LPG Langka, Kapan Rakyat Sejahtera?
Oleh Ummu Ghoza
Gas LPG 3 kg mulai langka. Dulunya dijual bebas kemudian dibatasi pembelinya. Sekarang untuk mendapatkannya mulai sukar dan banyak yang antri sampai ada yang meninggal. Bagaimana fenomena ini bisa terulang lagi?
Lagi-lagi kebijakan pemerintah membawa korban. Telah ditemukan ibu di Pamulang, Tangsel meninggal setelah berkeliling untuk membeli gas dan mengantre di pangkalan gas yang jaraknya 500 meter.
Penjualan LPG 3 kg dilarang dijual pengecer per 1 Februari 2025. Berdasarkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan pengecer yang ingin tetap menjual LPG bersubsidi harus terdaftar menjadi pangkalan atau sub penyalur resmi Pertamina. (tribunnews.com, 31/1/2025). Yuliot ingin memastikan harga yang LPG 3kg di masyarakat sesuai dengan ketetapan pemerintah.
Maka untuk mendapatkan LPG 3 kg harus mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menjadi pangkalan dengan cara mendaftar pada sistem Online Single Submission (OSS). Dengan kebijakan ini harapannya distribusi LPG subsidi bisa tepat sasaran. Selain itu, rantai distribusi yang lebih pendek menjadikan harga LPG 3 kg tidak menyimpang dengan ketetapan pemerintah. Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied PetroleumGas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023.
Gas LPG 3 kg yang tabungnya bertuliskan untuk masyarakat miskin ini akhirnya terbatasi. Padahal hal ini sejatinya untuk mengurangi subsidi masyarakat karena kurangnya anggaran negara dalam kondisi sedang tidak aman.
Beginilah kondisi negeri ini. Distribusi kebutuhan pokok tidak merata. Kasus ini terjadi karena negeri ini menerapkan sistem kapitalisme sekularisme. Negara memisahkan agama dari kehidupan sehingga hanya sebagai regulator saja yang lebih memihak pada para kapital sedangkan rakyatnya diabaikan. Sehingga banyak kepentingan rakyat yang malah diprakarsai pihak swasta. Negara hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya. Tentu banyak kezaliman lainnya yang muncul di dunia ini dengan tidak memakai aturan sang pencipta dan sang pengatur kehidupan.
Dalam Islam, pemimpin mengurusi semua kebutuhan individu rakyatnya. Sebagaimana hadis Nabi saw.
"Imam/khalifah itu laksana penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Islam menjaga ketakwaan pemimpin dan masyarakatnya. Sehingga semuanya terikat dengan hukum syarak. Penguasa akan amanah karena semuanya akan dipertanggung jawabkan kepada Allah di akhirat kelak.
Khilafah mengelola harta kepemilikan umum guna kesejahteraan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullaah saw,
“Manusia berserikat dalam tiga hal, yakni air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Negara akan melakukan sebaik-baiknya dalam hal penelitian sektor energi serta mengembangkan dari sisi teknologi untuk eksploitasi sumber daya alam (SDA) berupa gas serta mengelolanya dengan maksimal. Demikian juga perihal distribusi akan merata ke seluruh pelosok negeri, sehingga semua mampu untuk merasakannya serta mengaksesnya. Selain itu ada ketegasan hukum Islam yang akan memberantas atau menghilangkan mafia pasar.
Demikianlah Islam secara kaffah membawa keberkahan untuk dunia ini. Karena sesuai hukum Allah. Semuanya itu hanya bisa diterapkan dalam naungan sistem pemerintahan Islam. Sehingga semua kebijakan akan mensejahterakan rakyat.
Wallahualam bisshowwab.
Posting Komentar