Gagal Lindungi Gizi Rakyat, Islam Hadir Sebagai Solusi
Oleh : Dian Nitami
Penulis/Mahasiswa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut program makan bergizi gratis (MBG) bakal mendapat proteksi asuransi. Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) mengatakan saat ini Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sedang menyusun proposal awal yang berisi mekanisme penyelenggaraan produk asuransi untuk program BMG. Ogi menjelaskan bahwa asosiasi telah mengidentifikasi beberapa risiko yang berpotensi terjadi pada penyelenggaraan program MBG, mulai dari tahap penyediaan bahan baku, pengolahan sampai pendistribusian kepada konsumen. "Telah diidentifikasi beberapa risiko yang mungkin bisa didukung asuransi, yaitu risiko keracunan bagi para penerima MBG, anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui," kata Ogi dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, dikutip Bisnis.com, Minggu (11/5/2025).
Selain itu, risiko yang juga diidentifikasi antara lain adalah risiko kecelakaan bagi para pihak yang menyelenggarakan program MBG, mulai dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) hingga Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat setidaknya terdapat 6 kasus kejadian keracunan dalam penyelenggaraan program MBG yang dialami oleh 327 siswa sejak program MBG dijalankan pada Januari 2025, penyebab terjadinya Keracunan dalam penyelemgaraan prorgram (MBG) diakibat oleh industri kapitalis yang lebih mengutamakan keuntungan daripada keselamatan dan kesehatan masyarakat. Tentu jumlah ini mengkhawatirkan, karena 2025 saja belum sampai pada pertengahan tahun tapi keracunan massal sudah terjadi berulang kali dan jumlah korban pun bisa dikatakan tidak sedikit.
Kejadian berulang dalam waktu yang berdekatan ini seharusnya menjadi perhatian dan pembelajaran bagi pemerintah dalam menjalankan program ini. Terlebih tujuan awal dari program Presiden terpilih Prabowo Subianto ini adalah untuk meningkatkan taraf gizi anak bangsa.
Bagaimana bisa memperbaiki gizi kalau makanan yang dibagikan saja tidak aman untuk dikonsumsi? Jangan sampai hanya karena gratis maka tidak lagi memperhatikan masalah kualitas dan jika kita lihat hari ini pamerintah gagal menjamin kualitas gizi karena membiarkan produk -produk berbahaya beredar luas tanpa kontrol ketat oleh negara, oleh karena itu apabila kita telusuri lebih dalam terkait kasus seperti ini adalah sebuah keniscayaan dalam sistem kehidupan kapitalisme masyatakat bisa sejahtra serta memperbaiki kualitas gizi
Oleh karena itu jika sistem hari ini masih sistem kapitalisme yang di terapkan maka masyarakat masih akan semakin menderita oleh karena itu sudah saat nya kembali kepada sistem islam karena jika dilihat dari Pemerintah hari ini yang seharusnya menetapkan kebijakan untuk menghilangkan atau meminimalkan kemiskinan justru gagal mengurus rakyatnya dibandingkan sistem islam, karena pada masa itu masyarakat terjamin kualitasnya karena sistem yang diterapkan adalah sistem islam
Yang berasal dari Allah bukan berasal dari buatan manusia dan pemimpin pada itu adalah sebaik baik pemimpin karena
Seorang pemimpin ibarat penggembala.
Mereka akan merasa senang ketika menyaksikan rakyat yang dipimpinnya bahagia karena semua kebutuhannya terpenuhi.
Sebagaimana seorang penggembala, adakalanya ia berada di depan rakyat untuk memimpin dan mengomandoi mereka. Adakalanya ia berada di belakang rakyat untuk mengarahkan dan memberi perlindungan serta jaminan keamanan. Adakalanya ia berada di samping kanan kiri rakyat untuk mendampingi mereka agar tetap terjamin kebutuhan dan layanan yang diberikan.
Di dalam Islam, juga setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya orang miskin. Negara bertanggung jawab penuh dalam mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan terjangkau dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan pangan di salah satu wilayah.
Pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, layanan makan bergizi gratis sudah diterapkan dalam bentuk pendirian imaret (dapur umum) berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad ke-14 sampai abad ke-19. Imaret pertama kali didirikan di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan. Seluruh imaret diminta untuk menyiapkan makanan untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pengurus masjid, guru, murid, sufi, pelancong, dan penduduk lokal yang membutuhkan., serta mengalokasikan anggaran negara untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalam baitulmal terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya.
Salah satunya bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dlaribah (pajak) serta, kepemilikan umum meliputi tambang minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dan lainnya. , zakat yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan, zakat pertanian dan buah-buahan, serta zakat hewan ternak (unta, sapi, dan kambing).
Dengan mekanisme ini, negara tidak akan kebingungan mencanangkan program dan kebijakan untuk rakyat karena penguasa melakukan fungsinya sebagai ra’in dengan sangat baik. Sistem Islam kafah tidak akan membiarkan generasi memiliki fisik dan psikis lemah. Dari Abu Hurairah ra., Nabi ﷺ bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya ada kebaikan.”
Posting Komentar