aturan Islam. Setiap keluarga dibekali pemahaman bahwa penanaman akidah Islam kepada anak harus dilakukan sejak usia dini. Kurikulum pendidikan harus berasas akidah Islam yang akan menumbuhkan keimanan mereka kepada Allah Taala sehingga ketika terjadi perselisihan diselesaikan dengan cara pandang Islam.

Kedua, menegakkan budaya amar makruf nahi mungkar. Ketika Islam menjadi landasan dalam menjalani kehidupan, masyarakat akan memiliki pemahaman yang sama tentang perbuatan maksiat. Dengan pemahaman ini, lahirlah kebiasaan saling menasihati dalam kebaikan, juga saling mengingatkan dan menegur jika ada yang melanggar syariat Islam. Fungsi masyarakat sebagai kontrol sosial akan terwujud dengan ditegakkannya amar makruf nahi mungkar sehingga rasa empati dan peduli dengan kondisi sekitar juga dapat tercipta dengan baik. Sementara itu, dalam sistem sekuler kapitalisme masyarakat cenderung individualis dan apatis.

Ketiga, menegakkan sistem sanksi Islam. Untuk menetapkan sanksi bagi pelaku kekerasan, harus dilihat jenis pelanggarannya. Sanksi bagi aksi premanisme ditetapkan berdasarkan jenis kejahatannya. Jika pelaku melakukan penganiayaan, ia dikenai sanksi jinayah. Jika pelaku melakukan pembunuhan, bisa dijatuhi sanksi bagi pembunuh, yakni kisas. Namun, jika kejahatannya terkategori takzir, sanksinya ditetapkan berdasarkan intih khalifah atau kadi.

Keempat, mengoptimalkan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam negara Khilafah, pengawasan terhadap tugas aparat berada dalam wewenang Departemen Dalam Negeri. Dalam kitab Ajhizatu ad-Daulah al-Khilâfah hlm.154 yang ditulis Syekh Abdul Qadim Zallum rahimahullah, dijelaskan bahwa Departemen Keamanan Dalam Negeri mengurusi segala bentuk gangguan keamanan. Departemen ini juga mengurusi penjagaan keamanan di dalam negeri melalui satuan kepolisian dan ini merupakan sarana utama untuk menjaga keamanan dalam negeri. Departemen Keamanan Dalam Negeri berhak menggunakan satuan kepolisian kapan pun dan seperti yang diinginkannya.

Dengan penerapan Syariat Islam yang sempurna, segala bentuk premanisme akan terminimalisir. Maka sudah menjadi kebutuhan kita bersama untuk segera melepaskan kepercayaan terhadap sistem kapitalis hari ini dan meminta diterapkannya Sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.
Allahu A'lam.