Perempuan Dalam Jeratan Pinjol Bukan Menyelesaikan Malah Menghancurkan
Perempuan dalam Jeratan Pinjol Bukan Menyelesaikan Malah Menghancurkan
Oleh. Susi Ummu Musa
Ditengah himpitan ekonomi plus kurangnya lapangan pekerjaan membuat kehidupan semakin sulit, tuntutan yang harus segera ditunaikan kebutuhan sehari-hari serta biaya tak terduga lainnya tentu membuat pusing kaum perempuan khusus nya ibu rumah tangga.
Bukan tanpa alasan mereka tergiur dengan tawaran Pinjol yang berseliweran di media sosial.
Tanpa mencari tahu apakah halal atau haram yang terpenting mereka mendapatkan suntikan dana untuk mencukupi keperluannya.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 1.081 orang yang menjadi korban pinjol ilegal sepanjang Januari hingga 31 Maret 2025. Mayoritas korban merupakan perempuan, yakni 657 orang atau sekitar 61%. Sedangkan 424 korban lainnya adalah laki-laki setara dengan 39% dari total kasus.
Semakin Terpuruk
Bayangan mereka kaum perempuan terutama ibu rumah tangga pinjol merupakan dewa penyelamat yang kapan saja diperlukan akan segera menuntaskan problem.
Siapa sangka nasib berkata lain ternyata mereka semakin khawatir dan bingung mengelola keuangan.
Harus bayar sana sini dan menutupi biaya yang lain.
Penyebaran pinjol yang menjamur baik legal maupun ilegal sama sama mengandung Riba dan hikumnya haram lalu siapa yang akan diuntungkan jelas saja pemerintah sebagai penyedia layanan pinjol.
Hingga Februari 2024 saja, potensi pemasukan negara yang bisa didapatkan dari pajak atas perusahaan pinjol legal jumlahnya mencapai Rp1,82 triliun. Penerimaan pajak pinjol ini terus meningkat, pada 2022 sebesar Rp446,40 miliar, Rp1,11 triliun pada 2023, dan Rp394,93 miliar pada 2024. Potensi pemasukan ini cukup menjadi alasan bagi pemerintah untuk tetap memfasilitasi pinjol.
Inilah sistem kapitalisme sekuler yang saat ini berada di tengah kehidupan kita semua dilakukan atas dasar manfaat padahal semua dibingkai dengan begitu apik seolah olah pemerintah membantu rakyatnya. Namun sebaliknya rakyat semakin terpuruk akibat terlilit hutang pinjol, banyak kasus ditemukan bahwa perempuan terutama ibu sampai harus pergi dari rumah demi menghindari tagihan pinjol yang tidak mampu dibayar, bahkan ada yang sampai mengakhiri hidup.
Pada Maret lalu, empat anggota keluarga yakni EA (50) sebagai kepala keluarga, AEL (52) istri EA dan dua anaknya yang masing-masing berinisial JL (15) dan JWA (13) melakukan aksi bunuh diri dengan lompat dari lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan Jakarta Utara
Muncul dugaan bahwa kasus ini disebabkan oleh utang pinjol.
Ada juga seorang ibu rumah tangga berinisial SAR (26) ditemukan tewas tergantung di dalam rumahnya menggunakan tali nilon, pada September lalu.
Di TKP, telah ditemukan tulisan korban yang menyatakan tidak sanggup dengan utang hingga akhirnya melakukan bunuh diri.
Satu lagi terjadi upaya percobaan bunuh diri di Kediri, Jawa Timur. Tragedi ini diduga akibat jeratan pinjol, Selasa (17/12/2024). Anak berinisial MNP (8), korban selamat dari percobaan bunuh diri.
Sementara orang tuanya, Danang (31) dan Aminatun (29), dirawat intensif di ruang ICU RS SLG Kediri. Peristiwa percobaan bunuh diri ini juga merenggut nyawa adik MNP berinisial MRS (2) yang meninggal setelah diduga mengonsumsi susu bercampur racun tikus.
Ini hanya beberapa masih banyak contoh lain yang melakukan bundir karena terlilit Pinjol.
Masalah yang cukup serius ini tentu ada akar masalahnya yakni faktor kemiskinan, pemerintah ditengah sistem ini gagal mensejahterakan rakyat dan gagal memberikan solusi bagi rakyat yang terjadi hanyalah semakin terpuruknya kehidupan masyarakat.
Allah SWT sudah memperingatkan dalam Alquran bagaimana bahaya hutang yang mengandung Riba seperti pinjol ini
Diancamlah pelaku riba dengan perang,
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al-Baqarah: 279)
Kembalilah Kepada Aturan Islam
Dalam sistem Islam yang melakukan riayah terhadap rakyatnya adalah khilafah terjaminnya pemenuhan kebutuhan dasar rakyat yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan untuk rakyat.
Dan untuk ntuk kebutuhan dasar pribadi, yaitu sandang, pangan, dan papan, negara memenuhinya secara tidak langsung, yaitu dengan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat yang wajib bekerja, yaitu laki-laki dewasa. Negara akan merevitalisasi pertanian, perdagangan, dan industri sehingga bisa menyerap banyak tenaga kerja.
Sedangkan kebutuhan dasar kolektif, yaitu kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memenuhinya secara langsung yaitu dengan menyediakan ketiganya secara gratis dan berkualitas tinggi. Negara akan mengambil alih kekayaan alam yang terkategori milik publik seperti tambang sehingga dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.
Khilafah akan membiayai semua kebutuhan rakyat dari baitulmal yang bersumber dari 15 pos pemasukan negara meliputi fai, kharaj, jizyah, kepemilikan umum, zakat, dan lainnya. Dengan demikian, ada dana yang cukup untuk menyejahterakan rakyat.
Adapun bagi rakyat yang lemah secara fisik dan tidak memiliki kerabat yang menafkahinya, Khilafah akan memberikan padanya santunan yang rutin sehingga dia bisa memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Inilah solusi hakiki atas tingginya beban hidup masyarakat, bukan pinjol.
Wallahu a lam bissawab
Posting Komentar